Jembatan Gampong Jalan Rusak Berat Butuh Perhatian Pemerintah.


Foto dok 1 jembatan sudah miring dan leger jembatan tersebut sudah dalam posisi miring.

Foto dok.2. jembatan yang berbatasan langsung dengan Seuneubok Panton.

Aceh Timur-nusantaranews,dua jembatan penghubung antar desa Antar kecamatan mengalami rusak berat, jembatan tersebut tepatnya di Gampong jalan dan satunya lagi berbatasan dengan Gampong Seuneubok Panton kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur hari ini Sabtu 21 September 2019.
Keluhan tersebut juga diungkapkan oleh salah seorang warga  masyarakat  Gampong Jalan saat melewati jembatan tersebut,Nurdin 40 tahun menjawab pertanyaan dari media  mengatakan bahwa jembatan jembatan tersebut sudah tidak layak lagi ujarnya dan sudah pada waktunya diperbaiki oleh pemerintah oleh sebab itu masyarakat sangat berharap agar pemerintah perhatian terhadap jembatan jembatan penghubung antar Gampong antar Kecamatan yang mengalami rusak berat demikian ungkapnya.

hal senada diungkapkan oleh Jalaluddin yang juga merupakan Tuha Peut Gampong jalan, yang bahwasanya akses dua jembatan tersebut yang kerap setiap harinya dilintasi oleh anak anak sekolah, bila ini tidak diperhatikan dengan serius dapat berakibat fatal terhadap anak sekolah yang menuntut ilmu Kesekolah SMA.N Darul Falah, ataupun SD Buket Geulempang, jangan saat waktu sudah kejadian baru diperhatikan, namun alangkah baiknya sebelum terjadinya korban,"bukankah mencegah itu lebih baik, dari pada mengobati"?

Dan disinggung lebih lanjut sebaiknya  perusahaan seperti Medco E&P Malaka atau Perusahaan Perkebunan juga harus memiliki tanggung jawab, keberadaan mereka (Perusahaan red.) semestinya melihat kondisi desa desa di lingkar tambang, jangan hanya mengeruk serta mengekplorasi kekayaan hasil Alam ditempat kami, namun kondisi masyarakatnya juga sepantasnya diperhatikan, jangan hanya uap hawa panas yang dirasakan oleh masyarakat, namun syafa'at juga sepatutnya diberikan walau hanya 00001% melalui CSR demikian ujarnya.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post