Pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Pasaman berlangsung alot.



Pasaman - nusantaranews.net,

Pembahasan tentang tata tertib (Tatib) pada Rabu (11/9/2019) berlangsung alot hingga pukul 18.05 WIB di ruang rapat lantai dua DPRD Pasaman. Rapat Tatib ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Pasaman, Yulisman A.Ma. Kegiatan pembahasan Tatib ini dihadiri anggota Pansus, Kabag dan Kasi di Sekretariat DPRD Pasaman.

“Ya benar, dalam satu minggu ini pembahasan Tatib DPRD Pasaman berlangsung alot bahkan pembahasannya sampai sore hari. Teman-teman semangatnya luar biasa untuk membahas Tatib ini” kata Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Pasaman, Yulisman usai rapat pada wartawan.

Menurut Yulisman yang juga Ketua Fraksi dari  Partai berlambang Matahari ini, hingga saat ini pembahasan Tatib sudah sampai pada BAB V, tinggal tiga BAB lagi. Pansus optimis dalam satu minggu kedepan pembahasan Tatib ini akan selesai.

“Kita upayakan satu minggu kedepan pembahasan Tatib ini bisa tuntas. Kita semangat dan membahasnya secara alot bersama sekretariat” tuturnya.

Sementara itu Anggota Pansus Tatib, Nelfri Alfandri S.Pt.,M.Pt. menambahkan DPRD Pasaman membentuk Pansus Tatib ini
berdasarkan PP 12 tahun 2018.

Di antaranya menyangkut kepastian jumlah AKD, quorum rapat, penyusunan agenda sidang setelah terjadi skorsing, hingga kewenangan DPRD dalam menentukan Kepala Daerah.

“Tata tertib DPRD ini sangat penting karena sebagai dasar bagi pembentukan alat kelengkapan dewan dan ketugasannya” kata Nelfri Asfandi yang juga Ketua Fraksi Partai PKS DPRD Pasaman.

Pembahasan Tata Tertib ini selain berpedoman kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juga berpedoman pada UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),Dewan Perwakilan Daerah ( DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 
(In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post