Oleh : Anna Ummu Maryam
(Penggiat Literasi Aceh)
Polisi mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberian beasiswa kuliah dan bekerja di Taiwan. Setidaknya 40 orang Warga Negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban.
"Ada modus operandi baru, yaitu menjanjikan beasiswa kuliah di luar negeri. Sudah ada sekitar 40 org WNI yang menjadi korban, dan [mereka] berasal dari wilayah Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Agus Nugroho, di Jakarta, Rabu (9/10)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman mengimbau masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak percaya terhadap tindak penipuan berkedok beasiswa pendidikan bagi pelajar.
Hal ini menyusul adanya informasi tentang keresahan masyarakat selaku orangtua siswa dan siswi sepekan terakhir. Mereka ditelpon oleh oknum-oknum pelaku penipuan yang mencatut nama dan mengaku-ngaku sebagai pejabat di Disdikbud Provinsi Kalbar.(Tribun Pontianak, Jumat (8/2/2019).
Penipuan Makin Berani Beraksi
Peristiwa ini tentu menimbulkan keresahan dan kekhawatiran mengingat makin beraninya pelaku kejahatan dalam melakukan penipuan bermodus beasiswa.
Bagaimana tidak, sekitar 300 mahasiswa asal indonesia berusia di bawah 20 tahun diduga menjadi korban kerja paksa di Taiwan.
Mereka diduga kuat diperdaya melalui program magang antara kampus yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan.
Menurut laporan China Times seperti dikutip surat kabar Taiwan News, Rabu (2/1), mereka menempuh kelas internasional khusus di bawah Departemen Manajemen Informasi sejak pertengahan Oktober 2018.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan banyak pihak yang diduga terlibat dalam dugaan eksploitasi mahasiswa dalam negeri program kuliah magang di Taiwan.
Menurut mereka salah satunya diakibatkan oleh perjanjian yang langsung dilakukan antara pemerintah daerah dan universitas atau pihak ketiga, tanpa meminta pendapat kepada pemerintah pusat.
Sungguh ironi sekali ditengah semangat belajar para pelajar Indonesia namun ternyata mereka menjadi korban kerjasama perusahaan dengan pihak kampus.
Mengapa bisa demikian?. Sebenarnya ini tidak bisa dilepaskan dari sistem yang menjadi aturan dalam bernegara hari ini. Dimana sistem yang dipakai adalah sistem kapitalis demokrasi.
Dimana pada sistem ini seluruh aktivitas diukur dengan manfaat. Sehingga wajar pendidikan pun menjadi amat rentan terjadinya penipuan.
Dalam sistem kapitalis ini, pendidikan yang sejatinya sebagai tempat manusia dalam menempa ilmu dalam mengarungi kehidupannya menjadi tempat yang strategis untuk memperoleh keuntungan yang besar.
Maka wajar pendidikan hingga hari ini telah kehilangan fungsinya. Bukan lagi sebagai tempat manusia menimba ilmu dan menghasilkan kreativitas yang berguna bagi orang banyak tetapi tempat memperoleh gelar semata tanpa keahlian yang mempuni dan bersifat komersil.
Hal ini diperkuat dan diperparah dengan banyaknya para pejabat yang tertangkap membeli ijazah demi memenuhi syarat masuk sebagai anggota parlemen. Jelas ini makin menjadi bukti bahwa dalam sistem kapitalis ini pendidikan tiada harganya.
Maka wajar dalam sistem ini pendidikan dengan kualitas yang baik hanya akan didapatkan oleh anak orang kaya saja. Karena dunia pendidikan telah menjadi wilayah yang komersil. Maka banyak yang menempuh jalur biesiswa dengan harapan dapat terus mengenyam ilmu.
Namun pada faktanya hampir disetiap kampus memiliki peraturan yang sama. Baik didalam negeri ataupun diluar negeri.
Wajar pula kesibukan pihak pengelola kampus dan para dosen berfokus pada bagaimana memperoleh keuntungan tanpa lagi memperdulikan masa depan pendidikan.
Kemajuan Pendidikan Islam
Islam hadir sebagai keyakinan yang memberi solusi bagi manusia. Islam hadir dengan peradaban yang cemerlang tak terkecuali dalam bidang pendidikan.
Karena Islam mengharuskan setiap muslim untuk senantiasa menuntut ilmu dalam hidupnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barang siapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).
Dalam Islam, negara wajib menjamin keamanan, pendidikan dan kesehatan bagi seluruh warga negara. Maka pendidikan dalam Islam diadakan bertujuan sebagai tempat manusia menimba ilmu dan menghasilkan segala kreatifitas guna memudahkan urusan manusia.
Inilah yang difikirkan oleh setiap para pelajar dan pengajar dalam proses pendidikan mereka. Maka negara wajib menyediakan seluruh sarana dan prasarana pendidikan agar berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya pungutan sepeserpun dari rakyat.
Pendidikan tidak memiliki tempat komersil dalam sistem Islam namun menjadi wadah bagi siapapun yang ingin memperdalam kemampuannya tanpa batasan umur dengan menikmati segala prasarana denga gratis dari negara.
Negara akan mengupah setiap pendidik dengan gaji besar menurut keahliannya sehingga mereka akan fokus dalam mencetak generasi beriman yang mampunyai keahlian yang mempuni.
Seperti pada masa Khalifah Umar ialah menetapkan gaji bagi setiap pengajar sebanyak 15 dinar setiap bulan.1 dinar setara dengan Rp 2.258.000,-. Artinya, pada masa khalifah Umar, gaji guru mencapai Rp 33.870.000,-.
Sungguh ironis jika dibandingkan dengan sistem saat ini dimana para guru harus banting setir untuk mencukupi kebutuhan hidupnya ditengah naiknya segala kebutuhan hidup.
Apalagi yang honor yang hanya puas dengan gaji sedikit 300.000,-. Bahkan sebenarnya dapat dikatakan tidak layak. Namun inilah yang terjadi dalam sistem yang rusak lagi tidak pernah menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Maka sudah saatnya kita kembali pada Islam yang telah terbukti mampu mencetak generasi terbaik sepanjang sejarah kehidupan manusia.
Post a Comment