Penulis : Santi Villoresi
Terjadi lagi persekusi kepada aktivis Mahasiswa Muslim Hikma Sanggala. Ia di depak dari IAIN Kendari dengan tudingan berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikalisme yang bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kebangsaan dan terbukti sebagai anggota, pengurus dan /kader organisasi terlarang oleh pemerintah. (Kiblat.net senin 02/09/2019)
Pada (27/08/2019), Hikma menerima 2 surat sekaligus yaitu surat dari Dewan Kehormatan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa mengeluarkan nomor :003/DK/VIII/2019, dan surat keputusan Rektor IAIN Kendari nomor 0653 tahun 2019 tentang Pemberitahuan Dengan Tidak Hormat sebagai Mahasiswa Institusi Agama Islam Negeri Kendari.
Tindakan persekusi tidak saja terjadi pada Mahasiswa Muslim di IAIN Kendari,Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu saat Halal Bi Halal Mabes TNI yang di langsungkan di GOR Ahmad Yani, Cilangkap, rabu(19/6),menyebut ada sekitar 3%prajurit TNI yang terpapar radikalisme dan tak setuju Pancasila sebagai Ideologi negara (CNN Indonesia 19/06/2019).
Narasi yang mereka bangun di masyarakat terkait adanya pihak-pihak yang terpapar radikalisme baik, TNI, ASN, Mahasiswa, pegawai swasta dan lainnya. Tujuannya ingin memberikan opini kepada masyarakat bahwa Radikalisme adalah paham yang harus di lawan.
Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengatakan "Tuduhan ini lebih di arahkan sebagai jalan membungkam dakwah Islam dan membungkam tokoh-tokoh yang tidak di sukai oleh rezim penguasa" ungkapnya.
Ia juga berkata "Tidak jelasnya definisi radikalisme sendiri seolah menuduh atau menuding seseorang dengan tuduhan yang tidak jelas. Lalu apa maksudnya dengan terpapar radikalisme, jika terpapar narkoba atau pornografi mungkin kita sudah maklum, tapi terpapar radikalisme indikasinya apa? " ungkap Ismail di Jakarta senin (04/06/2018)Kiblat.net 13/09/2019.
Istilah radikalisme menjadi alat propaganda yang di gunakan untuk kelompok yang bersebrangan dengan Ideologi penguasa. Ini menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalis yang menelurkan radikalisme merupakan sistem yang rusak.
Hanya sistem Islam lah yang mampu mensejahterakan rakyatnya. Tidak akan ada lagi persekusi mahasiswa, tidak akan ada lagi persekusi ulama, tidak akan ada lagi persekusi organisasi islam dan lainnya.
Wallahu a'lam bish shawab
Post a Comment