N3 Limapuluh Kota - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Limapuluh Kota
resmi ditetapkan, Hal ini menyusul dilantiknya, Deni Asra dari Partai
Gerindra sebagai Ketua Definitif DPRD Limapuluh Kota, Periode 2019-2024
pada rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji ketua DPRD di Aula DPRD
setempat, Jumat (20/9).
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubenur Sumatera
Barat nomor 171-668-2019 tanggal 18 September 2019, tentang Peresmian
Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Limapuluh Kota,
masa jabatan 2019-2024. Sementera, untuk wakil ketua definitif masih
menunggu keputusan partai Demokrat dan Golkar sebagai peraih kursi
terbanyak kedua.
Politisi Gerindra itu dalam sambutannya mengatakan sebagai ketua DPRD
Lima tahun mendatang pihaknya bakal memperkuat kinerja DPRD dalam
melaksanakan tugasnya.
“Banyak agenda yang menunggu untuk diselesaikan kedepan. Untuk
itu harus segera kita lakukan demi kemajuan Limapuluh Kota,”ujarnya
Deni Asra juga mengajak, hal ini menjadi momentum bersama
menjadikan lembaga legislatif yang modern, sebagaimana refleksi dari
tugas DPRD membangun daerah yang maju dan unggul dari daerah-daerah
lainnya.
Sementara itu, bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam
sambutannya, mengatakan selamat kepada Deni Asra yang sudah resmi
dilantik dan dibaca sumpahnya.
Meskipun unsur pimpinan DPRD ini belum lengkap namun telah dapat
dibentuk alat kelengkapan lembaga. Harapannya, lemabaga perwakilan
rakyat daerah itu dapat segera membentuk alat kelengkapan.
“Selamat bekerja untuk pimpinan dan segenap anggota DPRD dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab demi kemajuan daerag dan masyarakat
kabupaten Limapuluh Kota dimasa yang akan datang,”pungkasnya.
Selain, pengucapan sumpah/janji ketua DPRD Definitif juga
dilanjutkan dengan pembacaan sumpah janji anggota DPRD Limapuluh Kota, H
Darlius dari PDI-P yang sebelumnya belum dilantik karena sedang
melakukan ibadah haji di tanah suci. (Rstp)
Post a Comment