Wahai Pemuda, Bangkitlah!



Oleh: Nuni Toid
Ibu Rumah tangga, Member AMK dan Alumni BFW 212

"Wahai putra-putri Islam...
jagalah dan waspadalah selalu...
Hiasilah dirimu dengan ilmu
dan sopan santun selalu....
  

Sebait lagu yang mengandung nasehat yang ditujukan kepada para generasi muda. Pemuda merupakan individu yang sedang mengalami perkembangan baik fisik maupun psikis khususnya emosional. Pemuda merupakan sumber daya manusia pada  saat ini ataupun nanti, akan menjadi penerus generasi dan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Kemajuan suatu bangsa tergantung dari bagaimana pemudanya. Pemuda dituntut harus memiliki kecerdasan ilmu pengetahuan  dan berakidah Islam yang kuat dan lurus.

Sayangnya saat ini pemuda sering identik dengan hal-hal yang berbau kebebasan. Berbagai aktivitas yang mengarah pada hal negatif seperti: Pacaran, pergaulan bebas, narkoba, berkata-kata nyeleneh kotor yang mengandung syahwat, berhura-hura, bermalas-malasan dalam belajar, tawuran, dan gaya hidup alay, serta dandanan yang mengumbar aurat dan lain sebagainya. Tidak  mencerminkan pemuda yang memiliki akhlak dan kepribadian yang luhur. 

Sebagai contoh adalah saat ini, sebuah film yang sedang dirilis dan akan ditayangkan tanggal 22 Oktober, dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri Indonesia telah menjadi sorotan publik. Film tersebut menceritakan tentang budaya, sosial dan agama yang ada di Indonesia. Rencananya film tersebut selain diputar di Indonesia juga akan tayang dibeberapa negara, "Jadi setelah penggarapan film itu selesai, maka akan terlebih dahulu diputar di luar negeri seperti: Eropa, Amerika hingga Cina, kita tunjukkan kepada dunia, Indonesia ini lho, sehingga semua orang bisa melihat yang ada di Indonesia." Demikian penjelasan Ilham, selaku wakil sekretaris Jendral Pengurus Besar  Nahdlatul Ulama (PBNU).

Akan tetapi penayangan film tersebut  mendapat penolakan dari masyarakat, para santri dan sebagian ulama. Dilansir oleh CCN Indonesia.com, Minggu, (15/9/2019). Ketua Front Santri Indonesia Hanif Alathas menolak film ini, menurut beliau "Front Santri Indonesia menolak film The Santri karena tidak mencerminkan akhlak dan tradisi santri yang sebenarnya." Begitu pula dengan pengasuh pesantren Ribath Al mutadla Al Islami Singosari, Malang Jawa Timur. Luthfi meminta kepada santri dan jamaahnya agar tidak menonton film The Santri, karena dinilai tidak sesuai dengan syariah Islam serta tidak mencerminkan tradisi pesantren Ahlussunah Wal jama'ah. Beliau mengungkapkan bahwa film ini, "Tidak mendidik, cenderung liberal, ada akting pacaran, campur baur laki-perempuan dan membawa tumpeng ke gereja." 

Sungguh menyedihkan, negeri yang dikenal sebagai negeri mayoritas muslim terbesar di dunia. Tetapi sebagian para pemudanya terbawa arus paham kebebasan dan mulai mengikis keimanan dan ketakwaan kepada penciptanya. Mereka tak mau diatur dengan aturan agamanya, sehingga paham kebebasan yang dihembuskan Barat dengan mudahnya merasuk ke jiwa dan kepemikiran para pemuda. Barat telah berhasil menjadikan sebagian pemuda muslim, khususnya di negeri Indonesia mulai menjauhi hal-hal yang terikat dengan aturan agamanya. Disadari ataupun tidak, inilah bentuk penjajahan. Barat telah menghembuskan ke dalam jiwa para pemuda melalui pemikiran tentang kebebasan atau liberalisme. Pemikiran ini merupakan sebuah paham kebebasan yang mengusung empat hak azasi manusia yang senantiasa dihembuskan kepada para pemuda. Diantara empat kebebasan itu adalah: Kebebasan dalam berbicara/berpendapat, kebebasan berperilaku, kebebasan berkepemilikan dan kebebasan beragama. Penerapan paham kebebasan ini nampak di dalam pergaulan sehari-hari mereka dengan bersikap sekehendak hati, dimana moral mereka semakin rusak karena menjauhkan diri mereka dari aturan agamanya. Perbuatan zina dan seks bebas pun sudah menjadi hal yang tidak tabu lagi. Padahal Allah telah melarang keras perbuatan itu, seperti dalam firman-Nya:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. "(TQS al-Isra: 32).

Di dalam pandangan  Islam, sosok pemuda adalah mereka yang mempunyai keimanan yang kuat dan kokoh, berpegang teguh pada ajaran agamanya, dan selalu menjadikan Islam sebagai aturan dalam pergaulan. Islam menetapkan larangan berkhalwat (berdua-duaan yang bukan mahramnya), melarang berikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), keharusan menundukkan pandangan, kewajiban menutup aurat bagi wanita, dan lain sebagainya. Dalam Islam juga ditanamkan pemahaman tentang Aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap)  para pemuda yang  harus selaras dengan Islam. Semua itu dimaksudkan agar para pemuda bisa menjadi generasi yang membanggakan dalam memimpin peradaban bangsa. Untuk itu  para pemuda dituntut memiliki karakter sebagai berikut: Senantiasa mencintai Allah  dan RasulNya, selalu menyeru kepada kebenaran dan berani mencegah kemungkaran (amar ma'ruf nahi mungkar), selalu menepati janjinya pada Allah Swt, rela berkorban untuk kepentingan Islam dan selalu terpaut hatinya dengan Masjid.

Menurut Hasan Al-Banna, beliau mengungkapkan bahwa pemuda adalah pilar kebangkitan yang mempunyai tanggung jawab, kewajiban dan amal untuk membina  umat. Untuk mengemban hal tersebut kata Hasan Al-Banna pemuda harus memiliki: Pemikiran panjang, banyak beramal, bijak dalam menentukan sikap, maju untuk menjadi penyelamat dan mampu untuk menunaikan hak-hak umat. Maka modal dasar yang harus dimiliki pemuda adalah keimanan, keikhlasan, semangat dan amal kebajikan. 

Allah menorehkan dalam kisah para pemuda Ashabul Kahfi. Dalam kisah tersebut diceritakan yakni terdapat beberapa pemuda yang hidup di masa pemimpin yang zalim, kemudian para pemuda tersebut menentangnya dan melarikan diri hingga masuk ke dalam gua dan menetap di sana. Lalu Allah menidurkan mereka dan membangunkannya setelah masa kepemimpinannya jatuh pada orang yang beriman. Allah memujinya karena keteguhan akidahnya.

"Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka…."(TQS  al-Kahfi: 13).

Maka  bagaimana caranya agar para pemuda saat ini mampu bangkit dan siap menjadi tulang punggung  generasi bangsa yang kuat, kokoh dalam keimanan dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip ajaran agamanya?
Hanya ada satu jalan yaitu negara menerapkan aturan Islam yang bersifat universal, menyeluruh yang datangnya dari Sang Khalik. Negara wajib menerapkan syariah Islam di seluruh sendi kehidupan. Sebagaimana Allah Swt berfirman: 

"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu. "(TQS al- Baqarah: 208).

Wallahu a'lam bishawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post