Satpol PP Sarolangun Bongkar Paksa Konopi Toko

N3,Sarolangun - Setelah kemarin, anggota Satpol PP dan tim Gabungan lainnya melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Lintas Sumatera. Hari ini,Sabtu (19/10/2019) tim kembali melakukan penertiban,kali ini menyisir para Pedagang Kaki Lima yang masih membandel berjualan di bahu jalan di dalam Pasar Atas Sarolangun dan konopi toko yang melebih batas yang sudah ditetapkan.

Dalam penertiban kali ini tim Gabungan mengangkut barang dagangan Pedagang Kaki Lima yang masih saja membandel serta membongkar konopi toko yang melebihi batas yang sudah ditentukan.

Penertiban ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Sarolangun Riduan didamping Kadis Perkim Saifullah. Ikut juga Kepala UPTD Pasar Nazir, Kasi Trantib Satpol PP Muzzamil serta melibatkan puluhan anggota Satpol PP dan Polres Sarolangun.

Kasat SatPol PP Sarolangun Riduan mengatakan, penertiban ini adalah lanjutan dari penertiban yang dilaksanakan kemarin. Ia juga menegaskan jika dalam penertiban ini pihaknya tidak akan memberi toleransi lagi kepada para PKL yang kedapatan masih berjualan di atas trotoar dan diatas waktu yang sudah ditetapkan.

" Koordinasi dan pemberitahuan baik secara lisan maupun tulisan telah dilakukan berulang kali, jadi tidak ada tolerensi lagi,"tegas Riduan.

Selain mengangkat barang dagangan para PKL yang tidak menaati aturan, anggota Satpol PP juga membongkar paksa bangunan konopi toko yang melebihi batas. Yang mana sudah beberapa kali kita beritahu namun masih membandel.

Dari action yang dilakukan ini, Kasat Satpol PP Riduan berharap kedepan para pedagang bisa mematuhi aturan dan Sarolangun bisa lebih indah dan bersih. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post