Pacitan,- Kodim
0801/Pacitan mendukung adanya pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat.
Melalui sosialisasi pembinaan yang berlangsung di Desa Gendaran, Kecamatan
Donorojo, Kabupaten Pacitan, pihak Kodim menilai keberadaan aliran ataupun
kepercayaan yang melenceng dari norma-norma agama, budaya dan masyarakat, mampu
memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mendapatkan
informasi yang benar tentang adanya suatu aliran atau kepercayaan yang
berkembang,” ujar Pasi Intel Kodim Pacitan, kapten Kav Dadut Setyawan. Rabu, 11
September 2019.
Dikatakan Dadut, pengawasan itu tentunya bukan hanya
dilakukan oleh pihak Kodim beserta instansi lainnya saja. Namun, masyarakat
juga memiliki peran penting dalam upaya pengawasan itu.
“Apabila ada aliran yang melanggar undang-undang yang
mengancam ketahanan negara, TNI tidak tinggal diam. Masyarakat juga diharapkan
untuk segera memberitahukan ke aparat terkait,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, ia berharap jika
nantinya kondusifitas dan keamanan yang selama ini sudah terwujud dengan baik,
dapat terus ditingkatkan. “Kita ingin rasa toleransi dan tenggang rasa di
masyarakat, tetap terjaga,” pungkasnya.
Post a Comment