Oleh : Siti Maisaroh
“Seperti ilmu padi, makin tua makin merunduk.” Entah siapa yang pertama kali mencetuskan pribahasa syarat makna itu. Yah, benar, seharusnya, jika seseorang semakin berilmu maka secara otomatis dia akan semakin rendah diri, juga tunduk kepada yang Maha Tinggi, Dialah Allah Swt. Tetapi ini sangat bertentangan dengan sebuah kasus yang akan kita bahas berikut ini. Dimana semakin tinggi tingkat pendidikannya, semakin banyak ilmu yang ditekuni, justru membuatnya berani menantang ayat-ayat Allah yang suci.
Adalah Doktor Abdul Aziz yang berhasil mempertahankan disertasi tentang hubungan intim diluar nikah yang tidak melanggar hukum Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Abdul Aziz adalah dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. Dia berharap disertasinya itu bermanfaat untuk pembaruan hukum perdata dan pidana Islam. Abdul Aziz menjelaskan disertasi tersebut muncul dari kegelisahan dan keprihatinannya terhadap beragam kriminalisasi hubungan intim nonmarital konsensual (hubungan seksual diluar pernikahan yang dilandasi persetujuan atau kesepakatan).
Menurutnya, hubungan intim diluar nikah selama ini mendapat stigma dan kriminalisasi. Misalnya penggerebekan dan penangkapan sewenang-wenang di ruang-ruang privat. Dia juga mencontohkan hukuman rajam di Aceh pada 1999 dan Ambon pada 2001 sebagai bentuk kriminalisasi. “Hukuman rajam melanggar hak asasi.” Ungkapnya. Aziz mengaku disertasi itu ditulis dengan metode studi pustaka bersumber dari gagasan Muhammad Syahrur, seorang cendekiawan Islam yang ahli tafsir Alquran atau mufassir dari Suriah. (Sumber: Tempo.co 30/8/2019).
Gaya Pemikiran Liberal
Apakah anda masih ingat dengan pernyataan Ketua Umum partai Nasdem, Surya Paloh yang menyebutkan bahwa system bernegara Indonesia menganut system Kapitalis Liberal. Beliau mengungkapkannya saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat. “Kita ini malu-malu kucing untuk mendeklarasikan Indonesia hari ini adalah Negara Kapitalis yang Liberal, itulah Indonesia hari ini.” (Republika.co.id 14/8/2019)
Benar adanya apa yang diungkapkan oleh tokoh politik berjanggut lebat itu. Sistem Liberal yang bergaya kebebasan dan membebaskan itu memang subur berkembang di Negara kita. Sehingga tak heran, jika bermunculan para intelektual atau ulama yang berpemikiran Liberal seperti Doktor Abdul Aziz ini contohnya.
Liberalisme atau liberal adalah sebuah pemikiran, pandangan filsafat yang didasarkan pada kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum Liberalisme mencita-citakan masyarakat yang serba bebas. Dicirikan oleh kebebasan berfikir bagi setiap individu.
Abdul Aziz adalah salah satu intelektual Muslim korban system Liberal hari ini. Seorang ahli ilmu yang seharusnya dengan keilmuannya semakin membuat dia bertakwa, ini justru menantang ayat-ayat Allah dengan pemikiran liarnya yang menghalalkan perzinahan. Padahal, pada ayat inilah gambaran ulama yang sesungguhnya “Sesungguhnya yang takut kepada Allah dikalangan hamba-hambaNya hanyalah para ulama.” (QS. Fathir: 28). Inilah predikat seorang ulama dihadapan Allah Swt.
Musibah pemikiran ini juga secara tidak langsung telah memberi citra buruk akan kampus berlabel Islam (meski tidak semua). Karena faktanya, pemikiran beliau yang salah itu telah diloloskan menjadi sebuah karya dalam bentuk disertasi. Ini sangat berbahaya. Jika hal ini dibiarkan oleh Negara, maka akan menularkan kepada individu-individu yang lainnya. Apalagi beliau adalah seorang Dosen yang tentu akan didengar pendapatnya oleh para mahasiswanya.
Ini juga diakibatkan dari tidak adanya kontrol penguasa. Dimana penguasa justru sibuk mengancam dan mendeteksi para intelektual yang memegang teguh ajaran Islam yang sempurna. Penguasa justru sibuk membubarkan dan melarang kampanye akan simbol-simbol Islam, seperti bendera tauhid. Penguasa justru semena-mena memecat seorang dosen yang istiqomah menggunakan cadar.
Tolak dan Lawan Liberalisme
Pemikiran Abdul Aziz jelas telah menantang firman Allah Swt. Sebagaimana tertuang dalam kitab suciNya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’32). Juga di ayat lainnya, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah. jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (TQS. An Nur: 2).
Namun, Negara yang tidak menerapkan aturan Islam secara kaffah ini tentu tidak terlalu atau bahkan tidak peduli dengan adanya musibah ini. Karena hanya Negara Islamlah yang akan benar-benar ketat melakukan kontrol terhadap segala urusan umatnya. Termasuk menghalangi umatnya dari segala pemikiran Sekular Liberal.
Wallahu ‘alamu bishowab.
Post a Comment