BPJS Naik, Kesehatan Masyarakat Terabaikan

Oleh : Afika Khairunnisa 
(Muslimah Peduli Generasi)

Negara ini tengah menjalankan kebijakan terkait BPJS. Dimana pemerintah sudah bulat menaikkan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS kesehatan. Kenaikannya pun tak tanggung tanggung hingga  100%. menurut wakil menteri keuangan mardiasmo, kenaikan akan dilakukan per 1 Januari 2019. (https://amp.kompas.com/money/read/2019/09/03/083200126/iuran-bpjs-kesehatan-naik-100-persen-mulai-1-januari-2020)

suatu kebijakan yang sangat zalim dirasa sebab disisi lain upah minimum pekerja tidak dinaikkan, bahkan rakyat banyak yang menjadi pengangguran disebabkan  negara tidak menyediakan lapangan kerja, sementara kebutuhan akan bahan pokok terus melambung.

Ironisnya lagi, Direktur utama penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan Fahmi Idris akan melakukan penagihan tunggakan iuran peserta BPJS mandiri. Rencana mereka akan melakukan tagihan secara halus melalui online seperti lewat SMS, pesan WhatsApp dan lewat alamat email. Seperti yang di sampaikan pada saat rapat dengan DPR pada tanggal 2 September 2019 yang lalu.

Selain itu pemerintah, melalui menteri keuangan Sri mulyani  akan memberi sanksi bagi peserta BPJS yg tidak membayar iuran tersebut, bahkan disaat kebijakan tersebut di laksanakan ternyata pemerintah juga mengambil kebijakan yang benar benar mengiris hati rakyat. Pasalnya pemerintah akan membeli mobil dinas baru yakni Toyota crown royal salon ,  dengan anggaran 147 milyar, guna mengganti mobil dinas yang lama. ( https://amp.tirto.id/minta-ada-efisiensi-anggaran-kok-jokowi-beli-mobil-dinas-baru-egVC. )

Sunggu miris sekali, sebab kenaikan-kenaikan iuran BPJS yang sangat drastis ini sangat membuktikan bahwasannya negara abai terhadap kesehatan masyarakat. Perlahan-lahan rakyat akan mati tanpa diurusi ketika rakyat tak mampu membiayai sendiri kesehatannya. Ditambah ada BPJS/jaminan kesehatan katanya tapi ternyata omong kosong belaka, sebab iurannya  juga dipungut dari masyarakat tersebut. Lantas apa peran negara?

Melihat dari kacamata Islam sesuatu yang mendatangkan  mudharat sudah dipastikan sesuatu yang dilarang Allah SWT. contohnya Allah melarang riba (Qur'an surah Ali Imron ayat 130)

Allah melarang riba, karena mudharat nya besar sekali. Salah satu nya merugikan salah satu pihak. dimana si peminjam dikenai tambahan serta pengambilalihan wewenang pada  barang jaminannya.

Begitupun Dengan BPJS ini, dalam pelaksanaan menggunakan asuransi konvensional yang didalam nya terdapat unsur gharar ( ketidakpastian) dan riba ( bunga)  Di mana dalam faktanya hal tersebut memang terdapat dalam pelaksanaannya juga. Di samping itu dalam aqodnya juga  sama sekali tidak sesuai dengan syariat islam.

Padahal dalam pandangan Islam  yang sangat bertanggung jawab penuh menjamin kesehatan rakyat adalah negara dengan pelayanan bagus tanpa di pungut biaya sedikitpun. Karena kesehatan merupakan jaminan bagi rakyatnya oleh pemerintah.

Rosululloh bersabda "imam atau penguasa adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab kepada rakyatnya"
(HR.Al Bukhori dari Abdullah bin umar Ra)
Pada intinya seorang pemimpin itu adalah pelayan bagi umatnya. tugasnya melayani dan  mengurusi urusan umat serta menjamin semua urusan umat (rakyat).

Padahal sejarah telah mencatat dengan tinta emasnya bahwa pada masa kekhilafahan Abbasiyah jaminan kesehatan tidak hanya bertumpu pada kotak kota namun sampai pelosok desa bahkan sampai ke lingkungan penjara penjara. Perlu dicatat khilafah pada saat itu benar benar memperhatikan bidang kesehatan dengan layanan no1. Sementara, coba bandingkan dengan kondisi bidang kesehatan pada masa sekarang, bukankah semua ukurannya adalah biaya dan anggaran dengan kualitas buruk? Bahkan orang miskin yang tidak mempunyai biaya dan jaminan bisa jadi pasien mati perlahan lantaran tidak di tolong. Sebab setelah kita tahu realitanya ternyata sekarang adalah zaman dimana semua bertolak dari materi semata. Maknanya, jika tak ada uang maka tak berhak bisa merasakan pelayanan kesehatan yang baik. Alangkah buruknya sistem kapitalisme yang membiarkan kerusakan dan kesengsaraan terus menerus mendera rakyat kecil. Rakyat terus di palak dan diperas secara paksa. dengan dalih iuran naik karena banyak kekurangan disegala bidang.  Iuran BPJS yang terus mencekik namun yang dirasakan rakyat menjerit, iuran membumbung namun yang dirasakan rakyat justru berperut kembung.

Oleh karena itu kembalilah pada sistem Islam yang dimana telah terbukti kesejahteraannya, bahkan berabad abad sejak masa Rosululloh hingga masa kekhilafahan Turkey ustmani umat benar-benar diurusi sebaik mungkin tanpa memandang kasta. Sekarang Kembalilah..., Kembalilah pada sistem yang shohih, sistem dari sang pencipta yang benar-benar membawa keselamatan dunia serta di akhirat lantaran diterapkannya hukum Islam secara kaffah (keseluruhan) Yang pada akhirnya Islam memang menjadi rahmatan lil Al-Amin (rahmat bagi seluruh alam).
Wallahu bishowwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post