Penulis : Verawati S.Pd
(Praktisi Pendidikan dan Pengarus Opini Islam)
Istilah hijrah kini jadi tren. Baik di kalangan masyarakat umum maupun para artis dan selebritis. Mereka yang berhijrah biasanya ditandai dengan penampilan baru. Berkerudung bagi wanita dan memanjangkan janggut bagi pria. Mereka juga biasanya meninggalkan pekerjaan lamanya sebagai artis, model, pegawai bank, anak punk, bartender dan lain sebagainya.
Tren hijrah ini juga ditandai dengan banyaknya komunitas hijrah. Ada komunitas x-bank misalnya menjadi wadah bagi mereka mantan pegawai bank. Pemuda hijrah, rill hijrah dan masih banyak lainnya. Bahkan baru-baru ini ada festival hijrah yang jumlah pesertanya membludak. Banyak diantara mereka adalah kaum muda milenial.
Fenomena hijrah ini terjadi bak bola salju. Tak terbendung. Terus membesar. Bukan karena latah, mereka yang hijrah lantaran dorongan spiritual. Ingin kembali mendekat kepada Allah swt. Berkelimpahan harta dan kehidupan mewah tidak menjamin kebahagiaan yang selama ini mereka cari. Justru kekosongan spiritualah yang mereka rasakan.
Fenomena hijrah ini merupakan bisa diartikan fenomena hijrah secara bahasa. Yakni bermakna pindah atau meninggalkan. Berubah dari keadaan buruk menjadi baik. Dari maksiat menuju taat. Maka setiap muslim seharusnya melakukan hijrah ini setiap saat. Terus menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih baik lagi.
Hanya saja, hijrah yang dicontohkan Rasulullah saw tidaklah sebatas perubahan pada individu saja. Namun juga pada seluruh aspek kehidupan. Yakni masyarakat dan juga negara.
Tidaklah individu bisa baik sendiri melainkan harus adanya lingkungan yang mendukung untuk baik. Maka Rasulullah saw melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah dalam rangga menciptakan lingkungan yang baik. Berpindah dari daar Al kuffar (negeri kufur) menuju daar Al islam (negeri yang menerapkan peraturan dan sistem hidup sesuai dengan Islam).
Barangkali makna hijrah inilah yang belum terwujud di tengah-tengah kita. Kaum muslim sedunia masih hidup dalam daar al kufar. Menerapkan sistem demokrasi kapitalis, kerajaan, dan yang lainnya. Yang semuanya bukan berasal dari Islam.
Apa kaitannya hijrah dengan dengan khilafah?
Hijrahnya Rasulullah ke Madinah tidak lain adalah dalam rangka mendirikan khilafah. Sebuah sistem pemerintahan yang aturan dan hukum-hukumnya berdasarkan Islam. Inilah model pemerintahan yang dicontohkan Rasulullah dan sekaligus kewajiban bagi kita umat nya. Khalifah adalah sebutan untuk pemimpinnya. Khalifah akan menyatukan negeri-negeri kaum muslim. Mereka akan disatukan oleh aqidah dan hukum-hukum Islam. Inilah yang disebut daar al islam.
Dalil yang mewajibkan menegakkan khilafah terdapat dalam nash Al Quran. Bahwasanya Allah SWT telah memerintahkan Rasulullah saw untuk menegakkan hukum diantara kaum muslimin dengan hukum-hukum yang telah diturunkan-Nya. Allas swt berfirman :
“ maka putuskanlah perkara di antara manusia dengan apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu” (TQS Al Maidah : 48 )
“ Hai, orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu sekalian.” ( TQS An Nisaa : 59 )
Diantara fungsi khilafah adalah menjaga agama, menjaga akal manusia, menjaga keturunan dan kehormatan manusia serta menjaga negara dan umat dari orang-orang yang merongrong negara. Caranya dengan melindungi batas-batas negara, mempersiapkan pasukan militer yang kuat dan senjata canggih untuk melawan musuh, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasul saw, dan para khalifah sesudah beliau. Firman Allah SWT:
“Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi, berupa kuda-kuda yang ditambatkan agar kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya.” (TQS. Al Anfal: 60)
Dengan demikian khilafah adalah solusi yang diberikan Allah swt. Solusi untuk umat Islam khususnya dan umat manusia di seluruh dunia. Terlebih untuk kondisi umat Islam saat ini yang mengalami berbagai kesulitan, penindasan dan penjajahan baik fisik maupun ekonomi. Tak terlepas negeri kita Indonesia ini, yang terjajah secara ekonomi dan juga terancam disintegrasi bangsa. Maka mari kita berupaya untuk mewujudkannya, melakukan hijrah yang sebenarnya yaitu menerapkan syariah Islam dalam bingkai khilafah.
Wallahu a'lam bishoab
Post a Comment