Camat Peurelak Barat Lantik Keuchik Gampong Paya Seugat.



Aceh Timur-nusantaranews pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Geuchik Gampong Paya Seungat Kecamatan  Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur di Lantik hari ini Kamis 24 Oktober 2019.

Pelantikan Keuchik Gampong paya Seugat diselenggarakan di Aula Kantor Camat Peureulak Barat dan hadir para tamu undangan diantaranya Camat Peureulak Barat H.Syamsul, SH,Danramil 15/Peureulak Barat Kapten Inf Mashudi Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, SE, MH.Jajaran Geuchik Se - Kecamatan Peureulak Barat.

Dalam kata sambutan dan Arahannya dari Camat Peureulak Barat H Syamsul SH, Mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Pj. keuchik yang lama dan selamat kepada yang baru dilantik kembali karena terpilih lagi sebagai Keuchik Gampong Paya Seungat  Kecamatan Peureulak Barat.

Dengan demikian Camat Peurelak Barat Mengharapkan kepada keuchik yang baru dilantik meskipun pejabat Keuchik lama terpilih kembali sebagai Keuchik, pesan saya agar selalu agar tetap selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan segala Unsur Pemerintahan ditingkat Desa maupun Unsur Muspika.

Pelantikan Keuchik Paya Seungat Kecamatan Peureulak Barat ini adalah hal yang sakral dikarenakan seseorang yang telah terpilih sebagai Keuchik merupakan Pejabat di Desanya dan berharap agar Keuchik yang terpilih kembali, dapat memimpin Desa dengan aturan yang sudah ditetapkan, oleh pemerintah dan hindarilah pelanggaran dalam Penggunaan Anggaran APBG sehingga tidak berurusan dengan hukum atau terjerat dari hukum.

Kepada keuchik yang baru dilantik agar sering membuat agenda kegiatan rapat kepada Masyarakat sehingga lebih transparan dalam penggunaan Dana APBG sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atau tidak menimbulkan permasalahan di lingkungan Masyarakat.

Perdayakan kembali Program/Agenda kegiatan Gotong royong agar Desa terlihat lebih bersih dan sehat serta terhindar dari Banjir akibat dari Sumbatnya aliran parit yang ada di Desa serta setiap rumah harus mempunyai Jamban agar lingkungan hidup kita sehat.

Menyampaikan kepada para Tuha Peut Desa Paya Seungat agar segera membuat Qanun Desa yang ditandatangani oleh keuchik agar Qanun yang telah dibuat untuk mengatur kehidupan di Desa Paya Seungat demikian Harapannya.

dalam kata sambutan dan Arahan dari Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, SE, MH Mengharapkan kepada keuchik baru dilantik dan kepada seluruh atau jajaran keuchik Kecamatan Peureulak Barat yang telah hadir, agar dalam pelaksanaan Program Gampong yang berbasis Anggaran APBG agar benar - benar dilakukan atau digunakan sesuai dengan ketentuan, aturan atau prosedur yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaan/penggunaan Anggaran Dana Desa tidak ada temuan atau pelanggaran dan Berharap kepada keuchik yang baru dilantik agar dalam penggunaan Anggaran Dana Gampong harus tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan, penggealapan ataupun penyelewengan dalam penggunaan anggaran dana Desa/Gampong.

Menghimbau kepada para keuchik yang ada di Gampong Paya Seungat dan Kecamatan Peureulak Barat, kabupaten Aceh Timur  agar dapat memahami tata cara ataupun atauran/ketentuan dalam penggunaan Dana Desa sesuai dengan Undang - Undang serta Peraturan Pengelolaan Dana Desa secara transparan dengan Masyarakat tentang Pengelolaan Dana Desa.


Keuchik Desa Paya Seungat  Kecamatan  Peureulak Barat, Kabupaten  Aceh Timur yang baru dilantik merupakan Pejabat keuchik Lama yang terpilih kembali pada saat Pemilihan keuchik pada tanggal 02 September 2019 oleh Masyarakat Gampong Paya Seungat.

Dengan dilantiknya Kepala Desa (Keuchik) yang baru hendaknya dapat bekerja dan lebih semangat, dapat mengayomi seluruh Masyarakat dan dapat menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam kehidupan sehari - hari,diharapkan kepada Kepala Desa (Keuchik) terpilih untuk dapat selalu berkoordinasi dengan Unsur Muspika dalam segala hal demi mewujudkan kesejahteraan Masyarakat khususnya di Desa Paya Seingat.

Perlu adanya peran aktif dari Instansi atau Dinas Terkait dalam Wilayah Pemerintah Aceh Timur dalam hal melakukan pengecekan dan memantau serta melakukan pengawasan dalam hal penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) ditiap - tiap Gampong/Desa, sehingga nantinya diharapkan tidak terjadinya permasalahan dan tidak terjadinya penyalahgunaan Anggaran Dana Gampong/Desa khususnya di Wilayah  Aceh Timur Demikian.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post