Oleh : Latifah Mubarokah
Ibu Rumah Tangga di Bandung
Dalam perkembangan dunia saat ini, ada satu jenis trend yang sedang naik daun yaitu pariwisata halal. Pada awalnya trend ini sangat dikaitkan dengan segmen pasar muslim yang berkebutuhan khusus, yaitu agar tidak meninggalkan kewajiban ibadah dikala sedang melakukan kegiatan wisata. Namun pada akhirnya terminologi ini juga diterima oleh pasar non muslim yang memahami pariwisata halal sebagai kegiatan plesiran yang lebih memberikan jaminan terhadap keamanan dan kenyamanan seperti tempat wisata, akomodasi, makanan dan minumannya.
Dilansir dari Bloggermuslimah.Id, Akademisi M. Battour dan M. Nazari Ismail mendefinisikan wisata halal sebagai berikut: "Semua objek atau tindakan yang diperbolehkan menurut ajaran Islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang Muslim dalam industri pariwisata." Definisi ini memandang hukum Islam (syariah) sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen (dalam hal ini adalah Muslim), seperti hotel halal, resort halal, restoran halal dan perjalanan halal. Menurut definisi ini, lokasi kegiatan tidak terbatas di negara-negara Muslim semata. Juga mencakup barang dan jasa wisata yang dirancang untuk wisatawan khusus di negaranya dan negara non-Muslim. Selain itu, definisi ini memandang bahwa tujuan perjalanan tidak harus bersifat keagamaan. Jadi perjalanan bisa dengan motivasi wisata umum.
Kota Bandung timur dan Bandung selatan pun tidak luput menjadi sasaran target direalisasikannya wisata halal. Seperti dilansir dari Republika.co.Id, Soreang -- Kawasan Ciwidey, Pasirjambu dan Rancabali (Pacira) di Bandung Selatan serta Cileunyi, Cimenyan, dan Cimenyan (3-C) di Bandung Timur didorong menjadi kawasan wisata ramah muslim atau pariwisata halal. Hal itu dilakukan mengingat jumlah kunjungan wisatawan Timur Tengah banyak yang datang ke Kabupaten Bandung. Yoharman mengatakan indikator nyaman beribadah yaitu tempat salat lebih besar, adanya petunjuk kiblat. Kemudian didorong sertifikasi produk makanan dan prosesnya. Katanya, hal-hal teknis tersebut seperti petunjuk salat saat ini belum maksimal. Oleh karena itu akan dimaksimalkan agar memudahkan pengunjung.
Mendengar kata wisata halal yang terbersit adalah sebuah wisata yang diperuntukkan bagi orang muslim, itu sebuah angin segar bahwa pemerintah mulai memperhatikan apa yang dibutuhkan para wisatawan muslim, tetapi melihat pemaparan di atas bahwa beliau menyampaikan pembatasan dan mencukupkan bahwa wisata halal itu dengan hanya memfasilitasi tempat ibadah yang nyaman, besar dan tersedia petunjuk arah kiblat serta kemudian mendorong sertifikasi produk makanan dan prosesnya. Namun sesungguhnya yang dibutuhkan para muslim bukan hanya itu saja, sebab apabila benar-benar ingin menciptakan suatu destinasi halal yang sebenarnya maka harus merujuk pada aturan Islam yang menyeluruh.
Seiring membuminya wisata halal ini maka kita berfikir dan melihat apa tujuan dan siapa yang berperan dibalik semuanya. Tujuan dari direalisasinya wisata halal ini bertujuan untuk menarik sebanyak-banyaknya wisatawan mancanegara guna untuk meningkatkan pemasukkan devisa negara. Karena sebetulnya Indonesia memakai dasar nilai-nilai kapitalisme maka yang berperan dibalik program ini ialah para kapital, maka tujuannya hanya ingin meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memandang hal lain lagi.
Seperti yang kita pahami bersama bahwa segala sesuatu harus senantiasa terikat dalam koridor agama, wajib sesuai dengan syariat Islam, begitupun dalam bidang kepariwisataan. Keberadaannya tidak boleh keluar dari nilai-nilai yang telah ditetapkan Islam. Terkait masalah objek wisata pun Islam mengaturnya. Bahwa kepariwisataan adalah suatu destinasi yang semestinya dijadikan sebagai sarana untuk menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan yang berkunjung.
Dengan dijadikannya kepariwisataan sebagai sarana dakwah dan propaganda oleh Islam, maka Islam tidak akan mengeksploitasi bidang ini untuk kepentingan ekonomi dan bisnis. Karena negara Islam telah mempunyai empat sumber tetap bagi perekonomiannya, yaitu pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Keempat sumber inilah yang menjadi tulang punggung bagi pemerintahan Islam dalam membiayai perekonomianya. Selain keempat sumber tetap ini, negara Islam juga mempunyai sumber lain, baik melalui pintu zakat, jizyah, kharaj, fai’, ghanimah hingga dharibah. Semuanya ini mempunyai kontribusi besar dalam membiayai perekonomian Negara Islam.
Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kepariwisataan. Selayaknya kita sebagai seorang muslim yang menginginkan perubahan dari kondisi yang luar biasa karut marut ini maka kita selaku muslim harus ikut berjuang menegakkan sistem yang bisa mengatur aspek apapun yaitu sistem Islam dalam bingkai khilafah.
Wallahu a'lam bi ash-shawab
Post a Comment