N3 Limapuluh Kota - Melihat kualitas udara yang semakin memburuk di Kabupaten Limapuluh
Kota, pemerintah setempat meliburkan sekolah, selama Tiga hari,
Senin-Rabu (23-25/9/2019).
“Ditakutkan membahayakan kesehatan anak, maka hari ini diputuskan
untuk meliburkan sekolah dari Senin sampai Rabu, mulai dari PAUD, SD
hingga SMP,” ujar kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, Hj
Indrawati didampingi Kalaksa BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir, Senin
(23/9).
Dikatakan hal ini, sesuai dalam surat edaran bupati Lima Puluh Kota,
nomor 800/939/BPBD-LK-2019. Dalam surat ederan tersebut dikatakan,
berdasarkan rapat kordinasi tanggal 23 September dan pertimbangan teknis
BMKB GAW Koto Tabang kualitas udara pada tanggal 21-23 September 2019
kewaspadaan terhadap kabut asap.
Berkenaan dengan belum membaiknya kualitas udara itu dan
mengantispasi meningkatnya kunjungan kasus ISPA di puskesmas dan rumah
sakit, pemerintah kabupaten Limapuluh Kota meliburkan kegiatan belajar
mengajar satuan pendidkan TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA di wilayah
kabupaten Limapuluh Kota. (Rstp)
“Berkenaan dengan itu disampaikan, kepala sekolah dan guru tetap
menjalankan tugas seperti biasa dengan menyelesaikan administrasi
sekolah, dan media pembelajaran,”tulisnya.
Kemudian, dalam surat itu diharapkan pihak sekolah menyampaikan
kepada orang tua atau masyarakat agar dapat memaksimalkan putra-putrinya
belajar mandiri di rumah dan mengurangi aktivitas diluar rumah serta
memperhatikan kesehatan anak-anak dengan memperbanyak konsumsi air
mineral dan buah-buahan.
“Apabila kondisi/kualitas udara masih belum membaik berdasarkan
informasi lembaga resmi pemerintah terkait nilai PM10, maka keputusan
yang menyangkut dengan edaran ini dapat diperpanjang,”tulisnya dalam
surat edaran yang ditandangani, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dan
ditembuskan kepada Gubernur Sumbar itu. (Rstp)
Post a Comment