Oleh : Susi Maryam Mulyasari, S.pd.I
(ketua LSPI Divisi Annisa periode 2009-2010)
Permasalahan yang dihadapi oleh negeri ini begitu komplek dan tak pernah kunjung selesai. Mulai dari masalah ekonomi, politik, budaya bahkan pendidikan pun menjadi masalah tak kunjung selesai.
Pergantian rezim melalui pesta demokrasi lima tahun tak kunjung memberikan solusi atas problematika yang melanda negeri ini, belum genap memimpin diperiode kedua masyarakat mulai sadar banyak ketidakadilan yang melanda negeri ini.
RKUHP yang baru yang akan disahkan melalui kesepakatan antara wakil rakyat dengan pemerintah menuai banyak pro dan kontrak karena tersimpan banyak pasal yang sangat merugikan dan cenderung di paksakan sebagai contoh undang-undang KPK yang dinilai oleh banyak orang berpotensi melemahkan fungsi dan peran KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi, selain itu undang-undang berbau feminisme pun disisipkan, kita bisa lihat melalui UU PK-S kaum feminis liberal memasukan pemahaman yang menyimpang sebagai contoh misalkan seorang suami terancam kena hukuman pidana apabila memaksa isterinya untuk melakukan hubungan suami isteri, tetapi isteri tidak akan kena pidana apabila melakukan hubungan suami isteri dengan laki-laki lain dengan suka sama suka walaupun suami melaporkan ke pihak berwajib. Dan masih banyak pasal lain yang menurut banyak kalangan sangat berbahaya.
Permasalahan yang melanda negeri ini mendorong banyak pihak untuk melakukan koreksi kepada penguasa melalui demonstrasi yang baru-baru ini terjadi. Aksi demontrasi mahasiswa kemudian disusul dengan aksi Mujtahid 212 menjadi sinyal bahwa rakyat sudah tidak percaya kepada rezim yang pro terhadap kepentingan asing.
Apabila kita kaji secara mendalam, sebenarnya yang menjadi pangkal masalah yang melanda negeri ini adalah bukan hanya rezim pro asing tetapi sistem demokrasi yang menjadi wadah keberjalanan pemerintahan di negeri ini. Demokrasi lah pangkal dari problem yang melanda negeri ini. Melalui demokrasi asing dengan mudah memporak-porandakan kedaulatan negeri ini, melalui kebebasan yu kepemilikan sebagai salah satu kebebasan yang mesti ada di dalam sistem demokrasi menjadi alat untuk menguasai sumber daya alam negeri ini, investasi yang mereka lakukan menjadi alat yang jitu untuk menekan bahkan meintervensi kedaulatan negeri ini, hasilnya kita menjadi "jongos" di negeri sendiri.
Kesadaran akan masalah yang melanda negeri ini menjadi poin positif bagi perbaikan bangsa ini, sehingga kita bisa melanjutkan ketahap berikutnya yaitu melakukan perubahan di tengah-tengah umat, karena asas perubahan mengindikasikan adanya tiga komponen yang saling sinergi yaitu
Fakta yang rusak, adanya solusi dan bagaimana cara memperbaikinya.
Demokrasi adalah penyebab terjadinya kerusakan yang melanda negeri ini, sehingga harus di ganti dengan sistem yang sudah terbukti mampu bertahan selama 14 abad dan mampu menjadi berkah bagi semesta alam yaitu sistem Islam dengan jalan berdakwah untuk melanjutkan kehidupan islam.
Oleh karena itu perjuangan semua pihak akan ketidak percayaan kepada rezim dan sistem demokrasi harus di arahkan keperjuangan melanjutkan kehidupan Islam. Karena dengan perjuanagan inilah umat akan kembali berjaya.
Wallahu alam bishowab
Post a Comment