Anak dan Remaja : Mulia, Bahagia dan Sejahtera dalam Naungan Islam

Oleh : Tawati 
(Muslimah Revowriter Majalengka)

Teriknya matahari dan panasnya jalanan aspal, ditambah pekiknya bunyi klakson dari setiap kendaraan yang melintas tak membuat kakak beradik T (11) dan M (6) yang megaku asal Kecamatan Palimanan, Cirebon untuk berteduh.

Keduanya justru nampak menikmati suasana tersebut sambil menadahkan tangan di Bundaran Tonjong, Minggu, 22 September 2019. Mereka seolah sengaja melepas sandal dan disimpan di bawah pohon di trotoar tak jauh darinya.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Majalengka Rieswan Graha mengatakan hampir setiap hari libur sejumlah titik perempatan lampu merah di Majalengka didatangi anak-anak. (Pikiran Rakyat.com)

Kongres Anak Nasional setiap tahun diadakan dengan harapan dapat berkontribusi untuk mendesak pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Demikian pula dengan berbagai kebijakan, program pemerintah telah dijalankan tetapi kondisi anak dan remaja semakin terpuruk.

Berdasarkan data yang tersaji dari Unesco, terdapat 150 juta anak-anak jalanan di dunia saat ini dengan masa depan yang suram. Anak jalanan ini dilatarbelakangi oleh berbagai hal seperti diusir dari rumah, kematian orang tua, alkohol, orang tua bercerai, perang, bencana alam dan kondisi sosial ekonomi yang melilitnya hingga mereka terpaksa hidup dijalanan untuk bertahan hidup.

Mereka yang terpaksa hidup menjauh dari rumah, harus menjalani pekerjaan seperti menjadi seorang pengemis, pengamen, menyemir sepatu. (Lontar.id, 16/1/2019)

Mereka tidak mendapatkan pemenuhan kebutuhan pokok berupa makanan, pakaian, dan rumah yang layak. Orang tua mereka tidak difasilitasi oleh negara dengan pekerjaan yang layak untuk mampu memenuhi kebutuhan pokok individu (sandang, pangan, papan) dan kebutuhan pokok kolektif (keamanan, kesehatan, pendidikan). Orang tua mereka juga tidak dibimbing untuk mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai orang tua yang mendidik dan menjaga anaknya dari siksaan api neraka.

Inilah hakikatnya negara kapitalis yang bersikap regulator belaka yang tidak bergigi dan bertaring tajam. Tidak heran jika persoalan tidak kunjung usai. Berikutnya yang menjadi korban adalah anak-anak dan remaja, generasi masa depan.

Islam memandang bahwa setiap anak memiliki potensi yang berasal dari Allah (akal dan kebutuhan hidup) dan Islam menjamin pemenuhan seluruh potensi yang dimiliki anak secara utuh dan benar sebagaimana Islam juga menjamin terpenuhinya seluruh potensi anggota masyarakat dewasa yang lain. Karena bila tidak terpenuhi berarti akan mengganggu pelaksanaan proses pengabdian seorang anak kepada Rabbnya yaitu untuk beribadah sebagaimana firman Allah: QS.Adzdzariyat:56 yang artinya: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku".

Semua anak akan mendapatkan hak-haknya untuk memenuhi semua kebutuhan yang lahir dari potensi hidup yang dianugrahkan Allah kepadanya. Hak tersebut antara lain adalah hak anak untuk mendapatkan nafkah. Nabi bersabda dalam hadis riwayat Abu Daud: "Hukumnya berdosa orang yang menyia-nyiakan orang-orang yang wajib dinafkahi".

Anak dalam naungan Islam akan berhak mendapatkan nafkah dari orang tuanya, wali ataupun para kerabatnya. Islam memfasilitasi penyediaan lapangan pekerjaan yang layak dan memadai bagi kepala keluarga untuk mencari nafkah dalam rangka melaksanakan kewajiban yang dibebankan syara' bagi laki-laki/ayah/wali. Selain itu negara akan memaksa kepala keluarga/wali yang tidak bertanggungjawab terhadap anggota keluarga (termasuk anak-anaknya) untuk melaksanakan kewajiban mencari nafkah, dan menghukum bila tidak melaksanakan kewajiban tersebut setelah diberi peringatan sebelumnya. 

Apabila anak tidak memiliki orang tua dan wali yang mampu mencukupi kebutuhan mereka, baik karena cacat, sakit keras atau lemah maka sebagai jalan terakhir negara akan mengambil tanggungan ini. Dan tidak akan ada yang disebut dengan program "rumah singgah", "kota ramah anak" atau "penampungan sosial".

Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan, negara memposisikan diri sebagai pihak yang bertanggungjawab secara penuh dalam menyediakan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan baik secara kuantitas maupun kualitas.

Dengan demikian hanya dalam naungan Islam sajalah anak-anak Indonesia termasuk anak-anak di dunia mampu menjalani kehidupannya dengan bahagia, ceria, menyenangkan dan berkualitas, karena adanya jaminan yang pasti dari Allah Swt. Sekarang "Saatnya setiap kaum Muslimin yang memiliki kepedulian untuk menuntaskan permasalahan yang dihadapi anak-anak sudah selayaknya mengambil Islam sebagai diin dan sistem yang sempurna dan menjanjikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh alam". Anak dan remaja dalam peradaban Islam benar-benar akan dapat merasakan kehidupan yang mulia, sejahtera dan bahagia untuk semua anak dan remaja baik laki-laki dan perempuan, Muslim dan non-Muslim, kaya maupun miskin. Wallahua'lam bisshawab[].

Post a Comment

Previous Post Next Post