Oleh : Nur Ilmi Hidayah
Guru Bimbingan Konseling dan Member Akademi Menulis Kreatif
Bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami penurunan etika, tata krama dan sopan santun yang disebabkan karena melemahnya pendidikan karakter dalam Islam.
Permasalahan peserta didik sekarang tidak hanya kurangnya etika, tata krama, serta sopan santun saja tetapi sudah merajalela seperti, adanya perkelahian antar peserta didik, bulyying, tawuran, kekerasan seksual pada anak. Hal ini tidak hanya terjadi pada peserta didik SMA/SMK/MA saja, tetapi sudah mulai memasuki pada kalangan SMP/MTs dan SD/MI. Setelah merajalelanya permasalahan tersebut, siapakah yang bersalah? Lembaga Pendidikan atau para peserta didik itu sendiri?
Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak mata pelajaran yang membahas pendidikan karakter seperti Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Pendidikan Agama. Tetapi pada kenyataannya lebih menekankan pada ranah pengetahuan daripada ranah sikap dan keterampilan. Pendidikan di Indonesia dinilai terlalu menonjolkan sisi kognisinya saja, tetapi minus emosi serta moralnya sehingga peserta didik tidak mengaplikasikan tata krama serta sopan santun yang baik. Pendidikan karakter harus terus ditingkatkan dalam dunia pendidikan di Indonesia, karena pendidikan karakter merupakan segala usaha yang dilakukan untuk mempengaruhi peserta didik yang bertujuan membentuk manusia secara utuh dalam karakter yaitu dengan cara mengembangkan aspek fisik, emosi, sosial, kreativitas, spiritual dan intelektual secara utuh.
Dari sudut pandang pendidikan karakter, peran konselor sangat penting bagi peserta didik. Mengapa harus konselor? Karena konselor salah satu jenis tenaga pendidik yang telah diakui sebagai tenaga kependidikan. Di dalam rambu-rambu penyelenggaraan konselor dalam jalur formal dijelaskan bahwa pelayanan ahli konselor yang diampu oleh guru bimbingan dan konseling berada dalam konteks tugas kawasan kepedulian sosial, mengembangkan aspek emosi yang positif, memandirikan peserta didik dalam memandu pelajaran hidup mereka dalam pengambilan keputusan, memilih, meraih, serta mempertahankan prestasi. Konselor wajib memfasilitasi pengembangan dan penumbuhan karakteristik.
Dengan adanya konselor di sekolah dapat membantu meningkatkan pendidikan karakter yang memiliki tujuan yang sama dalam mengembangkan aspek emosi, sosial, spiritual serta intelektual peserta didik. Hal ini diperkuat dengan Permendikbud No. 11 tahun 2014 yang menetapkan bimbingan konseling pada pendidikan dasar dan menengah. Melihat peran konselor sangat penting bagi pembentukan karakter peserta didik, pihak sekolah perlu memiliki standar khusus yang harus segera di penuhi yaitu tentang keberadaan konselor di sekolah sebagai strategi yang tepat dalam meningkatkan karater peserta didik.
Dalam melakukan optimalisasi dalam program bimbingan dan konseling, seorang konselor memiliki peran yang sangat penting. Agar konselor lembaga sekolah dapat mensukseskan program yang dilaksanakan, semua pihak sekolah yaitu peserta didik, guru, orang tua dan kepala sekolah harus mampu dilibatkan oleh konselor terkait dalam program layanannya.
Setiap konseli/peserta didik pasti memiliki masalah dalam hidupnya, konselor harus dapat menyadari karena tidak mungkin dalam kehidupan tidak mengalami yang namanya permasalahan dan hambatan setiap hari. Di sinilah konselor berperan sebagai agen of the change education untuk membantu konseli dalam mengembangkan kemampuan yang ada dalam diri individu yang dimiliki oleh konseli. Melalui bimbingan dan konseling, konselor dapat membantu peserta didik agar dapat menerima dirinya sendiri dan mampu mengarahkan dirinya sendiri, sehingga konseli bisa terbiasa untuk mampu memilih dan memutuskan berbagai pilihan alternatif dengan berbagai macam akibat atau konsekuensinya untuk dapat mendorong konseli menjadi individu dalam meningkatkan dirinya semakin menjadi pribadi yang Islami dan mandiri.
