Apa Benar, Semua Masalah di Indonesia, Negeri Panda Solusinya?

Oleh : ‘Ashri Hidayati, M.Pd.I 
(Kandidat Doktor Pendidikan), praktisi pendidikan dan aktivis Muslimah

Begitu besar ketergantungan Indonesia kepada negara asing. Mulai dari persoalan kecil hingga besar kembali lagi meminta uluran tangan mereka dengan dalih kerjasama untuk mengatasi permasalahan ternyata bukannya menyembuhkan malah membuka dan membuat luka besar bagi bangsa dan negara. Anehnya setiap tawaran dari negeri Panda tanpa pertimbangan yang matang, diterima oleh pemerintah seolah tidak ada lagi jalan keluar menyelesaikan persoalan besar negeri, yang berdampak serius dan menghambat pembangunan. 
Hangat di beritakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) mengalami kerugian sebesar 28 Triliun dengan rincian Rp 9,1 triliun defisit tahun lalu dan 19 triliun defisit di 2019. Pertemuan singkat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dengan salah satu pimpinan  Perusahaan asuransi China yaitu Ping An membuka kesepakatan bahwa Cina akan membantu mengatasi masalah BPJS Kesehatan dengan menerapkan manajemen kesehatan berbasis teknologi. (http;//www.cnbcindonesia.com, 26 Agustus 2019).

Contoh lainnya kasus besar Freeport, yang menuai kontroversi dunia dan meninggalkan berbagai masalah hingga saat ini pemerintah belum dapat menyelesaikan persoalan di tanah Papua itu dengan baik. Paling membuat miris  asing berhasil menguasai 90% ladang migas sisanya 10% barulah oleh BUMN dan BUMD.
Ideologi sekularisme-kapitalis yang dianut Indonesia ternyata tidak membawanya pada kebebasan dan kesejahteraan malah membuat berat hidup bangsanya. Suara rakyat tidak lagi didengarkan karena keberpihakan yang berat sebelah. Kaum intelektual dan cendikiawan Muslim terancam dicap radikalisme tatkala mereka hendak memberi solusi bagi bangsa. Namun saran tersebut ternyata dianggap ancaman bagi demokrasi maka pelaku akan dipersekusi dan di penjara.
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik.” (QS. Al An’am:57)
Maka pembuat hukum itu adalah Sang Khaliq yaitu Allah Azza wa jalla Rabb seluruh alam.
Peringatan Allah bagi orang yang ingkar terhadap kewajibannya terhadap Allah dalam firmannya:
“Barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir”. (QS. Al Maidah:44)
Begitu besar anugerah Allah terhadap negara dan bangsa Indonesia dengan memberikan segala kekayaan bumi apabila dikelola dengan baik dan benar pasti akan baik pula negerinya. Menyerahkan tambang emas, minyak, maritim, agraris, dan keyakinan ritualitas rukhiyah kepada asing adalah kegagalan penguasa dan kebinasaan bagi rakyatnya. 
Dari Ibnu Abbas ra.bahwa Rasulullah Saw.bersabda: 
Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api: dan harganya adalah haram. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Hadis ini menyebutkan bahwasnya tiga macam yaitu air, padang rumput dan api, sarana irigasi dan sebagainya namun disertai ‘illat, yaitu sifatnya sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh masyarakat umum. Artinya tidak boleh dikuasai oleh seseorang atau sebagian saja. Manusia berserikat dalam pemanfaatan. Adanya izin Asy-Syari kepada semua orang untuk memanfaatkan harta, sekaligus menetapkan jenis harta yang dibutuhkan oleh masyarakat atau menjadi fasilitas umum merupakan harta milik umum/rakyat.
Sangat jelas hal yang disampaikan Nabi Saw itu sehingga tidak boleh harta milik umum ini dikuasai dan dijual kepada asing. Kondisi inilah yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lemah dan rapuh.
Kebangkitan yang benar/shahih adalah kebangkitan yang didasari pada aqidah yang benar pula. Sebaliknya kebangkitan yang salah didasari pada keyakinan yang salah. Terdapat tiga ideologi di dunia yaitu: (1) Sekularisme-Kapitalisme, yang dianut Barat; (2) Sosialisme-Komunisme, dianut oleh Soviet (Rusia) dan China; dan (3) Islam. Kebangkitan yang hakiki adalah kebangkitan atas dasar fikrah atau pemikiran Islam, karena Islam satu-satunya fikrah yang shahih didasarkan pada ruh, yang mengakui keberadaa Allah dengan segala kewenangan-Nya dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab itulah asas Islam mustahil memiliki kekurangan dan kesalahan. Untuk mewujudkan kebangkitan itu serta untuk mewujudkan konsep yang syari yang terlahir dari pemikiran Islam tersebut perlu persiapan yang matang dan mendalam. Sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem pendidikan, sanksi hukum, hukum pembuktian, politik luar negeri dan sebagainya untuk terwujudnya kebangkitan aqidah.
Pemerintahan dibangun berlandaskan pemikiran atau fikrah, bukan Undang-Undang, sistem dan hukum . Lihatlah  Amerika, Perancis, Rusia mereka bangkit karena berdasarkan fikrah Sekularisme. Membangun pemerintahan dengan UU, sistem dan hukum tidak akan pernah melahirkan kebangkitan. Misalnya Revolusi yang dilakukan Kemal di Turki (1924), Kudeta Perwira di Mesir (1952), Kudeta Kadafi di Libia. Jadi hukum asal dalam kebangkitan bukanlah mengambil kekuasaan melainkan menghimpun umat melalui fikrah, yaitu syariah Islam.

Upaya yang masif harus selalu digencarkan untuk mensosialisasikan konsep syari agar umat Islam yang menginginkan kebangkitan itu memiliki kesadaran politik. Sehingga ia mengenal mana yang menjadi ancaman dari kaum kafir yang hendak menjajah bangsa dan negeri. Dukungan dari masyarakat sepenuhnya akan kebangkitan dengan pemikiran Islam adalah langkah efektif bagi segeranya kebangkitan Islam. 

Perubahan dengan pondasi fikrah yang kokoh dari Syariah Islam dicontohkan oleh Nabi Saw. beliau menbangun pemerintahan Islam di Madinah berlandaskan aqidah Islam (laa ilaaha illa Allah Muhammad Rasulullah) dan sistem yang terpancar darinya. Jadi, kebangkitan Indonesia adalah menghimpun umat Islam di Indonesia dengan fikrah (Syariah) Islam, mengarahkan hidup mereka pada fikrah (syariah) Islam, dan membangun pemerintahan berdasarkan fikrah (syariah) Islam tersebut. Semoga Allah Swt segera memberikan pertolongan kepada umat Islam dan menuju kebangkitan yang hakiki, aamiin ya Rabbal al’aamiin.

Post a Comment

Previous Post Next Post