Oleh : Analisa
(Muslimah Peduli Generasi)
Radikalisme seakan menjadi isu terhangat yang selalu di gaungkan oleh kafir barat dan para pengikutnya yang tidak menyukai akan ada Islam kaffah yang mulai akan tegak dimuka bumi, berbagai persepsi dan propoganda dengan mengatasnamakan Radikalisme sehingga menyebabkan umat semakin bingung dengan agamanya sendiri dan bingung yang mana Islam yang benar yang harus diikuti.
Namun, ketika istilah radikalisme disematkan pada Islam sehingga lahir antitesis, Perang Melawan Radikalisme, maka konotasi radikalisme di sini jelas negatif. Apalagi dibumbui dengan berbagai framing radikalisme mengancam keutuhan negara. Akibatnya, konotasi yang terbentuk dalam benak masyarakat jelas negatif. Pendek kata, penggunaan istilah ini jelas merupakan propaganda untuk menyerang Islam, umat Islam dan proyek perjuangan Islam yang dianggap mengancam kepentingan penjajah dan para kompradornya.
Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi dari cuitan pengagas liberal ulil Abshar bahwasanya mengenai tentang qurban mestinya diganti dengan uang cash dan disedekahkan. Jelas ini sangat menyimpang dari ajaran agama Islam padahal telah banyak dan hadist yang menjelaskan tentang qurban salah satunya
بسم الله الرحمن الرحيم
إِنَّاَ أعْطيْنَاكَ اْلكَوْثَر. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ اْلأبْتَرُ.
Artinya : Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah, sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus. (QS : al-Kautsar:1-3)
Surat tersebut menunjukan agar selalu beribadah kepada Allah SWT. Dan berkurban sebagai tanda bersyukur atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya. Sedangkan hadits Nabi SAW yang menjadi dasar hukum kurban diantaranya :
يَا يُّهَاالنَّاسُ اِنَّ عَلى كُل أهْلِ بَيْتٍ في كلِّ عَامٍ أُضْحِيَّة (رواه أبو داود)
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban”. (HR. Abu Dawud).
Hadits Nabi SAW tersebut menerangkan bahwa berkurban itu bukanlah ditentukan untuk sekali saja melainkan disunatkan tiap-tiap tahun kalau ada kesanggupan untuk berkurban.
Dan tidak ada saru riwayatpun diganti dengan uang dan apalagi disamakan halnya dengan sodaqoh.
Radikalisme dan terorisme yang diusung demokrasi pada saat ini masalah penting bagi umat Islam Indonesia dewasa ini. Dua isu itu telah menyebabkan Islam dicap sebagai agama teror dan umat Islam dianggap menyukai jalan kekerasan suci untuk menyebarkan agamanya. Sekalipun anggapan itu mudah dimentahkan, namun fakta sangat membebani psikologi umat Islam secara keseluruhan.
Pejuang Islam kaffah tak akan pernah gentar dan takut terhadap manusia karna Allah selalu menjaga dan melindungi orang-orang yang senantiasa berdiri tegak dalam membela dan menolong Agamanya seperti janji Allah dalam firmannya
بسم الله الرحمن الرحيم
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana telah Dia jadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [An-Nuur: 55]
Kiranya ini semua adalah jebakan Demokrasi yang dibalut dalam Isu Radikal yang menjauhkan umat dari agama sehingga membuat umat takut dengan agamanya sendiri dan takut dicap radikal apabila terlalu fanatik terhadap syariat.
Dari sini kita bisa melihat bahwa itu semua semakin mendorong kita untuk kembali kepada Din Islam, Islam sebagai ideologi kehidupan sebagai tuntutan akidah Islam, dan hidup dalam naungan sistem Islam, al-Khilafah yang menjadi institusi penegak syari’at Islam kaffah dalam kehidupan kita.
Wallahu a'lam bishowab.