Oleh: Nuraminah, SKM
Awal Tahun Hijrah adalah peristiwa hijrah Rasul saw. dari Makkah ke Madinah. Peristiwa ini merupakan momentum penting dalam sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslim. Dengan hijrah itulah masyarakat Islam terbentuk untuk pertama kalinya. Lewat pintu hijrah itu pula, Islam sebagai sebuah sistem yang bisa ditegakkan dalam intitusi negara, yakni Daulah Islamiyah.
Karena itu makna hijrah penting untuk kita muhasabah serta merealisasikan untuk perubahan masyarakat saat ini. Dengan begitu akan terwujud kembali masyarakat Islam yang diliputi keberkahan dan keridhaan dari Allah SWT.
Makna Hijrah secara bahasa berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan lain (Lisân al-‘Arab, V/250; Al-Qâmûs al-Muhith, I/637). Jadi Hijrah itu identik dengan perubahan, tentu perubahan yang kita inginkan adalah perubahan kearah lebih baik.
Dalam Sirah Nabawiyyah tercatat bahwa Nabi dan para sahabatnya berhijrah dari Makkah ke Madinah untuk menghindari fitnah terhadap agama dan ancaman terhadap kaum muslimin dari kafir Makah. Orang-orang Makah yang berhijrah disebut kaum Muhajirin. Orang-orang Madinah (Yastrib nama sebelum hijrah) yang menyambut kedatangan kaum muhajirin disebut Anshar.
Jika demikian maka asal hijrah adalah meninggalkan apa saja yang telah Allah larang berupa kemaksiatan, termasuk di dalamnya meninggalkan negeri syirk untuk tinggal di Dâr al-Islâm. Dengan demikian hijrah yang sempurna (hakiki) adalah meninggalkan apa saja yang telah Allah SWT larang, termasuk meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm.
Dari semua itu, hijrah mungkin bisa dimaknai sebagai momentum perubahan dan peralihan dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari segala bentuk kejahiliahan menuju Islam dan dari masyarakat jahiliah menuju masyarakat Islam.
Kondisi masyarakat saat ini, jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat jahiliah sebelum hijrah, tampak banyak kemiripan, dan bahkan dalam beberapa hal justru lebih buruk. Ciri utama masyarakat jahiliah dulu adalah kehidupan diatur dengan aturan dan sistem jahiliah buatan manusia. Pada masyarakat Quraisy, aturan dan sistem kemasyarakatan dibuat oleh para pemuka kabilah. Hal itu mereka rumuskan melalui pertemuan para pembesar dan ketua kabilah. Kondisi yang sama persis juga berlangsung saat ini. Kehidupan diatur dengan aturan dan sistem buatan manusia atau yang kita kenal sistem kpitalisme dengan mengatasnamakan rakyat.
Dalam aspek ekonomi ada riba, manipulasi, kecurangan dalam timbangan dan takaran, penimbunan, dsb. Semua itu kental mewarnai kehidupan ekonomi masyarakat jahiliah sebelum hijrah. Hal yang sama juga mewarnai kehidupan ekonomi masyarakat saat ini. Penipuan ekonomi banyak terjadi. Riba merajalela. Bahkan saat ini riba justru menjadi pilar sistem ekonomi dan negara menjadi salah satu pelaku utamanya. Negara bahkan gemar menumpuk utang ribawi yang menjadi beban rakyat hingga Rp 5.153 Triliun. https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20190715120308-532-412170/utang-luar-negeri-ri-tembus-rp5135-triliun-per-mei-2019
Pada aspek sosial, masyarakat jahiliah sebelum hijrah identik dengan kebobrokan moral yang luar biasa. Mabuk, pelacuran dan kekejaman menyeruak di mana-mana. Anak-anak perempuan yang baru lahir pun dibunuh, bahkan dengan cara dikubur hidup-hidup. Kondisi sosial masyarakat jahiliah itu juga banyak terjadi pada masyarakat saat ini. Perzinaan difasilitasi dengan lokalisasi dan dilegalkan atas nama investasi. Bahkan tak sedikit pula bayi yang dibunuh saat baru lahir. Bahkan mereka dibunuh sebelum lahir melalui aborsi. Jumlahnya pun mencapai jutaan kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya.
Dalam aspek politik Negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, juga tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain, kecuali sebagai obyek jajahan. Kekayaan alam negeri kita dijadikan jarahan oleh negara-negara penjajah dan para kapitalis serta perusahaan-perusahaan yang ada dinegeri ini kebanyakan dikuasai oleh asing.
Itu semua merupakan fakta masyarakat saat ini yang perlu kita ubah menjadi masyarakat Islam. Inilah yang juga dilakukan oleh Rasul saw. dan para sahabat beliau. Di situlah pentingnya spirit hijrah. Spirit hijrah itu adalah spirit perubahan dan peralihan dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari segala bentuk kejahiliahan menuju Islam dan dari masyarakat jahiliah menuju masyarakat Islam. Inilah yang harus diwujudkan.
Perubahan tentu tidak akan datang begitu saja. Perubahan itu harus kita usahakan. Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
"Sungguh Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…" (QS ar-Ra’du [13]: 11).
Melalui bulan Muharram ini Mari kita jadikan momen ini tonggak perubahan sebagai cerminan Hijrahnya nabi Muhammad dengan meewujudkan masyarakat Islam melalui penerapan syariah Islam secara kâffah. Wallahualam.
Post a Comment