Pemindahan Ibukota, Solusi Atau Masalah ?

Oleh: Ani Hayati, S.HI 
(Ummu Rozan)


Wacana pemindahan ibu kota Negara memang sudah ada sejak lama, mulai orde lama, orde baru, bahkan orde reformasi pun pernah dibahas cukup intens. Bahkan menurut sejarah, sejak zaman kolonial Belanda pun sudah diwacanakan. Hingga akhirnya benar-benar terwujud pada masa pemerintahan sekarang. Pemindahan ibukota diharapkan bisa mengatasi masalah kemacetan, banjir dan kepadatan penduduk yang terus tumbuh di Jakarta. 

Jika mengenai anggaran. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pendanaan dalam pemindahan ibu kota akan menggunakan 19% dari APBN. Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta. "Perlu saya sampaikan kebutuhannya Rp 466 triliun. 19% nya akan berasal dari APBN," kata Jokowi. Jokowi mengatakan bahwa pendanaan mengandalkan APBN akan diupayakan lewat skema pengelolaan aset negara di Jakarta dan ibu kota yang baru. "Sisanya dari KPBU dan investasi swasta." katanya. (detik.com, Senin 26/8/2019)

Sebenarnya, banyak pihak yang menyayangkan pemindahan ibu kota ini. Diantaranya ada Sherly Annavita (mellenial Influencer), beliau mengungkapkan bahwa “Alasan pindahnya Jakarta karena masalah banjir, macet dan kepadatan penduduk adalah justru menohok pada ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut yang merupakan  salah satu janji pada saat pemilu sebelum menjadi pemerintah.”

Sudah menjadi rumus andalan di system Kapitalis, bahwa untuk memenuhi kebutuhan Negara adalah dengan jalan memungut pajak kepada rakyat dan meminjam hutang berbunga (riba) kepada asing. 

Nampak jelas, bahwa negeri ini melakukan pemindahan ibu kota dengan menggunakan modal dari asing yakni China. Tanpa kebanyakan rakyat tahu, ternyata ada 23 proyek yang telah diteken, nilai investasi dari 14 MoU bernilai total U$$14,2 miliar. Sementara itu, total proyek yang ditawarkan berjumlah 28 dengan nilai mencapai U$$91 miliar, atau lebih dari Rp. 1.288 triliun. Dari 28 proyek yang ditawarkan kepada China ini, lebih dari 50%-nya berada di Kalimantan. (Kompasiana). Sehingga sangatlah jelas, jika pemindahan ibu kota ini menguntungkan pihak pemodal yakni China. 

Bukankah hal demikian justru akan menambah masalah? Karena Negara kita akan terus menambah hutang kepada asing. Sedangkan jika kita mengutip data APBN kita, Senin (26/8/2019), total utang pemerintah per Juli 2019 sudah sebesar 4.603 triliun. (Detik finance, Senin 26/8/2019). 

Inilah dampak dari diterapkannya system ekonomi liberal oleh Negara kita. Dimana pemerintah bebas melakukan perjanjian atau kerja sama dengan Negara asing (kafir) yang justru membuka pintu penjajahan perekonomian. 
Negeri ini butuh solusi tuntas. Sehingga harus menghadirkan aturan Islam yang sempurna. Islam mengatur seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia. Islam juga menjelaskan dan memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan, baik dalam masalah ’akidah, ibadah, moral, akhlak, muamalah, rumah tangga, bertetangga, politik, kepemimpinan, dan lainnya. 

Khilafah yang menerapkan seluruh aturan Islam tidak akan memberi ruang kepada orang asing yang ingin menguasai sumber daya dan segala potensi negerinya walau dengan alasan kerja sama sekalipun. Khilafah juga tentu tidak akan melakukan peminjaman yang beresiko riba pada pengembaliannya. Karena jelas keharamannya. Khilafah akan menyelesaikan problematika rakyatnya sesuai syariat Islam. Mengelola seluruh kekayaan alam yang ada dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka. 

Ini adalah tanggung jawab pemimpin Negara yang akan dimintai pertanggung jawabannya dunia dan akhirat. Rasulullah Saw bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). 
Imam an- Nawawi berpendapat bahwa imam adalah junnah (perisai) yakni seperti tirai atau penutup karena menghalangi musuh yang akan menyerang kaum Muslim. Menghalangi sebagian masyarakat menyerang sebagian yang lain, melindungi kemurnian Islam dan orang-orang yang berlindung kepadanya. Melindungi rakyatnya dari segala bentuk penjajahan asing. 
Wallahu ‘alamu bishowab. 

Post a Comment

Previous Post Next Post