Pengembangan Wisata Dalam Perfektif Islam


Oleh: Siti Subaidah
(Pemerhati Lingkungan dan Generasi)

Kalimantan Timur merupakan daerah tujuan wisata yang memiliki potensi budaya dan objek pariwisata yang tak kalah menarik dengan daerah lain yang ada di Indonesia. Dengan objek pariwisata alam (natural) sekitar 90 %  dan pariwisata buatan  10%, Kaltim menempatkan posisi sektor pariwisata pada segmen Special Interest Group. Upaya untuk semakin meningkatkan pariwisata pun tak ayal direncanakan dan dimatangkan dengan kerjasama-kerjasama baik dengan pihak asing maupun swasta guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Seperti yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim dengan negara Seychelles (negara kepulauan di Samudera Hindia, sebelah timur daratan Afrika).  Kerjasama yang ditandatangani pada 6 Februari 2019 lalu,  yaitu terkait pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata khususnya di Pulau Maratua, Kabupaten Berau. Hal ini lakukan agar pariwisata di daerah tersebut berkembang dan menjadi role model pariwisata modern yang  bertaraf Internasional. 

https://www.korankaltim.com/amp/advertorial/read/21613/berau-kaltim-dan-seychelles-jalin-kerjasama
Sejalan dengan program pengembangan pariwisata di daerah, di lingkup nasional pun pariwisata semakin di tingkatkan bahkan sektor pariwisata di era kepemimpinan saat ini ditetapkan sebagai sektor unggulan pembangunan nasional. Tak tanggung-tanggung sektor pariwisata menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah pajak. Bahkan ditahun 2019 ini diprediksi akan menggantikan pemasukan devisa dari industri kelapa sawit (CPO). Maka dari sini banyak muncul kebijakan-kebijakan untuk merealisasikan target tersebut. Beberapa diantaranya adalah  deregulasi Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk 169 negara dan pengembangan 10 destinasi wisata dengan istilah “ 10 New Bali”.

Tak di pungkiri dunia internasional ikut andil menggenjot pemerintah Indonesia untuk mengembangkan sektor pariwisatanya. Fenomena pola konsumsi masyarakat yang telah beralih dari good based consumption (barang) menjadi experience based consumption (pengalaman) atau lebih populer dengan istilah leisure economy (ekonomi wisata) menjadi alasan bagi dunia internasional untuk memprovokasi negara-negara yang tergabung untuk menggembangkan pariwisata, termasuk Indonesia.

Berangkat dari situ, Indonesia yang tergabung dalam jaringan UNESCO dalam Global Geoparks Network (GGN) berusaha menjaring minat masyarakat dunia yang selalu tertarik dengan keindahan alam yang eksotis. Saat ini sudah 4 situs di Indonesia yang di nobatkan sebagai UNESCO Global Geoparks (UGG) dan 17 situs sebagai National Geoparks. Bahkan secara khusus, pemerintah mencanangkan 4 dari 12 KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) sebagai KEK pariwisata.

Dengan asumsi bahwa peningkatan dan pengembangan pariwisata sebagai investasi yang menguntungkan. Pemerintah jor-joran menggelontorkan dana disektor ini dan tentu saja dengan mekanisme hutang atau pinjaman luar negeri. Hal ini lumrah terjadi di sistem kapitalis yang menganggap tidak akan bisa membangun kalau tidak hutang. Alhasil, sektor pariwisata hanya akan menjadi ladang bisnis bagi negara lain, corporate, ataupun personal yang memiliki dana investasi untuk ditanamkan di sektor pariwisata Indonesia. Maka dari sini jelas, yang menikmati pengembangan pariwisata ini adalah para kapital atau pemilik modal sedang masyarakat hanya akan mendapat recehnya saja.

Selain itu hal yang terkadang luput dari perhatian dengan semakin dikembangkannya sektor pariwisata adalah dampak negatif yang mengiringi, seperti transferan budaya asing pada masyarakat. Turis asing yang masuk pasti datang dengan segala budaya yang mereka punya. Alhasil masyarakat dapat dengan mudah terkontaminasi dengan ide-ide liberal, baik itu  gaya hidup, bahasa, busana, hingga pemakluman atas perilaku menyimpang akibat ide liberal tersebut. Maka tentu saja ini akan menjadi sebuah bencana bagi Indonesia yang mayoritas masih menjunjung adat ketimuran dan norma-norma agama.

Belum lagi alih fungsi lahan dari milik masyarakat ke pemilik modal. Adanya resort, hotel berbintang, reklamasi, penjualan pulau-pulau, dan privatisasi kawasan umum, seperti pantai menjadi bukti nyata bahwa masyarakat sudah tidak bisa menikmati milik mereka. Semua telah dikuasai asing. 

Miris ketika sektor pariwisata di genjot demi meningkatkan pendapatan, sementara potensi sumber pendapatan terbesar negara yakni sumber daya alam malah berikan dengan sukarela kepada asing dan swasta. Padahal luar biasa besar pendapatan yang diperoleh jika SDA tersebut pengelolaannya di bawah kekuasaan negara.

Imperialisme kapitalis dalam sektor pariwisata dengan segala dampaknya hanya akan terhapus dengan penerapan islam secara keseluruhan. Islam sebagai mabda menjadikan kepemilikan umum hanya berada ditangan umat bukan dijadikan ladang bisnis. Masyarakat dibebaskan mengambil manfaat dari kepemilikan umum tersebut dan negara secara mandiri mengelola tanpa campur tangan asing untuk menghindari intervensi layaknya sekarang. 

Begitu juga dengan transfer nilai dan budaya yang merusak aqidah umat, tentu tidak akan dibiarkan karena ini merupakan salah satu bentuk tanggup jawab negara sebagai pelindung umat dari serangan fisik maupun pemikiran. Dan hal yang perlu digaris bawahi adalah islam tidak akan pernah menjadikan pariwisata sebagai sumber pendapatan negara karena jelas pos pemasukan dalam negara islam adalah fa’i, kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah.

Pariwisata dalam islam lebih dijadikan sebagai  objek dakwah atau propaganda dakwah untuk semakin menanamkan ide-ide islam ditengah-tengah masyarakat. Sektor pariwisata berbasis islam tentu akan menjadi acuan dalam membangun potensi pariwisata daerah seperti adanya tempat beribadah di tempat-tempat wisata, penginapan yang berbasis islam, menghapus pelegalan miras, dan memperketat pengontrolan tempat-tempat wisata yang disinyalir sebagai tempat maksiat.

Aktivitas berwisata atau rihlah pun tentunya akan mengarahkan masyarakat untuk bertafakur dan menyadari kebesaran dan keagungan Allah. Dengan begitu aspek dan nilai ruhiyah menjadi point utama yang didapat dari rihlah. Alhasil, sektor pariwisata pun mampu berkontribusi dalam pemantapan dan penyebaran dakwah islam. Wallahu  a'lam bishawab
Previous Post Next Post