Tidak Ada syariah Islam Tanpa Daulah Islam


Penulis : Peni Sartika 
(Muslimah Palembang) 

Fenomena NKRI bersyariah dalam wujud pancasila sepertinya telah menjadi dalil bagi kaum nasionalis untuk memprogram bahwa syariat islam telah ada dalam pancasila. Dan pancasila itu sendiri adalah sebagian Dari  ajaran islam  Itu sendiri Yang  telah di ajarkan oleh Nabi Muhammad saw dan telah di peraktekan langsung oleh sahabat-sahabat terdahulu Jauh sebelum pancasila lahir.

Tapi hari ini praktik dan wujudnya pancasila seolah-olah tenggelam sebab mustahil ajaran islam dapat bekerja sama dengan selain islam sebagai contoh sistem yang di pakai di indonesia umat islam terbesar di dunia itu bukan islam tetapi demokrasi Sistem kufur dan pancasila tidak akan sejalan dengan demokrasi kalaupun berjalan bersama maka akan lahir pemahaman yang rusak yakni timbulnya Penyakit  sekularisme Dalam tubuh umat islam Bahkan peran agama akan tergerus oleh sekularisme. 

Menurut pernyataan Menhan REPUBLIKA:CO.ID,JAKARTA pancasila merupakan kompromi final antara kelompok islam, nasionalis, dan kebangsaan. Pernyataan ini seharusnya menjadi koreksi bersama khususnya bagi umat islam indonesia apakah benar syariat islam dapat tegak dengan hasil kompromi? Padahal syariat islam tidaklah berdiri atas kesepakatan yang bathil sedang kita saksikan peran agama tidak terlihat dalam setiap kebijakan Pemerintah yang dominan adalah kesepakatan antar mereka yang bebas membuat, menetapkan dan mengubah hukum sesuai hawa nafsu mereka yang miskin akan kebenaran dan keadilan.

Dan jika benar syariah islam telah ada dalam pancasila lantas kenapa aktivis-aktivis yang menyuarakan syariah islam di halangi bahkan di kriminalkan.Bukankah wujud syariah islam itu lahirnya peraturan islam yang di ambil dari al qur'an dan Al hadis bukan UUD buatan manusia seperti hari ini yang sangat jauh dari kebenaran dan keadilan. 

Bukankah Allah telah berfirman dalam qur'an surat al baqarah ayat 42
ÙˆَÙ„َاتَÙ„ْبِسُواالْØ­َقبِالْبَاطِÙ„ِ ÙˆَتَÙƒْتُÙ…ُواالْØ­َقوَØ£َÙ†ْتُمتَعْÙ„َÙ…ُونَ
Artinya: Dan janganlah kamu campur adukan kebenaran dengan kebathilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran sedangkan, kamu mengetahuinya (TQS Al -Baqarah[2]:42)
Dalam surat ini Allah SWT telah tegas mengatakan jangan mencampur adukan antara hak dan bathil. 

Sebagai seorang mukmin tentu kita akan menjauhi perilaku ini baik bertindak maupun menetapkan sebuah hukum. 
Maka rezim hari ini berupaya untuk mengaburkan makna syariat islam Dan menyempitkan makna syariat islam yang hanya terbatas dalam pancasila Saja dalam pandangan umat Islam. Padahal tidaklah demikian Tidak ada syariat islam Tanpa Daulah islam Yang mengatur urusan umat baik politik, ekonomi, saksi hukum, pergaulan, muamallah dan banyak lagi syariat islam. 

Dan di satu sisi mereka mengakui syariat islam namun di sisi lain mereka mengingkari ajaran islam mereka menganggap bahwa islam adalah agama prasmanan yang bisa mereka ambil jika mereka suka dan meninggalkan jika itu memberatkan mereka. Padahal islam hadir itu sebagai solusi bukan sumber masalah pada umat.  Dan sekarang kita saksikan banyaknya kerusakan karena kita telah berpaling dari ajaran islam. 

Jadi syariat islam itu di butuhkan oleh umat saat ini untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka tidak ada penolakan untuk penerapan syariat islam sebab telah jelas mana jalan yang haq dan mana jalan bathil bukankah Allah SWT menciptakan haq (kebenaran)  untuk melenyapkan kebathilan (kejahatan). 

WalLah a'lam bi ash-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post