N3 Limapuluh Kota - Penilaian lomba
sekolah sehat bukan sekedar melihat keadaan fisik sekolah tetapi sangat penting
dan utama adalah terjadi perubahan perilaku dari peserta didik dan warga
sekolah dalam perilaku hidup bersih dan sehat.
Pada tahun ini
Kabupaten Lima Puluh Kota mengikutsertakan 4 (Empat) jenjang pendidikan (TK,
SD, SMP dan SMA). TK Pendidikan Islam VII Koto Talago Kecamatan Guguak, SDN 01Nagari
Sialang Kecamatan Kapur IX, SMPN 2 Kecamatan Akabiluru dan SMAN 1 Kecamatan
Harau.
“Tujuan dari lomba UKS adalah bagaimana
pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah/Madrasah
sehat tetap menjadi yang utama”, kata Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fitma Indrayani,SH di SMAN 1 Kecamatan
Harau, Senin(2/9).
Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah(UKS/M)
merupakan sarana pembelajaran untuk maningkatkan kemampuan hidup sehat dan
membentuk perilaku hidup sehat pada peserta didik, ucap Fitma Indrayani,SH.
Sementara Ketua Tim Penilai
Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Sumatera Barat Wiwi Febriati melaporkan, adapun
tujuan dari pelaksanaan lomba sekolah adalah sebagai evaluasi, khususnya Tim
Pembina UKS/M kabupaten/kota , Tim Tim Pembina UKS/M kecamatan terhadap upaya
pelaksanaan program UKS/M.
Penting adalah
membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai dalah satu upaya dakan
nebungkatkan darajat kesehatan masyarakat pada umumnya dan peserta didik
khususnya, kata Wiwi Febriati.
Lebih lanjut Wiwi
Febriati mengatakan, Dalam penilaian yang menjadi indikator adalah, Ruang Kerja
Kepala Sekolah/Madrasah, Ruang Kerja Guru, Ruang Kelas, Ruang Ibadah, Ruang
UKS/M, kamar mandi/wc, kantin sekolah/madrasah, perpustakaan, ruang
labour/pelatihan/praktek/ruang serbaguna, tempat penampungan sampah sementara,
tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mangalir dan sekretariat TP-UKS/M kabupaten/kota
dan kecamatan serta sekretariat tim pelaksana sekolah.
Sikap /perilaku dari
peserta didik beserta warga lingkungan sekolah dan lingkungan sekolah, ruang OSIS,
pengelolaan sampahsekolah, penerapan kawasam tampa rokok, toga serta
kreatuvitas sekolah. Tim terdiri dari
Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama dan Biro Kesra Provinsi
Sumbar. (Rstp)
Post a Comment