Dengan program layanan bimbingan dan konseling yang profesional dan memandirikan, maka karakter pada generasi muda akan tumbuh dan kuat pada dirinya. Karakter yang berlandaskan tuntunan keimanan.
Disamping itu, konseli juga memiliki kemampuan untuk mengolah dan menguasai bakat dan minat yang dimilikinya. Hal itu semua berakhir pada peningkatan daya saing dalam lingkup pembaruan bangsa. Konselor merupakan pelaku perubahan (agen of the change) untuk menghasilkan generasi muda yang cerdas, produktif, relegius, berkarakter, handal dan bermartabat melalui program layanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh atau komprehensif terhadap konselinya, sehingga dapat mewujudkan generasi muda yang berkarakter Islami dan bermoral baik.
Seorang konselor juga harus bisa menjadi teladan bagi para konseli/peserta didik, terlebih seorang konselor muslim. Konselor harus bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah terutama dalam hal keislaman dan menjalani rujukan bagi konseli dalam menjalani kehidupan. Oleh karena itu, sebagai suri tauladan maka sudah tentu konselor adalah orang yang menjadi rujukan dalam perilaku kehidupan sehari-harinya. Kehidupan seorang konselor menjadi barometer bagi konselinya.
Sebagai seorang konselor Islam, maka dijelaskan secara singkat bagaimana ciri-ciri atau karakteristiknya :
1. Seorang konselor harus menjadi cerminan bagi konseli.
Konselor merupakan teladan bagi konseli, meskipun demikian tidak berarti konselor tanpa cacat. Sebagai manusia yang memiliki berbagai keterbatasan dan kelemahan perilaku yang dapat dilihat atau dijadikan contoh. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Mumtahanah ayat 4:
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya.”
2. Kemampuan bersimpati dan berempati yang melampaui dimensi duniawi.
Bagi konselor muslim tentu memiliki sisi yang berbeda dari sisi konselor pada umumnya. Perbedaan tersebut terletak pada sisi spirit dan motivasi yang diberikan kepada konselinya. Konselor dapat mengembangkan rasa iba, kasih sayang sebatas bingkai profesi, sedangkan konselor muslim perlu mengembangkan semangat belas kasih yang berdimensi ukhrawi.
3. Menjadikan konseling sebagai awal keinginan bertaubat dan melegakan
Bagi konselor muslim tentu akan memberikan bimbingan fikrah Islamiyah atau berdasarkan pemikiran-pemikiran Islami yang sesuai tingkatan masalah yang dihadapi oleh para konseli.
4. Motivasi konselor.
Konseling adalah suatu bentuk ibadah. Setiap konselor harus memiliki pikiran yang positif. Konselor bertindak dan berpikir untuk memberikan solusi dan motivasi kepada para konseli, hal tersebut dipengaruhi oleh cara berpikir dan nilai-nilai yang ada di dalam dirinya. Untuk itulah berpikir positif sangat penting untuk para konselor.
5. Memiliki pikiran positif
Setiap konselor harus memiliki pikiran yang bertindak, berpikir serta memberikan solusi, sebagian dipengaruhi oleh cara berpikir dan nilai-nilai yang ada di dalam dirinya, serta motivasi melakukan konseling.
Seorang konselor muslim memiliki bobot yang lebih dari sekedar konselor pada umumnya. Konselor muslim berkomitmen terhadap Islam, tentunya akan memulai membangun dan membangun kepribadiannya sendiri dengan citra Islam. Konselor muslim pada hakekatnya telah bersumpah pada Allah Swt sebagai manusia terbaik dan harus menjadi teladan yang baik bagi konselinya.
Dalam bimbingan dan konseling untuk bekerja efektif sebagai konselor, diperlukan pendidikan khusus dalam bidang pengembangan manusia dan konseling. Profesi konselor memiliki peranan untuk mendorong perkembangan individu, membantu memecahkan masalah, dan mendorong tercapainya kesejahteraan individu secara fisik, psikologis, intelektual, emosional dan spiritual. Konselor juga harus memiliki sifat yang peka dalam segala lini ruang lingkup.
Konselor justru lebih banyak dibutuhkan oleh orang banyak karena bisa menangani, membimbing dan memecahkan masalah yang ada.
Wallahu a’alam bish shawab. []
Post a Comment