Kebakaran Hutan dan Lahan, Salah Siapa ?

Oleh : Fitriatul Wahda, SE
(Mahasiswa Pasca UIN Raden Fatah)

Kebakaran hutan dan lahan bukanlah permasalahan yang terjadi baru kali ini saja tetapi sudah sering terjadi, namun tak kunjung ada penyelesaiannya. Musim kemarau  di manfaatkan  oleh para pengusaha  untuk membuka  lahan  baru dengan cara dibakar. Cara ini ditempuh untuk meminimalisir pengeluran  modal usaha. namun sayang cara yang digunakan  memberikan  dampak  yang sangat merugikan Masyarakat.  Ada 2.719 titik panas kebakaran hutan dan lahan di seluruh Indonesia pada Rabu (18/9/2019). Jumlah titik panas ini terungkap berdasar data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 09.00 WIB, (18/09/19, Liputan6.com).  

Data Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes menyebut, sudah ada lebih dari 100.000 orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap. Di Riau, penderita ISPA pada 1-15 September 2019 mencapai 15.346 orang. Sementara di Jambi selama bulan Juli-Agustus ada terinfeksi ISPA 15.047 orang. Di Sumatera Selatan dari Maret-September sejumlah 76.236 orang, dengan penderita terbanyak berasal dari kota Palembang. Untuk Kalimantan Barat, data terakhir yang tersedia pada bulan Juli menyebut 15.468 orang terinfeksi ISPA. Sementara di Kalimantan Tengah dari Mei–September sejumlah 11.758 orang, dengan terbanyak ada di Palangkaraya. Untuk Kalimantan Selatan, per Juni-Agustus sebanyak 10.364 orang terinfeksi ISPA, dengan angka tertinggi di Banjarbaru. (16/09/19, Suara. Com) 

Demikian  halnya pemerintah  seakan tak berdaya  dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan tersebut. Padahal jika melihat tahun lalu saat perHelatan  ASIAN GAMES  berlangsung Pemerintah  mampu  mengatasi karhutlah  pada tahun  tersebut  demi menjaga  nama baik Indonesia  dimata  dunia. Lalu,  mengapa saat ini penguasa tak mampu menyelesaikan Karhutlah hingga  menyisakan  kabut  asap yang telah mencapai  predikat  bahaya. Inilah bukti ketidak seriusan  pemerintah  dalam mengurusi urusan  rakyatnya.

Namun tak perlu heran karena memang begitulah dalam sistem kapitalisme yang di emban  oleh negara ini,  pengusahalah yang menjadi penguasa yang sebenarnya sedangkan pemerintah hanya regulator antara pengusaha dan rakyat. Jadi wajar saja jika pemerintah tak mampu hentikan ulah para pengusaha. 

Sangat berbeda dengan pemimpin didalam Islam, pemimpin  atau khalifah merupakan junnah  atau perisai yang mana umat  berlindung  padanya.  Khalifah hadir untuk mengurusi  urusan umat yang dituntun  oleh  syariat  Islam  bukan dituntun  oleh  pengusaha. 

Islam juga melarang  pembakaran hutan yang menyebabkan  asapnya mengganggu masyarakat sebagaimana yang dijelaskan oleh  Sulaiman bin Khalaf Al-Baji Al-Maliki, penulis kitab Al-Muntaqa Syarah al-Muwatta “Dilarang menyalakan tungku dan membuat kamar mandi yang asap (dan baunya) bisa menganggu dan membahayakan tetangga secara permanen. Melakukan aktivitas pembakaran, yang mana asapnya bisa menganggu dan membahayakan para tetangga, merupakan aktivitas terlarang meskipun membawa maslahat untuk segelintir orang".

Untuk menjaga kelestarian  hutan, maka Islam juga melarang hutan dikuasai oleh Individu atau swasta  sebagaimana  Rasulullah bersabda  : "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal; air, rumput & api. Dan harganya adalah haram. Abu Sa’id berkata, Yang dimaksud adalah air yg mengalir" [HR. ibnu majah No.2463].

Hutan yang merupakan hak milik umum  dikelola serta dijaga oleh negara dan diperuntukkan kepada kebutuhan  rakyat. Negara akan memberikan  sangsi  pada  siapa  saja  yang  mengganggu kepemilikan  umat. Begitulah kesempurnaan  Islam yang dulu pernah diterapkan  selama  13 abad lamanya  dalam  daulah khilafah islamiyah.

Wallahualam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post