Oleh: Zahra Aulia
(Aktivis dan Penulis Bela Islam)
Pembangunan sembilan gedung di Universitas Islam Negeri Mataram hampir rampung. Gedung yang dibangun terlihat megah dan menarik setiap mata yang memandang. Tentunya menarik bagi para mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Adapun 9 gedung yang sedang dibangun yakni Polyclinic, General Library dan Information and Communication Technologies (ICT) Center, Integrated Class Room tiga Gedung, Integrated Laboratory, Training Centre, Multi Purpose Building dan Research Centre. (koranbumn.com)
Pembangunan Sembilan Gedung di UIN Mataram bersamaan juga dengan dimulainya pembangunan proyek yang sama di UIN Medan, Palembang dan Semarang. Menteri agama (Menag) Lukman mengatakan, pembangunan gedung dan infrastruktur di empat perguruan tinggi keagamaan Islam tersebut didanai oleh Islamic Development Bank (IsDB). Masing-masing kampus memperoleh anggaran bervariasi sesuai kebutuhan dan khusus UIN Mataram senilai Rp273 miliar. (antaranews.com, 17/10/2017)
Dana yang digelontorkan oleh IsDB bukan anggaran cuma-cuma melainkan masuk dalam pinjaman negara yang akan menjadi penambah beban hutang negara. Meskipun dana IsDB ini adalah pinjaman lunak bagi pemerintah Indonesia, bagi UIN sendiri merupakan bantuan murni negara. Namun itu tetaplah utang yang harus dibayar. (suakaonline.com)
Landasan diperolehnya pinjaman ini tidak lepas dari arus liberalisasi kampus yang akan bermuara pada perguruan tinggi sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Pinjaman ini ibarat investasi modal yang akan “memandirikan” Perseroan Terbatas (PT) dan mengurangi tanggung jawab negara untuk membiayai Perseroan Terbatas. Sangat disayangkan dari pinjaman ini akan mengakibatkan setidaknya empat konsekuensi mendasar yakni:
Pertama, mengubah kurikulum. Sebagaimana yang terjadi di UNJ. Kedua, mengubah dunia pendidikan menjadi dunia bisnis. Fokus perhatian beralih pada masalah keuangan bukan pada kualitas pendidikan. Selain itu, tak ubahnya perusahaan, kampus akan membentuk satuan unit usaha yang mengacu pada rencana strategis bisnis. Sehingga fokus pendidikan akan bias. Apalagi ingin memperbaiki mutu pendidikan, yang ada malah sibuk dengan hingar-bingar dunia bisnis yang melenakan. Dan yang terakhir adalah menumpulkan bahkan membekukan kepedulian politik dosen dan mahasiswa.(suakaonline.com)
Sungguh memilukan pendidikan saat ini. Sistem pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi yang berkualitas bukan hanya pada masalah akademik semata melainkan pada ketaatan terhadap hukum Allah itulah yang utama. Tetapi hasil tak sesuai dengan yang diharapkan karena sejatinya pendidikan saat ini tidak terlepas dari sistem kapitalis yang aqidahnya sekulerisme. Sehingga hasilnya adalah orang yang materialistik dan tidak terlepas dari bisnis.
Solusi Islam
Memperoleh pendidikan adalah hak bagi setiap muslim karena mengingat di dalam Islam menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap kaum muslim dan tidak boleh diabaikan. Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda, "menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim” (H.R Ibnu Adi dan Baihaqi). Kebutuhan terhadap pendidikan sama pentingnya dengan kebutuhan terhadap sandang, pangan, papan dan kesehatan serta keamanan. Terkait hal itu, Islam menjadikan pendidikan sebagai hak bagi seluruh warga negara, sehingga negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan yang murah bahkan gratis bagi warga negaranya.
Negara wajib menyediakan pendidikan secara cuma-cuma bagi setiap warga negaranya, baik yang fakir maupun yang kaya. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan secara gratis disemua tingkat pendidikan. Segala biaya tidak boleh dikenakan, termasuk infrastruktur sekolah, sarana, belajar mengajar, gaji guru dan segala fasilitas yang dibutuhkan semua wajib disediakan oleh negara secara gratis. Pemimpinlah yang bertanggung jawab dihadapan Allah Swt terhadap kemudahan-kemudahan tersebut, sesuai dengan tugasnya sebagai pemelihara umat. Kemudian berkewajiban menyediakan pendidikan gratis sekaligus bertindak sebagai penyelenggara pendidikan yang berkualitas. Hal itu sesuai dengan dasar pendidikan dan tujuan pendidikan sebagaimana yang digariskan di dalam Islam.
Output dari pendidikan di dalam sistem Islam adalah orang yang takwa dan menguasai berbagai bidang ilmu, bukan hanya terfokus pada satu bidang saja seperti pendidikan saat ini. Lebih kurang 13 abad sistem khilafah telah terbukti mampu mencetak generasi gemilang yang mampu membawa perubahan bagi dunia hingga saat ini. Maka, hanya dengan kembali kepada aturan Allah dengan penerapan Islam secara Kaffah dalam bingkai khilafah, umat akan memperoleh pendidikan yang didambakan tanpa harus mengutang ke negara asing.
Wallahu a’lam bishshawab
Post a Comment