Satu Jamaah Haji Asal 50 Kota Sakit di Tanah Suci Dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang


N3 Limapuluh Kota - Setelah menjalani perawatan di Rumah Arab Saudi, akhirnya Saharudin Abas Acat (87), satu orang jemaah haji Limapuluh kota yang ditunda kepulangannya bersama kloter 10, Senin (26/8) lalu, dipulangkan ke Tanah Air.

Informasi ini disampaikan, kepala Kantor Kementrian Urusan Agama Kabupaten Limapuluh Kota, Ramzah Husmen, ketika pemerintah setempat menyambut secara resmi jamaah Haji, Kabupaten Limapuluh Kota 1440 H di aula kantor bupati Bukik Limau, Sarilamak, Rabu (4/9)
.
“Saudara Saharudin Abas, tanazul bersama kloter 18 Padang dan telah sampai di tanah air bersama 6 orang lainnya di Bandara Internasional Minangkabau Selasa 3 September 2019 pada pukul 22.20 Wib ,”ujarnya.

Dikatakannya, saat ini Saharudin Abas warga Kecamatan Akabiluru tersebut, yang sebelumnya dirawat di RSAS AL Noor dirujuk ke RSUD M Djamil Padang. “Kita doakan bersama kesembuhan beliau,”ujarnya.

Secara rinci Ramzah menjelaskan, sebanyak 368 orang Jamaah Haji Limapuluh Kota yang tergabung dalam dua kloter, kloter 10 dan 18 telah kembali ke Tanah Air.

“Jamaah untuk menjadikan kemabruran haji agar dapat melanjutkan perjuangannya dengan bergabung kepada Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) kecamatan dan kabupaten,”ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada panitia dan stackholder atas segala kontribusi untuk pemberangkatan dan pemulangan Jamaah Haji. “Kita mohon maaf jika dalam pelayanan, pembinaan kalau ada yang kurang berkenan selama ini. Kita berdoa seluruh jemaah menjadi haji yang Mabrur,”pungkasnya. (Rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post