Penulis : Ummi Tita
IRT - Pemerhati Masyarakat
"Orang miskin tak boleh sakit", mungkin ungkapan ini semakin relevan saja untuk dijadikan slogan sampai detik ini. Bagaimana tidak ? disaat biaya berobat semakin mahal, harga obat-obatan semakin tak terjangkau masih saja pemerintah tega menaikkan tarif premi iuran BPJS. Itulah ketika para kapitalis mencari ladang keuntungan dibidang kesehatan yang akhirnya tetap saja rakyat yang ditimpakan kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Menteri keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan menyusahkan masyarakat miskin (CNCB Indonesia 9/9/2019). Logika berpikir yang tidak masuk akal, bagaimana mungkin ditengah ekonomi yang serba sulit, masyarakat miskin tidak susah dengan naiknya iuran BPJS ?, bukankah akan semakin menambah kesulitan hidup masyarakat ?.
Masyarakat berhak atas pelayanan kesehatan yang baik, dan seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk berperan optimal dalam mewujudkan hal itu. Tapi yang ada sekarang, nampaknya pemerintah berperan hanya sebagai regulator saja, karena faktanya pemerintah tidak ikut andil dalam program BPJS ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya fakta masyarakatlah yang membayar sejumlah premi setiap bulannya dengan berbagai ketentuan. Belum lagi jika kita melihat praktiknya dilapangan banyak masyarakat yang telah membayar BPJS tapi ternyata tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Cobalah kita menengok dan belajar dari sebuah sistem yang sempurna yang berasal dari Alloh SWT Sang Pencipta manusia. Sebuah sistem yang didalamnya ada sebuah konsep untuk mengatur, melayani dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat dalam bidang kesehatan. Konsepnya adalah kesehatan dalam islam pelayanan dasar bagi kebutuhan pokok masyarakat. Negaralah sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap pemenuhan pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari penyediaan para tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, rumah sakit dan berbagai macam sarana kesehatan yang baik dan memadai. Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terstandarisasi bahkan bisa gratis.
Begitulah Islam mengatur pelayanan kesehataan bagi masyarakat yang konsepnya terintegral dengan sistem Islam yang kaffah apabila diterapkan maka akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, seluruh umat manusia dan penghuni alam semesta ini.
Post a Comment