BPPRD Tandatangani MoU Dengan BPN dan PLN

N3,Sarolangun - Bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun berlangsung Rapat Koordinasi (Rakor) PBB dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sarolangun dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Perusahaan Listrik Negara Cabang Sarolangun, Kamis (12/9/2019).

Rakor PBB dan Penandatanganan Perjanjian kerjasama ini dihadiri Bupati Sarolangun H.Cek Endra, Kepala OPD, Kepala Bank BPD Sarolangun, Kepala BPN, Direktur PLN, Pimpinan PT.POS Indonesia, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Sarolangun.

Kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun A.Zaidan dalam laporannya mengatakan, Rakor dan Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama guna meningkatkan Pendapatan Daerah dari sektor PBB sekaligus untuk menyamakan persepsi,sehingga terwujudnya peningkatan penerimaan PBB.

Sementara itu Bupati Sarolangun H.Cek Endra yang membuka acara tersebut dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Menurutnya hal ini dinilai penting dalam memerangi korupsi terintegrasi,sesuai arahan dari KPK yang mana saat ini Bupati ditunjuk dan diminta langsung dalam pengumpulan pajak sebagai sumber dana pembangunan diwilayahnya.

" Pajak merupakan sumber dana pembangunan. Makin besar pajak yang diperoleh oleh kita maka makin banyak pembangunan," sebut H.Cek Endra.

Bupati juga mengatakan, jika Rakor dan Perjanjian Kerjasama ini merupakan suatu upaya mewujudkan hubungan yang baik dan sinergi secara optimal antara para pihak untuk mengamankan penerimaan negara di bidang perpajakan dan peningkatan Pendapatan Daerah khususnya di wilayah Kabupaten Sarolangun.

" Ini juga menjadi bukti keseriusan kita dalam memerangi korupsi terintegrasi, semoga dengan penandatanganan ini dapat menjadi gerbang baru dalam pemberantasan korupsi," sebut Bupati.

Selain itu dari Rakor dan Perjanjian Kerjasama ini lanjut H.Cek Endra, diharapan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kewajiban. Serta program kerjasama ini semakin menguatkan basis data dan informasi perpajakan guna menunjang penerimaan negara dan Pendapatan Daerah di bidang perpajakan.

" Semoga dengan dilaksanakannya acara ini dapat dijalankan secara optimal dan dapat diimplementasikan dengan baik serta memberi manfaat yang besar bagi Kabupaten Sarolangun,"pungkas Bupati H.Cek Endra. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post