Oleh : Siti Hafsah
(Aktivis Dakwah Lubuk Pakam)
"Salah satu dampak buruk dari konsep khilafah yang tidak disadari oleh berbagai kalangan adalah hilangnya sebagian hak demokrasi sebagai warga negara, sebagaimana yang terjadi saat ini. Pada akhirnya sistem khilafah hanya akan menyebabkan kemunduran bagi sebuah bangsa." (www.NU.or.id).
Penggalan dari naskah berita yang disampaikan oleh salah media cetak elektronik diatas, menggambarkan bahwasannya khilafah masih menjadi sebuah momok menakutkan bagi sebagian kalangan. Namun seiring berjalannya waktu akhir-akhir ini, kata Khilafah menjadi salah satu topik pembicaraan yang sering diperbincangkan.
Sebenarnya apa sih itu Khilafah ? Sehingga banyak orang yang menganggap sebuah kemunduran. Namun tak sedikit pula yang mengenalkan khilafah dengan percaya diri bahwa khilafahlah solusi dari permasalahan umat dunia.
Khilafah sendiri merupakan bagian dari ajaran Islam,meskipun bukanlah bagian dari rukun Islam. Namun Khilafah sendiri merupakan mahkotanya syariat Islam dan harus ada di tengah tengah umat. Jadi ibarat wudhu hukum awalnya sunah namun karena wudhu menjadi salah satu syarat sahnya sholat maka wudhu menjadi kewajiban sebgai syarat sahnya sholat.Demikian juga dengan Khilafah,hukum menegakkan khilafah tidaklah wajib namun menegakkan seluruh hukum syariat Islam adalah wajib. Maka untuk menerapkan sebuah sistem serta seluruh aturannya maka butuh sebuah institusi oleh karena itu menegakkan Khilafah adalah sebuah kewajiban untuk mengimplementasikan dan menjalankan seluruh hukum syariat Islam.
Didalam Alquran Allah berfirman dalam QS.Al-Baqarah ayat 30
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".
Di dalam buku Remake Khilafah karya ustad Felix Siau hal 197 dituliskan arti Khilafah menurut makna bahasa merupakan Mashdar dari fi'il Madhi Khalafa,yang berarti menggantikan atau menempati tempatnya,menurut Imam Ath-Thabari makna bahasa inilah yang menjadi alasan mengapa penguasa tertinggi umat Islam disebut sebagai Khalifah.
Seperti yang sudah disebutkan di atas meskipun khilafah tidak masuk dalam Rukun Islam,namun menegakkan Khilafah adalah sebuah kewajiban yg berfungsi untuk menaungi dan melindungi umat Islam dari serangan orang yang membenci Islam. Ketiadaan Khilafah itu sendirilah yang menyebabkan banyak permasalahan manusia. Kenapa bisa begitu? karena tidak ada aturan yang benar untuk mengatur kehidupan manusia. Tidak ada hukuman yang dapat mencegah terjadinya kerusakan akibat ulah manusia yang sama sama kita ketahui manusia lebih sering bertindak sesuka hatinya. Maka hanya Khilafahlah yang mampu mengatur umat sesuai dengan fitrahnya manusia karena hukumnya mutlak berasal dari Allah langsung yaitu Alquran dan Assunah. Sebab sejatinya sang pencipta yang tahu kekurangan dan kelebihan makhluk ciptaan Nya. Tau apa yang terbaik untuk hambanya. Bukan dari makhluk yang penuh keterbatasan dan kekhilafan yang serampangan membuat hukum dan pada akhirnya justru banyak menimbulkan kekacauan dan kesengsaraan.Jadi jelas, ide Khilafah membawa kemunduran dan tak sesuai fakta sejarah.
Dan ini adalah fitnah yang keji. Dan termasuk sebuah penghinaan.
Islam merupakan agama masa depan yg dibawa oleh Nabi kita yang terakhir yaitu Muhammad SAW.Agama Islam merupakan agama penyempurna bagi agama lainnya.Agama Islam merupakan agama yang sesuai dengan fitrahnya manusia yang sampai kapanpun,dimanapun dan dalam kondisi apapun akan tetap sama tidak akan berubah,karena Islam tidak bersifat fleksibel yang sewaktu - waktu bisa dijadikan aturan yang berbeda dari sebelumnya dan akan berganti pada kondisi yang lain.
Jadi Khilafah merupakan sistem yang menyatukan umat dengan aturan dan kepemimpinan yang sama sehingga tidak terjadi sebuah perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya, artinya semua aturan yang ada di negara Khilafah akan diberlakukan sama oleh seluruh umat, pengecualian untuk perihal Aqidah. Didalam negara Khilafah sendri orang yg beragama selain Islam sangat dihargai ,difasilitasi ,diberikan hak warga negara yang sama dan diperlakukan adil dengan umat Islam yang lainnya dengan aturan yang sama.
Khilafah adalah perisai umat, melindungi dan menaungi kehidupan umat. Memanusiakan manusia dan melindungi setiap hak umat, tapi lain halnya dengan manusia yang rakus, yang sering bertindak represif dan diktator. Yang hobinya menyengsarakan rakyat, suka memeras rakyat. Tentu ketika khilafah tegak, bagi mereka adalah sebuah Monster yang menakutkan. Mereka akan mendapatkan sanksi hukuman yang tidak main-main. Bahkan sampai ketika siapa saja yang melihat hukuman tersebut, memiliki niat yang sama untuk melakukan kejahatan rasanya sangat tidak mungkin. Wallahu'alam bisshawwab.
Post a Comment