Kebijakan Impor Bukan Solusi

Oleh : Nelliya Ummu Zahra
(Member AMK dan Pegiat Literasi)

Kebijakan Impor yang diterapkan oleh pemerintah tentu membawa dampak bagi masyarakat. Khususnya usaha lokal. Tidak tanggung-tanggung impor yang  dilakukan pemerintah saat ini. Terlihat dari dibukanya kran impor ayam. Seperti yang di ungkapkan menteri perdagangan Enggartiasto Lukita.
Bahwa pemerintah indonesia telah memutuskan untuk membuka keran impor ayam ini.

Hal ini terjadi setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memvonis Indonesia telah melakukan pelanggaran perdagangan yang adil. Konsekuensinya, pangsa pasar industri peternakan dalam negeri akan dibanjiri produk daging ayam yang lebih murah asal Amerika dan Brasil yang berdaya saing tinggi karena biaya produksinya lebih efisien.

Enggartuasto Lukita mengatakan seperti yang dilansir oleh TEMPO.CO
"Yang penting kita buka, kalau ada pengusaha yang mau dan kalau ada yang berani mengajukan, ya silakan," kata Enggar usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019.(TEMPO.CO).

Selain itu terjadi juga impor beras 
saat petani sedang panen raya. Bahkan impor sempat dipaksakan saat kapasitas Gudang Bulog sudah berlebih. Tidak itu saja,  kita juga kejutkan dengan impor gula yang sempat meroket hingga Indonesia menjadi importir terbesar di dunia per tahun 2017-2018.  juga impor jagung sebanyak 60 ribu ton per Maret 2019. Dan impor lainnya.

Impor yang dilakukan oleh pemerintah saat ini jelas merugikan usaha lokal. Misalnya impor beras yang jelas itu merugikan petani.

Menurut pengamat pertanian  Dr Gede Senada. Impor beras secara tidak langsung menyudutkan posisi petani di tengah gencarnya program pemerintah untuk meraih kembali swasembada pangan yang pernah disandang Indonesia pada 1984. "Impor beras membawa konsekuensi terhadap turunnya harga gabah di tingkat petani, disinsentif bagi petani untuk meningkatkan produktivitas padi, mengurangi cadangan devisa dan ketergantungan terhadap pangan luar negeri," ucapnya. (TEMPO.CO).

Kebijakan Impor ini juga menunjukkan ketidak mandirian negara. Negara terjerat dengan kepentingan kapitalisme global. Tentu dengan adanya kebijakan ini para importirlah yang diuntungkan. Sementara rakyat semakin gigit jari.

Masalah ketahanan pangan di Indonesia memiliki dua dimensi kepentingan, yakni bagaimana agar masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau dan di sisi lain bagaimana kesejahteraan petani dapat terlindungi. 

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Dalam Islam juga memperhatikan produktifitas lahan. Dalam Islam tanah-tanah mati (tidak tampak tanda-tanda tanah itu bekas diproduktifkan), maka boleh ditanami dan
tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu. Rasul bersabda; 

“Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud).

Syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, kanzul mal. Allah Swt Berfirman:

۞ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۗ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih". (QS. at-Taubah:34). Serta diharamkannya
riba, monopoli, dan penipuan.

Dari aspek manajemen rantai pasok pangan, kita dapat belajar dari Rasul Saw yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan kebijakan pematokan harga.

Demikianlah konsep dan nilai-nilai syariah Islam dalam memberikan solusi terhadap masalah pangan. Semua ini bisa terwujud jika negara ini menerapkan sistem Islam. Karena dalam pengaturan syari'at Islamlah ini bisa terwujud.


Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post