N3 Limapuluh Kota - Pengunaan dana desa
harus mengacu kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari. Kalau
tidak, siap-siap berurusan dengan hukum.
Demikian disampaikan bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi ketika membuka
pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Nagari Guguak VIII Koto dan
Nagari Simpang Sugiran di Ballroom Sago Bungsu II, Lubuak Batingkok,
Minggu (22/9).
Untuk itu, pemerintahan nagari harus bisa menerapkan tertib administrasi
atas segala bentuk pengunaan dana desa/nagari. "Jangan sampai terjadi
di Kabupaten Limapuluh Kota, ada pemerintahan nagari yang dilaporkan
terkait dugaan penyalahgunaan dana ini,"tegasnya.
Harapannya, melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan Sumber Daya
Manusia (SDM) semakin berkembang dan proses administrasi terutama
terkait keuangan semakin membaik di masing-masing nagari.
“Mudah-mudahan, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan yang belum
dipahami, sehingga benar-benar terwujud aparatur pemerintah nagari yang
unggul,"ujarnya.
Sebagai aparatur nagari, jelas Irfendi diperlukan tanggung jawab yang
besar dalam mengelola administrasi, mulai dari pembuatan dokumen hingga
laporannya.
"Untuk itu, ikutilah kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Ini dimaksudkan
agar aparatur yang ada di nagari, dapat mengetahui apa saja yang masuk
dalam tugas pokok dan fungsi dalam mengelola administrasi baik dari
dokumen-dokumen pemerintahan sampai pada laporan keuangan,"jelasnya.
Kesempatan itu, mengingat kemajuan zaman yang saat ini sudah sangat
berkembang dan menuntut untuk bisa menyesuaikan diri dengan keadaan,
pihaknya juga mendorong aparatur nagari di daerah itu paham teknologi
demi kemajuan nagari khususnya kabupaten Limapuluh Kota.
“Setiap aparatur pemerintahan nagari mesti paham tekonologi, karena
sekarang zamannya serba digital dalam menjalankan sistem, baik yang ada
di nagari maupun di daerah. Saat ini pemanfaatan teknologi dalam
manajemen pemerintaan sangat erat kaitannya,"ujarnya
Menurutnya, banyak manfaat yang diterima jika perangkat dapat melek
terhadap teknologi, salah satunya meminimalisir terjadinya berbagai
pelanggaran oleh aparat nagari terhadap laporan keuangan. "Kalau tidak
kita dorong hal itu dari sekarang, sudah pasti kita akan terus
tertinggal,"tutupnya. (Rstp)
Post a Comment