Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Sumatera Barat Datangi Kabupaten Limpauluh Kota


N3 Limapuluh Kota - Penilaian lomba sekolah sehat bukan sekedar melihat keadaan fisik sekolah tetapi sangat penting dan utama adalah terjadi perubahan perilaku dari peserta didik dan warga sekolah dalam perilaku hidup bersih dan sehat.

Pada tahun ini Kabupaten Lima Puluh Kota mengikutsertakan 4 (Empat) jenjang pendidikan (TK, SD, SMP dan SMA). TK Pendidikan Islam VII Koto Talago Kecamatan Guguak, SDN 01Nagari Sialang Kecamatan Kapur IX, SMPN 2 Kecamatan Akabiluru dan SMAN 1 Kecamatan Harau.

 “Tujuan dari lomba UKS adalah bagaimana pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah/Madrasah sehat tetap menjadi yang utama”, kata Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fitma Indrayani,SH di SMAN 1 Kecamatan Harau, Senin(2/9).

Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah(UKS/M) merupakan sarana pembelajaran untuk maningkatkan kemampuan hidup sehat dan membentuk perilaku hidup sehat pada peserta didik, ucap Fitma Indrayani,SH.

Sementara Ketua Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Sumatera Barat Wiwi Febriati melaporkan, adapun tujuan dari pelaksanaan lomba sekolah adalah sebagai evaluasi, khususnya Tim Pembina UKS/M kabupaten/kota , Tim Tim Pembina UKS/M kecamatan terhadap upaya pelaksanaan program UKS/M.

Penting adalah membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai dalah satu upaya dakan nebungkatkan darajat kesehatan masyarakat pada umumnya dan peserta didik khususnya, kata Wiwi Febriati.

Lebih lanjut Wiwi Febriati mengatakan, Dalam penilaian yang menjadi indikator adalah, Ruang Kerja Kepala Sekolah/Madrasah, Ruang Kerja Guru, Ruang Kelas, Ruang Ibadah, Ruang UKS/M, kamar mandi/wc, kantin sekolah/madrasah, perpustakaan, ruang labour/pelatihan/praktek/ruang serbaguna, tempat penampungan sampah sementara, tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mangalir dan sekretariat TP-UKS/M kabupaten/kota dan kecamatan serta sekretariat tim pelaksana sekolah.

Sikap /perilaku dari peserta didik beserta warga lingkungan sekolah dan lingkungan sekolah, ruang OSIS, pengelolaan sampahsekolah, penerapan kawasam tampa rokok, toga serta kreatuvitas sekolah. Tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama dan Biro Kesra Provinsi Sumbar. (Rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post