Kesehatan itu Tanggung Jawab Siapa?



Oleh: Aisyahtini Lubna Naimah
Member Akademi Menulis Kreatif

Kesehatan merupakan hal yang paling mendasar dan kebutuhan semua orang. Namun untuk hidup sehat menjadi sangat mahal dan tak terjangkau pada saat ini, karena semua dibebankan kepada rakyat.

Dilansir oleh cnnindonesia.com, 5/9/2019 bahwa Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat memahami rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Selain menaikkan iuran, pemerintah berjanji akan turut membenahi manajemen di tubuh BPJS Kesehatan.

Pernyataan Moeldoko tersebut di atas, semakin membuktikan bahwa rakyatlah yang harus membayar mahal agar bisa menikmati kesehatan. Padahal kesehatan itu hak semua warga negara yang perlu dijamin oleh negara. Bukan malah diabaikan, apalagi bebannya diberikan kepada rakyat.
Keberadaan BPJS misalnya, bukan menjadi solusi. 

Dilansir oleh CekAja.com bahwa sejak 1 Januari 2014, asuransi kesehatan dari pemerintah yang dikenal dengan Askes berganti nama menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Badan hukum ini dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan semua penduduk Indonesia wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Bagi Anda yang belum memiliki jaminan BPJS Kesehatan, paling lambat pendaftarannya dilakukan pada 1 Januari 2019. Program BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Mulai 1 Januari 2014, ketika sistem jaminan sosial terbaru atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) resmi diberlakukan pemerintah, namanya berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan perubahan dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

Jika dengan program BPJS dianggap mampu memberikan bantuan kepada rakyat, seharusnya tidak dinaikkan. Karena hal itu akan menyusahkan bahkan mencekik rakyat.

Hal itu menunjukkan bahwa peran penguasa kurang memperhatikan kepentingan rakyat. Bahkan untuk kepentingan rakyat yang paling dasar seperti pelayanan kesehatan diabaikan, segalanya dinilai oleh materi. Sehingga kesejahteraan rakyat tergadaikan untuk memperoleh materi. Contohnya kebijakan kenaikan iuran BPJS. Kebijakan tersebut telah menambah beban ekonomi rakyat. 'Sudah jatuh, tertimpa tangga pula,' peribahasa ini sangat relevan dengan kondisi sekarang. Ditambah upaya menutup mulut suara-suara kritis sehingga rakyat tak bisa untuk menyuarakan pendapat. Maka rakyat semakin menderita. Yang kaya bertambah kekayaannya. Dan yang miskin semakin tak berdaya. Segala aspek dikomersialkan demi keuntungan para pemilik modal seperti bahan tambang, sumber daya alam, kekayaan bumi dan juga kesehatan. 

Semua permasalahan termasuk kenaikan iuran BPJS terjadi karena penerapan sistem  peraturan buatan tangan manusia. Sehingga berpeluang menguntungkan sebagian manusia, terutama yang berkepentingan.  Kapitalisme ini, telah menjadikan penguasa  tunduk terhadap permintaan para pemilik modal, bahkan bersikap apapun sesuai permintaannya. Termasuk juga 'menekan' rakyat demi mendapatkan keuntungan. Seperti fatamorgana semata realitas seperti itu, tapi nyata adanya.

Berbeda jika yang diterapkan adalah aturan yang berasal dari Allah Swt. Aturan Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan dunia secara sempurna dan menyeluruh, yang akan ditegakkan oleh Daulah Khilafah Islam. Para penguasa dalam Islam bertanggung jawab penuh untuk mengurusi urusan rakyatnya tanpa diskriminatif, termasuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis tanpa mengeluarkan biaya dan sangat berkualitas. Karena itu semua tanggung jawabnya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya kelak dihadapan Allah Swt.

_Wallahu a'lam bish shawab_

Post a Comment

Previous Post Next Post