Pelarangan Pernikahan Dini, Solusi atau Masalah

Oleh : Syafna Mela Zainia 
(aktifis dakwah kampus)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi DPR yang menyetujui usulan pemerintah soal perubahan batas usia minimal perkawinan bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun dan akan dilanjutkan ke tingkat pengesahan.

“Tentunya kami mengapresiasi kesepakatan antara DPR dan pemerintah itu ya. Bagi kami di PSI, ini adalah kemenangan besar kaum perempuan dan anak, semoga segera disahkan menjadi UU. Kami akan terus kawal isu ini,” ujar Juru Bicara PSI, Dara Nasution di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

https://www.beritasatu.com/politik/575086/usia-perkawinan-naik-jadi-19-tahun-psi-kemenangan-kaum-perempuan-dan-anak

Pelarangan pernikahan dini ini merupakan salah satu cara kaum feminis untuk bangkit. Yang mana mereka mengembor-gemborkan opini mereka tentang bahayanya pernikahan dini, contohnya kekerasan terhadap perempuan, hancurnya masa depan perempuan, dan dari pernikahan dinilah banyak terjadi perceraian. Sayangnya pemerintah mendukung opini yang dilontarkan oleh kaum-kum feminis tadi. Bahkan pemerentah telah melakukan pengesahan batas usia pernikahan perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun dalam revisi UU NO 1 TAHUN 1974 tentang perkawinan. Tentunya bentuk dukungan ini sangat disambut gembira oleh pengusung ide-ide spilis. Para pengemban ide spilis, khususnya feminisme ini memang sering membuat show up dengan cara kontroversial. Seperti penolakan mereka terhadap poligami, mereka terus melakukan hal-hal yang berlawanan dengan perda-perda islam, sekarang mereka suarakan/memberi dukungan kepada hal yang jelas-jelas bertentangan dengan syari'at islam. 

Lalu kenapa mereka seperti itu? Seolah -olah ada target yang harus dicapai. 

Ternyata indonesia termasuk negara yang telah gagal dalam merealisasikan target MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS (MDGS) 2015, dan sangat lamban dalam merealisasikan SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (MDGS) 2030, salah satunya adalah penghapusan segala sesuatu yang bisa berbahaya untuk anak, misalnya sunat sebagai mutilasi kelamin untuk perempuan, kawin paksa, dan pernikahan dini itu sendiri. 

Kontroversi ini dimulai sejak indonesia menyetujui atau menandatangani konfersi internasional tentang batas usia anak adalah 18 tahun. Mirisnya karena mereka hanya fokus pada target, mereka tidak sadar bahwa anak-anak indonesia sudah terjerumus kedalam pergaulan bebas. Dan semua itu tersistem oleh negara, dan lebih parahnya lagi pendidikan yang mereka terima tidak ada satupun yang membahas tata pergaulan yang telah diatur oleh islam. Sementara itu pemaparan-pemaparan dalam media massa senantiasa selalu membangkitkan gharizah nau' mereka. Seperti video porno yang sangat mudah ditemukan dalam sosial media. Tata pergaulan dalam masyarakat dibiarkan liberal dan permissif, pacaran/berzina itu juga sudah dijadikan kebiasaan dan dianggap sebagai urusan pribadi, tak memasuki ranah hukum. Jika terjadi "kecelakaan" seperti hamil, maka pendidikan sex aman diajarkan dan kandungan bisa diaborsi, yang penting ibunya terselamatkan. 

Lalu dengan songongnya kaum-kaum feminis tadi menyuarakan pelarangan pernikahan usia dini, dengan berbagai alasan-alasan yang menyesatkan, setelah sedemikian banyak kasus-kasus kenakalan remaja diindonesia, apakah dengan pelarangan pernikahan usia dini itu SOLUSI?.

Seharusnya sudah semenjak dari dulu pemerintahan menerapkan islam, karena jika islam telah terterapkan maka nasib dan masa depan anak akan lebih terlindungi dan terjamin haknya, seperti hak hidup, hak nafkah, hak pengasuhan dan pendidikan, hak keamanan, hak kesehatan dan lain-lain. Dan itu bisa terealisasikan dalam negara islam. Yang sistem ekonominya akan menjamin kesejahtetaraan seluruh rakyat, sistem pergaulan islam, termasuk dalam pengaturan keluarga muslim yang menjamin perlindungan dan hak finansial, serta sistem sanksi islam yang menjamin keamanan dan lain-lain. Jadi penerapan islam kaffah ini akan membentuk anak-anak umat islam menjadi gerasi emas yang memiliki kematangan berpikir dan mempunyai tujuan yang jelas dalam pengahambaan kepada Allah dan khalifah dimuka bumi. Bukan seperti anak zaman now yang gigi berkawat tukang selvy.

Marilah kita kembali kepada islam secara kaffah untuk melindungi generasi umat kedepannya agar tidak terjerumus kedalam paham liberalisme, sekuler, pluralisme. Dan didalam islamlah kita bisa menemukan keluarga yang harmonis jauh dari kekerasan rumah tangga. Kembalilah pada syari'ah, tegakkan khilafah.

Wassalam

Post a Comment

Previous Post Next Post