Oleh : Kiki Amelia
(Member Akademi Menulis Kreatif)
Awal tahun baru hijriyah bisa dijadikan sebagai momentum perubahan, karena pada dasarnya setiap manusia pasti ingin berubah menjadi lebih baik. Terlebih lagi bulan Muharram juga merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam, jadi sangat disayangkan jika momen ini tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh umat yang beriman.
Tahun hijrah juga merupakan peristiwa bersejarah bagi umat muslim, karena tahun hijrah ini erat kaitannya dengan peristiwa penting yaitu hijrahnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam dari kota Makkah ke kota Madinah, yang dari situlah awal mula negara Islam berdiri dan seluruh aturan Islam diberlakukan.
Kata hijrah berasal dari bahasa arab yaitu Ù‡ِجْرَØ© yang artinya pindah, menjauhi atau menghindari. Secara bahasa, Hijrah berarti berpindah dari suatu kondisi atau tempat menuju kondisi atau tempat yang lain. Tentunya pindah ke arah yang lebih baik. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Baarii menjelaskan asal dari kata hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mendapatkan kebaikan.
Sedangkan secara syar'i, para fuqaha mengartikan hijrah sebagai keluar dari darul kufur menuju darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah, II/276). Dimana darul Islam adalah suatu wilayah yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada pada kaum Muslim. Sedangkan darul kufur adalah wilayah yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak berada di tangan kaum Muslim, meskipun mayoritas penduduknya Islam. Definisi ini diambil dari fakta hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam bersama sahabat dari kota Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) menuju ke kota Madinah (yang akhirnya menjadi darul Islam).
Begitupula dengan keadaan yang terjadi pada masyarakat saat ini, di mana masyarakatnya diatur dengan aturan yang sangat jauh dari aturan Islam. Hal ini bisa dilihat dari fakta riba yang menyebar ke seluruh lapisan masyarakat, LGBT yang mulai mendapatkan tempat dan masih sangat banyak fakta yang begitu menyayat hati.
Kerinduan terhadap penerapan aturan Islam pun sudah tidak bisa dibendung lagi, karena sebagian besar masyarakat sudah memahami bahwa keadaan sekarang bukanlah yang mereka harapkan. Buktinya ditandai dengan ramainya tagar #KhilafahWillBeBack #WeWantKhilafah #HijrahMenujuIslamKaffah #MomentumHijrah pada awal bulan Muharram kemarin. Bertepatan tanggal satu Suro yang bersamaan dengan Ahad, 1 Muharram 1440, media sosial twitter dipenuhi dengan foto dan video orang-orang yang membawa bendera bertuliskan kalimat Tauhid. Dalam postingan tersebut juga disertakan tagar #KhilafahWillBeBack dimana membubuhkan keterangan tentang hijrah dan sistem Khilafah. (viva.co.id, 01/09/2019).
Hal ini sudah bisa menjadi bukti bahwa sistem yang diterapkan sekarang sudah sangat menyengsarakan masyarakat. Maka hijrah menuju sistem Islam adalah satu-satunya jalan keluar, sebab hanya Islam lah yang bisa memberikan aturan yang adil serta tidak menyalahi fitrah setiap golongan.
Namun, di samping banyaknya orang yang merindukan aturan Islam, tentu ada juga yang tidak tau atau bahkan tidak mau menerapkan aturan Islam. Memang sudah menjadi Sunnatullah, bahwa setiap perjuangan pasti ada perlawanan. Tetapi hal itu jangan menjadikan kita mengalah apalagi sampai menyerah. Sebab janji Allah Subhanahu wata'ala adalah suatu kepastian yang tidak bisa diragukan. Janji Allah Subhanahu Wa Ta’ala bahwa akan tegaknya Khilafah, di mana seluruh manusia akan diatur kembali dengan aturan yang bersumber dari Allah Subhanahu wata'ala, sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam :
“Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah selama beberapa masa hingga Allah mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah. Setelah itu aka terulah kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Rasulullah diam.” (HR. Ahmad)
Jadi, melawan perjuangan orang-orang yang menginginkan tegaknya Khilafah adalah sebuah kesia-siaan yang akhirnya hanya akan merugikan dan menghasilkan kegagalan.
Wallahu a’lam bisshowwab.
Post a Comment