Oleh: Nuni Toid
Ibu Rumah tangga
Setiap daerah memiliki budaya kekhasan masing-masing yang merupakan warisan dari para leluhurnya. Budaya adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, sosial, hukum, adat dan setiap kecakapan. Begitupun halnya dengan budaya daerah Sunda. Budaya Sunda adalah budaya yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat Sunda. Budaya Sunda juga dikenal dengan budaya yang menjunjung tinggi sopan-santun yang pada umumnya masyarakatnya mempunyai karakter yang periang, ramah-tamah, murah senyum, lemah-lembut dan religius.
Seperti yang dikatakan oleh komedian Ki Daus saat memberikan hiburan pada masyarakat yang tinggal di komplek GBM (Griya Bukit Manglayang) pada acara peringatan ulang tahun ke-74 RI yang diselenggarakan oleh karang Taruna GBM RW 21(GBM 21), Ki Daus mengajak warga Cileunyi, kabupaten Bandung, Jawa Barat khususnya warga Cinunuk untuk bersama-sama "Ngabudah." Yaitu ngamumule atau memelihara budaya daerah yang merupakan warisan leluhur sehingga bisa lestari dan berkembang dan semakin diminati. Hal itu juga yang di sampaikan Jaja saat manggung bersama dengan Ki Daus bahwa tujuan adalah agar budaya daerah tetap lestari dan bisa dinikmati generasi berikutnya, tidak hilang ditelan masa, "Tertindas" oleh budaya modern tak karuan," begitu kata Jaja. Ki Daus juga menambahkan bahwa di kecamatan Cileunyi khususnya desa Cinunuk adalah gudangnya berbagai budaya khas daerah atau seni tradisional diantaranya Benjang, Reak, Dog-dog dan wayang golek, sejumlah budaya daerah ini berpotensi, makanya mulai sekarang kita bersama-sama melestarikan agar seni tradisional di Cileunyi khususnya di Cinunuk tetap lestari dan berkembang, begitu kata Ki Daus.
Ajakan Ki Daus ini mendapat apresiasi oleh Riki, warga asli Cinunuk yang terpilih menjadi wakil rakyat di DPRD kab Bandung (Partai Golkar). Beliau membenarkan dan berjanji akan menjadi catatan dan PR bagaimana agar budaya "Ngabudah" menjadi salah satu sisi untuk mewujudkan misi, visi Cileunyi MASAGI (Maju, Mandiri, Berdaya, dan Inovatif). Sabtu(24/8) hlm/Visi-News.
Dalam kaca mata Islam, tidak semua peninggalan leluhur/nenek moyang baik itu kebiasaan, seni, budaya dll bisa kita ikuti, ada rambu tertentu yang harus diperhatikan. Setiap budaya yang dianggap warisan leluhur tapi bertolak belakang dengan Syariah Islam tidak harus dilestarikan atau dipelihara bahkan harus ditinggalkan. Pasalnya hal itu akan merusak keimanan dan akhlak umat yaitu akan melunturkan keyakinan akan adanya Allah SWT sebagai Sang Pencipta, dan secara perlahan-lahan akan mulai menghilangkan nilai-nilai moral masyarakat, terlebih kaum muslim. Jika dicermati, tak sedikit budaya daerah melanggar kaidah-kaidah hukum syara yang sudah ditetapkan oleh Islam. Bukan sekedar membawa kemudharatan, kelalaian, kemaksiatan dan yang lebih berbahaya lagi adalah mengandung unsur kesyirikan, yaitu mempercayai serta menyembah kepada selain Allah Swt, padahal dalam hal ini Allah Swt telah mengancam keras, dalam firman-Nya:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena menyekutukan-Nya(Syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (Syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa menyekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. "(TQS: An-Nisa: 48).
Maka negara tidak perlu mengkaji ulang akan budaya yang bertentangan dengan Syariah. Negara wajib membuangnya tetapi negara juga wajib memberikan pengarahan dengan memberikan pendidikan dan memahamkan rakyatnya akan bahayanya melestarikan budaya tersebut. Namun karena saat ini masyarakat hidup dibawah cengkeraman kapital-sekular maka tidak aneh bila negara mempertahankannya dengan alasan sebagai keanekaragaman yang dimiliki setiap daerah. Padahal melestarikan budaya itu hanyalah sebuah tipuan belaka, karena Sesungguhnya negara hanya ingin mengambil manfaat dari budaya tersebut demi mengeruk keuntungan dari hasil pelestarian budaya tersebut. Begitupun dengan masyarakatnya, karena ajaran agamanya hanya sebagai pajangan saja, mirisnya budaya-budaya yang mengandung unsur kesyirikan justru malah dipelihara dengan alasan melestarikan budaya, sebagai aset wisata serta untuk menghormati leluhur agar tidak hilang, tergeser dengan budaya asing yang notabene tak jauh berbeda bahkan bisa lebih liberalis dibanding budaya lokal. Terkait perilaku syirik Allah SWT telah mejelaskan dalam al-Qur'an :
"Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, tetapi mereka (jin) menjadikan mereka manusia bertambah sesat." (TQS: Al jin:6).
Islam sebagai agama sekaligus ideologi memilki seperangkat aturan yang sempurna dan paripurna mengatur juga sektor pariwisata yang sesuai dengan Syariah. Sektor pariwisata berdampak juga pada peningkatan perekonomian. Karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan, berpengaruh pada pendapatan, neraca pembayaran, penerimaan devisa seperti belanja wisatawan, pembangunan pariwisata, impor dan ekspor. Perkembangan sektor pariwisata juga akan membuat perkembangan ekonomi semakin bertambah. Misalnya dengan menyediakan hotel dan akomodasi, menyediakan makanan dan minuman yang halal, ada transportasi yang memudahkan, menyediakan fasilitas ibadah dan lain sebagainya yang memudahkan kaum muslim dalam berpariwisata. Dan yang paling pokok dari itu semua adalah pariwisata yang didalamnya ada unsur-unsur untuk semakin mendekatkan diri pada Allah Swt. Seperti mengaitkan wisata dengan ibadah (Baitullah ta 'ala dalam setahun), wisata yang dikaitkan dengan ilmu pengetahuan dan wisata untuk mengambil pelajaran dan peringatan serta wisata Safar untuk merenungi indahnya alam menguatkan keimanan, dan masih banyak lagi sektor pariwisata yang sesuai dengan Syariah.
Oleh karena itu, bahwa antara budaya daerah dan tempat wisata di era kapitalis-sekular patut ditelaah lebih dalam, bukan hanya faktor ekonomis yang dikedepankan namun kaitannya dengan aturan Allah dan RasulNya. Budaya yang tidak selaras dengan aturan Allah serta rasulullah Saw mendorong lahirnya bencana, baik bencana akidah, moral, sosial dan hukum .
Hanya dengan sistem Syariah-lah yang bisa memberikan solusi untuk semua problematika yang menimpa umat saat ini. Dan Semua itu akan terealisasi dan umat bisa menikmatinya bila aturan Allah diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan tanpa ada sekat pemisah. Yakni hidup dibawah aturan Syariah Islam dengan mengangkat seorang khalifah dalam bingkai khilafah Islamiyah.
Wallahu a 'lam bi ash-shawwab.
Post a Comment