Aceh Timur-nusantaranews Pembukaan Pelatihan Prosesi Adat Perkawinan Kabupaten Aceh Timur oleh Asisten II Setdakab Aceh Timur di Wakili Staf ahli Bidang Pemerintahan Drs. Muhammad Yasin, sebagai penyelenggara Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur.hari ini Selasa 8 Oktober 2019.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Camat Idi Raiyeuk lebih dari 60 orang hadir dalam pembukaan pelatihan prosesi adat yang digelar hari ini diantaranya sebagai berikut :
Asisten II Setdakab Aceh Timur di Wakili Staf ahli Bidang Pemerintahan Drs. Muhammad Yasin,Plt Ketua MAA Aceh Timur,Muhammad Ali, S. Sos, I
Kapolres Aceh Timur di Wakili Kabag Sumda Polres Aceh Timur, Kompol Bukhari,Pabung Aceh Timur di Wakili Ba Inteljen dan Ops Pabung Aceh Timur,Pelda Boby Khaidir,Kajari Aceh Timur di Wakili Kasi Intel Kajari Aceh Timur,Andi Zulanda, SH, MH Ketua Pengadilan Negeri Aceh Timur di Wakili Staf Pengadilan Negeri Aceh Timur oleh Said Sulaiman, SH
Ketua MAA Kecamatan Se - Kabupaten Aceh Timur
Dalam kata sambutannya sekaligus pembukaan oleh Asisten II Setdakab Aceh Timur di Wakili Staf ahli Bidang Pemerintahan Drs. Muhammad Yasin mengatakan kepada semua peserta dengan ucapan Selamat datang untuk peserta sisialisasi Adat Aceh Se-Kabupaten Aceh Timur.
Acara adat istiadat ini sudah di atur dalam Qanun Aceh dengan tahapan - tahapan kebiasaan seperti yang terjadi sebelumnya dan sudah menjadi turun - temurun Adat di Aceh Timur yaitu "*Cah Ret, Meulake, Ba Ranub, Balah Ranup, Akad Nikah, dan Intat Linto*",adat yang biasanya di tertera di atas adalah Adat Aceh yang di lakukan oleh suku Aceh, hal ini suatu tradisi atau kebiasaan yang ada dalam kalangan masyarakat dan tak pernah hilang di dalam Kultur budaya Aceh Timur.
Hadirin sekalian menurut pandangan saya terselenggaranya Sosial MAA pada hari ini merupakan suatu kegiatan yang sangat baik untuk memberikan pemahaman dan tata prosesi Adat dan cara tentang pengetahuan perkawinan di daerah kita khususnya Aceh Timur ke arah hukum Islam dengan kata Filosofi adat bakpoteumereuhom, Hukom Bak Syiah Kuala Qanun Bak Putue Phang, Reusam Bak Laksamana, Hukom Ngeon Adat Lage, Zat Reut, Gado Punca Ngen Sifeut, Hanjeut Meureut,dalam kesempatan yang berbahagia ini kami pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengucapkan terima kasih.
Kepada para narasumber yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk memberikan pemahaman tentang Prosesi Adat perkawinan nantinya dapat membawa manfaat kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan tak lupa juga saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dan berpartisipasi aktif sehingga terlaksananya kegiatan ini berjalan aman dan tertib di lanjutkan penyampaian materi oleh pemateri dari MAA Aceh Timur demikian.(*)
Post a Comment