Oleh : Ai Hamzah
Belum lama ini dikagetkan dengan suatu berita dari dunia akademis. Bagaimana tidak, berita itu keluar dari civitas akademika yang berkaitan erat dengan Islam.
Seorang mahasiswa pasca sarjana UIN (Universitas Islam Negeri) Yogyakarta, sungguh mengejutkan mengeluarkan disertasinya dengan menghalalkan hubungan intim nonmarital (diluar nikah). Tidak tanggung-tanggung disertasinya itu diganjar dengan predikat " sangat memuaskan".
Disertasi sesat itu merujuk kepada tokoh liberal asal Suriah, Muhamad Syahrur. Dimana dalam disertasi itu zina yang dilakukan berdasarkan kesepakatan dan dilakukan ditempat tertutup (kumpul kebo, ngamar dengan pelacur, dll) tidaklah patut dikatakan zina dan ini dinyatakan kejahatan. Astagfirullah...
Tidak hanya dikalangan akademis, pembahasan zina inipun merajalela dikalangan anak-anak muda dan remaja. Kasus-kasus perzinaan dikalangan muda ini satu demi satu terbongkar, bahkan zina ini menjadi bahasan yang asyik dan biasa diantara mereka.
Bahkan diantara mereka kalangan muda dan remaja sudah tidak berfikir panjang lagi ketika pasangannya menginginkan hubungan intim. Portitusipun menjadi incaran mereka dan itu mereka lakukan tanpa mengenal dosa. Sah-sah saja bagi mereka untuk melakukan hubungan seksual asalkan aman.
Belum lagi kasus zina online, pasangan muda mudi sudah tidak canggung lagi ketika pasangannya menginginkan foto setengah badan yang tidak berbusana, bahkan alat vitalnya sekalipun. Tidak hanya dengan foto saja tapi merekapun melakukannya dengan menggunakan vidio call. Innalillahi...
Sungguh darurat zina dinegeri ini. Umat resah gelisah dibuatnya. Untuk membayangkannya tidak terbesit sedikitpun. Tapi ini nyata dan ada dinegeri ini. Entahlah penguasa pura-pura buta mata dan tuli telinga dalam kasus ini.
Padahal Allah SWT telah mengancam bagi mereka yang melakukan zina, "Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan yang keji dan jalan yang buruk". (QS. Al Isra' 32)
Rosulullah saw pun telah bersabda secara tegas dalam hadistnya," Tidak ada dosa yang lebih besar disisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya dalam rahim wanita yang tidak halal bagi dirinya. (HR. Ibnu Abi ad-Dunya).
Ancaman Allah SWT dan penegasan Rosulullah SAW jelas bagi penzina. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Terutama bagi generasi terbaik umat Rosulullah. Paling tidak harus ada 3 peran penting yang bisa membentengi merajalelanya darurat zina ini;
1. Peran keluarga; menanamkan sejak dini pergaulan dalam Islam serta pembiasaan menutup aurat.
2. Peran masyarakat; adanya amar ma'ruf nahi mungkar, saling mengingatkan, senantiasa mengajak kebaikan.
3. Peran Negara; dengan diterapkannya hukum-hukum yang bukan buatan manusia, tetapi hukum yang berasal dari sang Pencipta alam dan isinya yaitu Allah SWT, yang akan memberikan efek jera dan penebusan dosa bagi pelakunya.
Wallahua'laam...
Post a Comment