Harapan Semu Infrastruktur kapitalis

Penulis : Sujilah
(Ibu Rumah Tangga)

Transportasi kereta cepat adalah akses yang  sangat  memudahkan orang untuk perjalanan jauh serta dapat menghindari kemacetan yang sering terjadi. Dengan kereta cepat, perjalanan bisa ditempuh dengan waktu yang singkat dan terhindar dari  jalan yang rusak.

Mega proyek pembangunan akses transportasi kereta cepat Bandung-Jakarta yang melewati kabupaten Bandung harus diimbangi akses pembangunan jalan desa. Sebab adanya akses pembangunan kereta cepat itu, masyarakat sekitar harus merasakan dampak positifnya. Lebih lanjut lagi Adanya pembangunan kereta cepat itu, kami berharap jalan-jalan yang ada di kawasan pembangunan itu harus tambah bagus, bukannya tambah rusak atau hancur,” ucap anggota DPRD kabupaten Bandung, Juwita kepada wartawan di Baleendah, Minggu (jurnalisindonesia.id 9/9/2019).

Dilansir dari berita yang sama Juwita berharap pembangunan akses kereta api itu secara ekonomi harus memberikan keuntungan bagi masyarakat luas. Sedangkan salah satu yang dikeluhkan, yaitu sejumlah ruas jalan pedesaan di kawasan Cileunyi mengalami kerusakan, beberapa ruas jalan rusak ini disebabkan banyaknya kendaraan yang mengangkut material untuk proyek kereta cepat Bandung-Jakarta, bahkan bisa membahayakan pengguna kendaraan. Bukan sekedar soal infrastruktur saja.  Juwita juga berharap pembangunan akses kereta api itu secara ekonomi pun harus memberikan keuntungan bagi masyarakat luas sehingga roda perekonomian masyarakat kecil menjadi bergairah. Bukannya malah masyarakat yang terdampak, ekonominya makin terpuruk dengan hadirnya kereta cepat yang jelas secara ekonomi pun harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Bandung harus ikut mengawasi betul-betul proyek kereta cepat Bandung-Jakarta yang kini tengah berjalan, hal ini agar dampak yang kerap timbul akibat dari pengerjaan mega proyek tersebut bisa terpantau dengan baik dan masyarakat yang berada di sekitar tidak menjadi korban, dengan kebisingan kendaraan yang lewat. Hal ini diungkapkan juga oleh anggota fraksi PDI perjuangan itu dalam keterangannya kepada wartawan, Juwita mengatakan kerusakan jalan Desa khususnya di kecamatan Cileunyi yang dilintasi oleh proyek tersebut masyarakat sekitar harus merasakan dampak positif pembangunan jalur kereta cepat ini dengan mendapatkan ganti untung atas pembebasan lahan. Bahkan ada sebagian warga yang terdampak kerugian pembangunan belum mendapat ganti rugi lahan dan belum mendapat kompensasi.

Itulah fakta yang terjadi ketika pembangunan infrastruktur hanya dilihat dari segi keuntungan semata. Kondisi ini berbeda dengan pemerintah Daulah Islam, infrastruktur dibangun agar bisa mendistribusikan barang/jasa sehingga dapat meratakan ekonomi ke setiap pelosok negeri, hal ini tiada lain demi mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Kesejahteraan tidak akan muncul jika tidak terpenuhi sarana dan prasarana. 

Dengan demikian salah Satu upaya untuk memperlancar distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat, yaitu dengan adanya infrastruktur yang bagus dan merata menjadi wajib hukumnya dipenuhi oleh negara. Tinta emas Islam menuliskan kisah Khalifah Umar Alfaruq yang menyediakan pos dana khusus dari Baitul Maal untuk mendanai infrastruktur, khususnya jalan dan semua hal ihwal lainnya yang terkait dengan sarana dan prasarana jalan. Perlu dipahami juga dana ini bukan dari dana hutang yang berkedok hibah. Pembangunan ini tiada lain untuk memudahkan transportasi antara berbagai kawasan Negara Islam. Khalifah Umar juga menyediakan sejumlah besar unta secara khusus, karena mengingat kala itu unta merupakan salah satu alat transportasi yang tersedia untuk mempermudah perpindahan. Semua ini sangat berguna bagi orang yang tidak memiliki kendaraan.

Masyarakat Daulah menggunakannya untuk berbagai perjalanan seperti ke Jazirah Syam dan Irak. Perlu diketahui pula persoalan dana pembangunan proyek infrastruktur dalam Islam bukanlah sesuatu yang sulit. Hal ini dikarenakan Daulah menerapkan sistem ekonomi Islam. 
Sistem ekonomi Islam meniscayakan sebuah negara mengelola seluruh kekayaan yang dimilikinya agar mampu membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk kemaslahatan publik. Dengan pengelolaan kekayaan umum (Milkiyyah ‘ammah) dan kekayaan Negara (Milkiyyah  Daulah), mampu membiayai penyelenggaraan negara tanpa harus ngutang, termasuk untuk membangun infrastruktur transportasinya. Kondisi ini berbeda jauh dengan sistem ekonomi kapitalis seperti sekarang ini yang berujung dan bertumpu pada investor asing sehingga tidak hanya sibuk memikirkan berapa besar investasi yang diperlukan, dari mana asalnya tapi juga harus berpikir bagaimana mengembalikan investasi atau mendapatkan  keuntungan dari proyek tersebut. Sistem ekonomi kapitalis bukan hanya ekonomi yang salah bahkan ini adalah sistem yang rusak. Hal ini dikarenakan sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi dimana perdagangan, industri, dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pihak swasta dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar.

Ada empat poin penting pembangunan infrastruktur publik dalam Islam : Pertama, dalam sistem ekonomi dan politik Islam, pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara, bukan sebagai ajang keuntungan atau mencari diplomatik dengan negara lain. Kedua, sistem ekonomi dalam naungan Khilafah membahas rinci dan tuntas masalah kepemilikan, pengelolaan kepemilikan termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat juga memastikan berjalannya politik ekonomi. Khilafah dalam hal ini akan memastikan sumber kekayaan alam dikelola negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat serta mampu mencukupi kebutuhan negara, termasuk memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyatnya, seperti sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Ketiga, rancangan tata kelola Ruang dan wilayah dalam Daulah Khilafah didesain sedemikian rupa sehingga mengurangi kebutuhan transportasi. Sebagai contoh, ketika Baghdad di bangun sebagai Ibu kota Daulah, dibangun pula masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, serta pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah. Keempat, pendanaan pembangunan infrastruktur Khilafah berasal dari dana Baitul maal. 

Dengan demikian jelaslah hanya sistem ekonomi dan politik Islam yang bisa menjamin pembangunan Infrastruktur bagi rakyatnya. Hal ini disebabkan hanya dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, maka infrastruktur tersebut dapat terlaksana secara paripurna dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu a’lam bi ash-shawab []

Post a Comment

Previous Post Next Post