Benarkah Layanan Listrik Telah Diserahkan ke China

Oleh : Ana Mardiana

Sebelumnya, beredar desas desus bahwa dibalik terjadinya black out listrik oleh PLN beberapa waktu lalu adalah merupakan proses meliberalisasi kelistrikan, yang dimana membolehkan pihak swasta memasuk listrik atau menyalurkan listrik langsung kepada masyarakat, dengan hitung untung rugi. 

Kasus terjadinya black out Listrik oleh PLN beberapa waktu lalu sesungguhnya bukanlah  pertama kali terjadi. Kasus semacam ini pernah terjadi beriringan dengan di sahkannya UU Ketenagalistrikan No. 20 tahun 2002. UU ini salah satunya mengatur soal unbundling vertikal, yang memisahkan proses bisnis PLN menjadi beberapa usaha, yaitu pembangkit tenaga listrik, transmisi listrik, distribusi listrik, dan penjualan tenaga listrik.

Unbundling vertikal inilah yang  akan bermuara pada liberalisasi listrik, dikarenakan UU ini juga mengatur pembukaan ruang luas bagi pelibatan swasta.

Fakta terjadi. Baru-baru ini tepatnya pada tanggal 15 Agustus lalu Pemerintah meneken MOU kerjasama dengan pihak swasta dalam membangun PLTA yang di tenggarai membutuhkan biaya investasi amat besar. Investasi tersebut berasal dari perusahaan swasta dalam Negeri yaitu PT. Kayan Hydro Energi dan Perusahaan China power. 

Kedua perusaha'an ini bersinergi dalam membagun proyek PLTA, tidak ketinggalan pula, Pemerintah melego PT PLN untuk terlibat dalam proyek pembangunan ini
Seperti yang di lansir dari https://m.detik.com/20detik/detikflash/20190815-190815074/gandeng-china-pemerintah-akan-bangun-plta-penghasil-listrik-terbesar. Pembanguna PLTA ini akan memghasilkan listrik terbesar di Indonesia bahkan seASEAN yaitu 9000 MW. Tentunya pembangunan ini membutuhkan biaya USS 25 Milyar.

Liberalisasi dalam Negeri bukan hanya terjadi pada bidang kelistrikan, dalam sektor Kehasehatan, pendidikan, ekonomi, budaya dan sebagainya. Liberalisasi pada setiap sektor merupakan buah di terapkannya sistem Demokrasi kapitalis. Yang ekonominya berbasis pada kapitalis. Tabiat kapitalis hanya untung dan rugi. Ekonomi Pun demikian dalam sektor kelistrikan, Pemerintah tidak serius dalam menangani kebutuhan listrik masyarakat. Padahal listrik merupakan kebutuhan vital dan bahkan seolah nyawa kedua bagi masyarakat. Pemerintah yang bekerja sama dengan swasta hanya menfokuskan pada untung maupun rugi yang berdampak pada tarif listrik. Dampak ini akan berkesinambungan pada ekonomi masyarakat yaitu dampak pada  kebutuhan-kebutuhan sehari-hari. Akibat tarif listrik mahal misalnya, efek ini akan berpengaruh pada anggaran pengeluaran belanja perkepala keluarga. Banyak kasus yang terjadi di sekitar, khususnya ibu-ibu rumah tangga mengeluhkan biaya listrik yang tiba-tiba naik, akhirnya mereka terpaksa memutar otak agar bagaimana kebutuhan-kebutuhan yang lain dapat terpenuhi sebab jatah yang harusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan yang lain malah terkurangi untuk menambah biaya listrik yang tiba-tiba naik tersebut.
Beginilah ketika kita di atur oleh hukum buatan manusia. Kesejahteraan yang harapkan adalah utopis. Para perusahaan swasta hanya memperkayai diri sendiri. Pemerintah berlepas tangan. Dan hegemoni Negara Asing, khususnya Negara China kian mencengkram Negeri ini. Keuntungan yang di peroleh dari meliberalisasi kelistrikan pun mengalir ke swasta, ke kantong-kantong pejabat yang menjadi agen China.

Jika semua sektor yang amat vital di kuasai oleh China, maka siap-siaplah Indonesia akan di ubah menjadi Negara Komunis. Dan kita akan menjadi budak di Negara sendiri. Selama sistim Demokrasi-kapitalis-liberal di adopsi oleh Negara, maka kita akan terus berada pada keadaan terpuruk seperti ini terus menerus.

Maka, dengan sistem Islamlah yang akan menghentikan hegemoni China, menghentikan privatisasi swasta dalam Negeri maupun Negeri luar.

Dalam sektor kelistrikan misalnya, Islam telah mengharamkan privatisasi apapun yang menjadi kepemilikan umum. Negara Islam akan menjamin pendistribusian listrik ke seluruh pelosok-pelosok dengan merata gratis, semua hak warga Negara baik Muslim ataupun Non Muslim akan terpenuhi secara adil. Bukan hanya dalam sektor kelistrikan,di semua sektor seperti pendidikan gratis, ekonomi yang menjamin terpenuhinya kebutuhan primer dan sekunder dan sebagainya.

Semua itu hanya dapat terwujud ketika hukum-hukum Allah di terapkan di tengah-tengah kehidupan. Pemimpin yang beriman yang menerapkan hukum-hukum Allah tentu akan meriayah rakyatnya sesuai dengan tuntunan Islam. Memberi keadilan seadil adilnya, memenuhi kebutuhan rakyat dengan baik, melindugi rakyatnya, mengasihi dan mengayomi rakyatnya. Pemimpin yang demikian  tidak akan pernah kita temui jika masih dal kubangan sistim kufur. 

Hanya sistim Islamlah yang mampu menyejahterakan dan melindungi hak-hak setiap warga Negaranya.

Wallahu'alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post