(Aktivis Dakwah Islam, Pemerhati Remaja)
Pemuda adalah harapan masa depan umat. Berkualitas pemuda hari ini, penuh ketaatan, cerahlah masa depan suatu kaum. Buruk kondisi kaum muda hari ini, suramlah nasib bangsa tersebut di kemudian hari Karena itulah Nabi Saw. mengingatkan kaum Muslim untuk menjaga masa muda mereka sebaik-baiknya:“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu…” (HR al-Baihaqi).
Sejarah emas Islam mencatat banyak pemuda yang harum namanya karena memuliakan Islam. Sejak Generasi Sahabat hingga Sultan Muhammad al-Fatih yang menaklukkan Konstantinopel yang menjadi gerbang tersebarnya Islam ke Eropa. Kejayaan Islam banyak digerakkan oleh barisan kaum muda.
Para ulama salafush-shalih mendidik kaum tunas muda ini agar kelak muncul generasi penerus umat. Mereka paham, menyia-nyiakan pembinaan kaum muda sama artinya dengan merencanakan kehancuran suatu bangsa.Tidak dipungkiri lagi, kasus kenakalan remaja saat ini semakin menggemparkan jagat negeri. Kasus demi kasus yang menjangkiti usia remaja bukanlah hal yang bisa dikatakan kewajaran belaka, pasalnya meningkatnya virus kenakalan remaja hingga berujung aborsi, semakin menyebar dan menjangkiti pemuda di tanah air.
Layaknya Fenomena Gunung Es, yang terlihat di permukaan hanya sebagian saja, selebihnya tidak nampak di permukaan, Nau’dzubillahi min dzalik. Maraknya kasus aborsi seolah tidak pernah berkurang, bahkan selalu meningkat. Menurut data Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan tindak aborsi di Indonesia mencapai angka dua juta kasus setiap tahunnya. Sedangkan kematian yang disebabkan karena aborsi yang tidak aman adalah sebesar 14-16% dari semua kematian maternal (WHO, 2007). Banyaknya perkiraan aborsi ini didasarkan pada temuan di lapangan, bahwa 4,5 juta kelahiran yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia, terutama pada sekitar waktu penelitian dilakukan, sebanyak 760.000 (17%) dari kelahiran tersebut adalah kelahiran yang tidak diinginkan atau tidak direncanakan.
Berbicara kehidupan pemuda di era kebebasan, tentu wajar jika yang terjadi adalah framing pemuda hedonis yang berkiblat pada Barat. Pemuda yang terbentuk dari virus pemikiran liberal dan gaya hidup semaunya. Alhasil, pemuda terjerat sesat dalam lingkar maksiat dan menyalahi fitrahnya sebagai hamba.
Aborsi Dalam Kacamata Islam
Dalam Islam, Allah Subhanahu Wata'ala telah mengharamkan bagi manusia yang membunuh jiwa-jiwa, baik manusia ataupun calon manusia (janin). Allah berfirman dalam nash syara' :
وَلاَ تَقْتُلُوْا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ.
Janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, kecuali dengan cara yang haq. (Q.S Al-An'am : 151)
Hukuman bagi pembunuh janin (abortus)
Perkara Aborsi bukanlah hal yang dianggap kewajaran, justru perihal membunuh janin adalah perbuatan yang mengantarkan manusia pada dosa besar, seperti halnya pembunuhan. Keharaman ini telah disepakati seluruh ulama dan Allah memberi peringatan keras bagi pelakunya.
