Oleh : Yanti
(Aktivis, Pemerhati dan Peradaban)
Baru- baru ini kita mendengar pemerintah tengah menggodok aturan mengenai larangan individu menyebarkan idiologi khilafah https://news.detik.com/berita/ Katanya menyebarkan idiologi khilafah bertentangan dengan ideologi negara. Apakah masuk akal? Justru seseorang tadi yang tidak memahami idiologi itu sendiri. Katanya ada idiologi khilafah? Stegmennya saja sudah salah. Masa khilafah adalah idiologi? Makna dari khilafah itu sendiri dia tidak tau. Dijelaskan disini bahwasanya makna khilafah itu adalah suatu negara atau daulah khilafah yang beridiologi islam, yang mana peraturan islam secara kaffah diterapkan dalam mengatur segala asfek kehidupan manusia. Baik ia beragama islam, maupun kafir sekalipun, ia tetap akan berhukum dengan hukum islam.
Katanya idiologi khilafah, berbeda dengan Pancasila dan NKRI. Perlu kita lihat lagi dalam sejarah bahwasanya khilafah pada masa Abbasiyyah sampai khilafah Turki Utsmaniyyah mengalami kejayaan sampai 13 abab lamanya dan menguasai dua pertiga dunia yang sampai saat ini masih banyak peninggalan- peninggalan kengemilangan dahulu, seperti Universitas pertama yang didirikan oleh Al-fikri, Konstantinovel yang pernah ditaklukkan oleh Muhammad Al-Fatih dan banyak lagi peninggalan- peninggalan lainnya.
Yang menjadi pertanyaan kenapa menyebarkan paham Khilafah di godok?
Tentu alasan itu didasarioleh minimnya pemahaman kaum muslimin terhadap islam karena diakibatkan oleh idiologi Kapitalis dan Liberal yang menyerang pemikiran kaum muslimin terutama sehingga membuat kaum muslimin anti terhadap paham khilafah.
Gagal pahamnya pemerintah terkait istilah khilafah yang merupakan istilah yang tidak bisa dipisahkan dari islam. Bagaimana mungkin seorang muslim menolak ajarannya sendiri, yang jelas- jelas itu bagian dari agamanya sendiri. Hal ini membuktikan bahwasanya rezim saat sekarang panik, tudingan khilafah sebagai ancaman semata- mata datang sari rezim pada saat ini. yang mana rezim sekarang takut akan kebangkitan ummat islam.
Sebagaimana yang kita ketahui kebencian kaum kafir begitu mengakar terhadap umat islam, hal ini terbukti dari fakta sejarah bahwa sanya mereka menghancurkan islam dengan staqofah asingnya yang meruntuhkan daulah khilafah islamiyah. Lebih parahnya lagi negara kaum muslimin dilakukan dengan penjajahan gaya baru, secara rakus mereka merampok negeri- negeri kaum muslimin dan melakukan penganiayaan tanpa adanya belas kasihan. Mereka sadar dengan bersatunya umat islam dalam satu institusi (khilafah) akan membawa ummat islam dalam kebangkitan dan kengemilangan lagi, sehingga mereka takut itu terjadi. Sehingga mereka melakukan berbagai cara agar kaum muslim tidak bangkit dan mereka akan selalu mencegah kaum muslim untuk tidak bangkit.
Padahal khilafah adalah fardu kifayah yang harus kita laksanakan, yang namanya fardu kifayah apabila tidak ditegakkan maka semua kaum muslim akan mendapat dosanya, dan apabila khilafah tidak ditegakkan maka dosa investasi yang selama ini dipundak kita akan terhapuskan. Sehingga menjadi kewajiban kita semua untuk menyeru agar umat islam kembali pada fitrahnya masing-masing dengan menerapkan islam secara kaffah atau secara menyeluruh dan itu bisa diterapkan dengan adanya Institusi islam yaitu khilafah islamyyah yang menjadi janji Allah SWT. Kondisi umat sekarang dengan ketiadaan khilafah dalam menjaga kehidupan ini, banyak ketidakadilan, kesengsaraan, kezoliman, bererai berai dan terjajah. Tetapi hal yang perlu diketahui adalah khilafah tetap kewajiban dan janji Allah SWT.
Post a Comment