By : Sitti Nurlyanti Sanwar. S.ST.,M.HKes
(Penggiat Sosial Media)
Tanggal 1 Oktober 2019 adalah hari pelantikan para wakil rakyat, rona bahagia terlukis jelas di wajah mereka. Jumlah anggota DPR yang dilantik sebayak 575 orang, anggota DPD 136 orang, dan anggota MPR 711 orang untuk periode 2019 -2020. Hari itu bukan hanya kebahagiaan milik wakil rakyat yang terpilih, tetapi juga milik Puan Maharani Menteri Koordinasi Pembangunan manusia dan Kebudayaan RI, ia terpilih menjadi ketua DPR, bukan hanya itu ia juga perempuan pertama setelah 74 tahun (tempo.news.com/1/10/2019).
Tak ketinggalan sederet artis ternama pun mendapatkan kursi empuk di Senayan yang berjumlah 12 orang diantaranya Krisdayanti dan Mulan Jamila serta sederet pengusaha lainnya. Bukan rahasia umum lagi, untuk mendapatkan 1 kursi empuk tersebut harus merogoh kocek yang tak sedikit, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi.
Pelantikan ini pun terjadi ditengah protes keras terhadap beberapa rancangan Undang-undang baru dan revisi UU KPK yang mengakibatkan hilangnya beberapa nyawa atas protes tersebut.
Ironi ketika rakyat menjerit, namun penguasa bersenang-senang berselfi ria atas jabatan yang baru diamanahi. Menyoroti ketua DPR yang baru, menjadi tanda tanya besar atas kredibilitas dan pencapaian apa yang dilakukan olehnya sehingga menduduki kursi tertinggi di Dewan Perwakilan rakyat tersebut.
Demokrasi memberikan ruang bebas bagi siapa saja yang memiliki kekuasaan dan materi dimana orang-orangnya pengejar pemuas ambisi, tidak aneh ketika mereka ingin berlenggang ke Senayan harus merogoh kocek ratusan juta sampai miliaran rupiah.
Sistem demokrasi yang diemban negeri ini berasas manfaat serta keuntungan bagi dirinya sendiri ataupun kelompoknya, liberalisme dan sekularisme telah menjalar di pembuluh darah umat hari ini. Pelantikan ketua DPR pun tak ubahnya sama dengan pemimpin sebelumnya tidak menjanjikan adanya perubahan yang ada hanyalah fatamorgana, bukan pasrah, ataupun berburuk sangka tetapi kita harus membuka hati, mata dan telinga melihat kondisi Indonesia 5 tahun terakhir, itu sudah cukup menggambarkan negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Islam mengatur kedudukan seorang muslimah dalam Al Quran Allah berfiman QS An Nisa : 34.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diriketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Kemudian sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, ”Tidak akan bahagia suatu kaum apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits ‘Abdur Rohman bin Abu Bakroh dari ayahnya.
Islam bukan mengkungkung perempuan dalam bernegara, ataupun bersosialisasi tapi ada aturan-aturan yang harus ditaati. Mengapa seorang perempuan tidak diperbolehkan untuk menjadi seorang pemimpin yang mengurus kebijakan negara. Hal tersebut sebabkan, karena pertama, perempuan kurang akal dan agama
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ
“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menggoyangkan laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.” (HR. Bukhari no. 304)
Kedua, Wanita ketika sholat berjama’ah menduduki shof paling belakang
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا
وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shof untuk laki-laki adalah paling depan sedangkan paling jeleknya adalah paling belakang, dan sebaik-baik shof untuk wanita adalah paling belakang sedangkan paling jeleknya adalah paling depan.” (HR. Muslim no. 440)
Ketiga; Wanita tidak dapat menikahkan dirinya, tetapi harus dengan wali
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِىٍّ
“Tidak ada nikah kecuali dengan wali.” (HR. Abu Daud no. 2085, Tirmidzi no. 1101 dan Ibnu Majah no. 1880. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih).
Keempat; Wanita menurut tabiatnya cenderung pada kerusakan
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا ، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Nasehatilah wanita untuk berbuat baik karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk tersebut adalah bagian atasnya. Jika engkau memaksa untuk meluruskan tulang rusuk tadi, maka dia akan patah. Namun, jika kamu membiarkan wanita, ia akan selalu bengkok, maka nasihatilah dia.” (HR. Bukhari no. 5184)
Kelima; Wanita mengalami haid, hamil, melahirkan, dan menyusui
Allah Ta’ala berfirman,
وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
“Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath Tholaq : 4)
Keenam Wanita mudah putus asa dan tidak sabar
Kita telah menyaksikan pada saat kematian dan datangnya musibah, seringnya para wanita melakukan perbuatan yang terlarang dan melampaui batas seperti menampar pipi, memecah barang-barang, dan membanting badan. Padahal seorang pemimpin haruslah memiliki sifat sabar dan tabah.
Begitulah tabiat seorang perempuan, bukan Allah benci dengan perempuan sehingga tidak memperbolehkannya menjadi pemimpin akan tetapi laki-lakilah yang sangat layak sebagai pemimpin perempuan dan rakyatnya. Allah memberikan kedudukan mulia kepada perempuan yakni menjadi pemimpin di rumahnya dibawah pengawasan suaminya dimana memiliki tugas yang sangat mulia yakni memelihara diri, mendidik anak dan memelihara harta suami yang ada di rumah. Tujuan dari ini semua adalah agar kebutuhan perbaikan keluarga teratasi oleh wanita sedangkan perbaikan masyarakat nantinya dilakukan oleh kaum laki-laki. Allah Ta’ala berfirman :
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al Ahzab: 33)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :
“Dan wanita menjadi pemimpin di rumah suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai orang yang diurusnya.” (HR. Bukhari no. 2409)
Sudah seharusnya kita menerima ketentuan yang Allah berikan kepada kita, sebagai pengatur alam semesta manusia dan kehidupan, jangan terlenakan dengan sistem demokrasi yang melahirkan sekularisme dan liberalisme sehingga menjauhkan diri perempuan dari fitrah yang sebenarnya. Kini saatnya mencampakkan sistem demokrasi kapitalis dan kembali kepada sistem Islam secara kaffah yang menjanjikan perubahan yang lebih baik dan penuh berkah.
Post a Comment