Aborsi dalam bahasa Arab disebut juga dengan Al-ijhadh; Isqath (الإجهاض ؛ إسقاط ; Abortion). Sepakat seluruh ulama menggugurkan kandungan (Aborsi) tanpa sebab 'Udzur, jika usia kandungan sudah mencapai setelah umur 120 hari dari awal kehamilannya maka hukumnya adalah "Haram". Bagi pelakunya yang menggugurkan dan yang meminta digugurkan dapat dijerat dengan hukum pidana, sama hukumnya seperti pelaku pembunuhan (menghilangkan nyawa orang lain). Allah Swt berfirman,
..... مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي اْلأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا ...... {المائدة [٥] : ٣٢}
" ......Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain (bukan karena Qishash) atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi (pelaku zinah yang sudah menikah, Teroris, Begal [Mafia], gembong Narkoba, dll), maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya...." (QS. Al-maidah [5] : 32)
Peran Negara
Negara saat ini adalah negara Demokrasi yang berasas pada aqidah sekulerisme, yang menjadikan pemisahan agama dari kehidupan. Aturan yang bersumber dari tangan manusia. Kecacatan berpikirnya berimbas pada kesalahan aturan yang diterapkannya. Walhasil negara hanya menghasilkan pemuda-pemuda yang jauh dari kepribadian seorang Muslim.
Negara menjadi pilar utama yang seharusnya memiliki peran besar dalam menyelesaikan setiap problematika kehidupan bagi remaja dengan aturan yang berasal dari sang pencipta, yaitu Allah SWT.
Islam memiliki tindak preventif dalam rangka mencegah manusia agar senantiasa terjaga dari maksiat dengan penanaman aqidah dan mewajibkan manusia tunduk dengan segala syariat Allah SWT, serta memberlakukan sanksi bagi setiap manusia yang melanggar syariatNya. Sebab, Islam adalah agama sekaligus aturan paripurna yang mampu membentuk Syakhsyiyah Islamiyah (kepribadian Islam) pada diri remaja dan mampu membentuk sikap tanggungjawab yang tinggi terhadap konsekuensi yang dipilihnya dihadapan Allah.
Islam mencegah terjadinya tindak kejahatan seksual dengan menetapkan perzinaan sebagai perbuatan kriminal, bahkan mendekati zina pun telah dilarang. Berbagai hal yang mendorong atau memicu terjadinya kejahatan seksual, seks bebas maupun perkosaan diberantas tuntas. Pornografi dan pornografi dilarang, menjaga pandangan diwajibkan, menutup aurat dengan sempurna menjadi keharusan, berdua-duaan dan campur baur laki-laki dan perempuan diharamkan. Semua ini dapat diwujudkan karena adanya dorongan ketakwaan pada setiap individu rakyat karena adanya kesadaran untuk selalu terikat dengan hukum Allah, Dzat Yang Menciptakan.
Selain itu, budaya amar ma'ruf nahy munkar -saling mengajak kepada kebaikan dan menjauhi keburukan dan kemaksiatan akan menjaga masyarakat tetap dalam ketaatan kepada aturan Allah. Terlebih lagi Islam mewajibkan negara untuk berkomitmen menjalankan hukum Allah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Pelaku kejahatan akan dihukum sesuai dengan hukum Allah, dirajam hingga mati bila ia sudah menikah, dan dicambuk 100 kali bila belum menikah. Hukuman tegas ini akan memberikan efek pencegahaan yang efektif sehingga kejahatan seksual akan dapat dicegah dengan tuntas.
Jadilah Pemuda Terbaik!
Masa Muda adalah masa keemasan dalam mengembangkan diri dengan hal-hal bermanfaat. Berkaca pada pemuda-pemuda Islam terdahulu, yang senantiasa mengharumkan nama Islam. Sepanjang sejarah, Islam memiliki pemuda-pemuda hebat pada masanya. Di usianya yang cenderung masih sangat muda, mereka mampu menorehkan karya-karya yang luar biasa. Seperti Zubair bin Awwam (15) menghunuskan pedang pertama kali dijalan Allah, Zaid bin Tsabit (13) m njadi penulis wahyu, dan Muhammad Al Fatih (22) berhasil menaklukan konstantinopel.
Semoga kita menjadi pemuda-pemuda akhir zaman yang dapat meneladani keberanian dan ketaatan seperti pemuda terdahulu. []