Syariat Islam Mengentaskan Kemiskinan

Oleh : Silmi Kaffah

Masalah kemiskinan di Indonesia khususnya Sultra masih menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan. Seperti yang dilansir dari www.sultra.bps.go.id, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan) di Sulawesi Tenggara pada bulan Maret 2019 adalah 302,58 ribu orang (11,24 persen), bertambah sebesar 0,73 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2018 yang berjumlah 301,85 ribu orang (11,32 persen).

Berbagai program pemerintah baik pusat maupun daerah terus di lakukan untuk mengatasi permasalahan itu. Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di antaranya adalah tentang Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Sulawesi Tenggara periode 1440-1443 Hijriah yang  di lantik pada akhir bulan agustus lalu, di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra, oleh Sekretaris Pengurus Pusat MES, Anwar Abbas. Sabtu (31/8/2019). Sebagai Dewan Pembina MES Sultra, ia mengharapkan pengurus MES dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah yang di hadapi para pengusaha di Sultra.

Ketua PW MES Sultra, Akhmad Aljufri setelah di lantik, program awal yang akan di lakukan yakni sosialisasi kepada umat muslim. Menjelaskan bahwa ekonomi syariah itu perintah Alquran, perintah Agama. Dan Ia menilai bahwa masyarakat sudah paham soal ekonomi syariah namun realisasinya masih sedikit.

Penerapan Syariah Yang Setengah Hati
Jika ditela’ah lebih dalam, masalah kemiskinan tidak mudah diberantas dengan adanya Masyarakat Ekonomi Syariah. Sebab masalah kemiskinan berkaitan erat dengan berbagai faktor, seperti faktor budaya,  sumber daya manusia orang-orang miskin yang sangat lemah, dan tidak adanya keterampilan (skill) mereka. Selain itu,  terbatasnya lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka, kurang akses permodalan, dan tidak adanya affirmative action dan pembinaan yang berkesinambungan dalam membangun dan memajukan orang-orang miskin. Konsekuensinya, mereka tidak bisa bersaing dalam lapangan pekerjaan dan dunia usaha.  Sebab, seluruh jenis pekerjaan memerlukan pendidikan dan kepakaran, maka orang-orang miskinpun tetap akan tersisihkan.

Penerapan syariah Islam, di negara yang masih menganut sistem sekularisme kapitalisme saat ini juga masihlah setengah hati. Mengambil sebagian dan mencampakkan sebagian yang lain. Dalam masalah kemiskinan saja tidaklah cukup dengan mengadopsi ekonomi syariah, sementara sistem politik yang diambil masihlah kapitalis. Bagaimana mungkin masyarakat akan terbebas dari kemiskinan jika Sumber Daya Alam yang dimiliki masih diserahkan kepada asing dan aseng. Masyarakat masih dibebani pajak BPJS dan lain-lainnya yang setiap hari iurannya melambung tinggi.

Menerapkan Islam secara Kaffah Solusinya
Harusnya pemerintah tidak hanya mengambil syariah dalam bidang ekonomi saja, melainkan syariat Islam secara keseluruhan. Baik dalam ekonomi, pemerintahan, politik, dan lain sebagainya. Sebab lewat penerapan syariat Islam secara kaffah sajalah kemiskinan akan benar-benar mampu diberantas. Hal ini dikarenakan syariah Islam akan dirasakan kemaslahatannya ketika diterapkan secara sempurna. Jika hanya di bidang ekonomi saja, kesejahteraan umat tidak akan dirasakan secara utuh.

"Jika penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami membuka untuk mereka pintu keberkahan dari langit dan bumi "(TQS al-A’raf [7]: 96). 
Wallahu A’lam Bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post