Bobroknya Sistem Pendidikan Sekuler

Oleh : Junari, S.Pd

Hikmah Sanggala adalah mahasiswa IAIN kendari yang dikenal berprestasi. Dirinya mendapat sertifikat penghargaan dari fakultas karena IPKnya yang tinggi. Namun belakangan ia di DO pihak kampus karena dituding berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikal. Sebagaimana dikutip dari Kiblat.net Pengacara Hikma dari LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan mengatakan bahwa kliennya dikeluarkan karena dituding berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikalisme.

Sementara di sisi lain, sebuah disertasi menyimpang karya Abdul Aziz, seorang mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta yang berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital" berhasil membawa sang empunya menyabet gelar doktor dengan nilai memuaskan. Seperti dilansir dari nasional.tempo.co bahwa, "Dia menyampaikan disertasi bertema hubungan intim tanpa nikah dengan konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur tersebut pekan lalu. Aziz pun lulus menjadi doktor dari UIN Yogya dengan nilai yang memuaskan".

Apa yang terjadi pada Hikmah sanggala dan Abdul Aziz ini sejatinya menjelaskan pada publik bagaimana wajah dunia pendidikan hari ini. Pendidikan negeri ini telah jauh menjadikan sekularisme sebagai paradigma berfikir. Sebagai cara pandang yang khas sekularisme memiliki ciri dimana ia membuang jauh peran agama dalam mengatur kehidupan dalam hal ini pendidikan. Sehingga baik buruk dan benar salah tak lagi dinilai berdasarkan pandangan agama dalam hal ini islam. Namun semua dikembalikan pada pribadi yang bersangkutan. Inilah yang menjadi jalan bagi para intelektual untuk berkarya dengan sebebas-bebasnya. Mereka bebas memilih tema dan teori untuk dikaji sehingga lahirlah karya-karya liberal produk intelektual yang pemikirannya telah liberal pula. Bahkan sampai menelurkan karya yang melanggar batasan agama (Islam) bagi mereka sah-sah saja. Para intelektual liberal mendapat fasilitas dan jalan dari kampus pula dalam mengembangkan karya liberalnya. Sehingga sulit untuk tidak mengatakan bahwa dunia kampus pun telah sedemikian pro nya terhadap liberalisme yang berkembang didalam kampus akibat dijadikannya sekularisme sebagai cara pandang dalam dunia pendidikan. 

Sangat berbeda respon dunia kampus terhadap tokoh atau mahasiswa yang memperjuangkan tegaknya islam kaffah di muka bumi. Sebaik apapun prestasi yang ditoreh tak mampu juga menghentikan pihak kampus Men-DO mahasiswanya. Ini memberi penjelasan kepada publik betapa dunia pendidikan hari ini telah begitu bobrok cara pandangnya dalam menilai baik buruk dan benar salah sesuatu. Inilah konsekuensi logis akibat menjadikan paham sekularisme sebagai cara pandangnya. Sekularisme yang menfasilitasi suburnya liberalisme telah berhasil melahirkan intelektual dan institusi pendidikan yang pro pada liberalisme namun anti terhadap islam kaffah. 

Pemisahan agama (islam)  dari konteks kehidupan dalam hal ini dunia pendidikan telah menjadi alat untuk mensahkan berbagai kekufuran merebak dalam dunia pendidikan. Ide-ide kufur dan menyimpang dengan bebasnya diproduksi melalui kalangan intelektual yang liberal karena tidak lagi menjadikan islam sebagai patokan menilai baik buruk dan benar salah suatu karya. Maka tak heran jika muncul disertasi yang menghalalkan zina semacam ini bahkan mirisnya itu terjadi di kampus islam yang jelas-jelas islam itu mengharamkan aktivitas zina. 

Sekularisme telah mengamputasi peran agama yakni islam dalam sendi kehidupan. Melalui upaya mengkriminalisasi pejuang-pejuang islam dengan cap radikal dan sejenisnya, sesungguhnya ini merupakan bentuk upaya untuk menjauhkan islam dari publik. Sebab jika para pejuangnya telah dicap buruk maka umat tak akan mau mendengarkan islam yang disampaikan para pejuangnya. Sehingga umat akan jauh dari memahami islam dan mereka tidak akan memahami bagaimana sebenarnya islam adalah solusi hakiki bagi problematika yang mereka hadapi. Padahal sesungguhnya islam adalah agama pembawa rahmat bagi seluruh alam. 

Sebagaimana firman Allah:
“Dan tiadalah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Qs Al-Anbiya [21]: 107)

Maka sudah saatnya umat membuka mata. Pendidikan sekuler hanya membawa masalah dan memproduksi ide-ide kufur yang dapat merusak tatanan kehidupan sosial umat. Saatnya kembali pada sistem pendidikan islam yang bersumber dari wahyu Allah. Dia lah Pencipta yang maha tahu sistem aturan yang lebih layak bagi ciptaan-Nya. Itulah sistem islam. Allahu Alam bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post