Oleh: Nur Fitriyah Asri
Penulis Ideologis Bela Islam & Member Akademi Menulis Kreatif
Memang aneh, Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar seluruh dunia, masyarakatnya tidak mencerminkan kehidupan Islami. Agama hanya untuk identitas KTP dan ibadah mahdoh (ibadah ritual) saja. Sangat sedikit sekali kaum muslim yang memahami Islam sebagai agama sekaligus ideologi (pedoman hidup atau petunjuk hidup).
Semua itu akibat dari sistem sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang diemban oleh negeri-negeri muslim di seluruh dunia. Sejak runtuhnya khilafah Ustmani di Turki tahun 1924, Barat sengaja menjauhkan umat Islam dari agamanya, agar supaya khilafah tidak bisa tegak kembali. Barat senantiasa berupaya melakukan penghadangan dan mencegah tegaknya sistem kekhilafahan yang pernah berjaya hampir selama 14 abad.
Upaya penghadangan yang dilakukan Barat (AS) dengan framing negatif terhadap khilafah yang dikait-kaitkan dengan ISIS, terorisme, deradikalisme, ancaman nyata bagi persatuan, dan perdamaian dunia. Sesungguhnya di balik penghadangan khilafah ada konspirasi dan skenario busuk untuk melanggengkan penjajahannya di negeri-negeri muslim.
Penjajahan gaya baru dalam bentuk globalisasi dan liberalisasi yang telah berhasil membawa kerusakan di semua lini kehidupan. Perusakan budaya dan pola pikir hingga menjadikan negara jajahannya menjadi negara bar-bar. Eksploitasi dan penguasaan kekayaan alam di negeri-negeri muslim yang mengakibatkan kemiskinan dan penderitaan. Semua itu terjadi di bawah legalitas berbagai perjanjian internasional yang diinisiasi oleh lembaga-lembaga internasional dan diamini oleh penguasa komprador yang menyandarkan dan bergantung kepada negara adidaya AS untuk mendapatkan dukungannya.
Ketika khilafah tegak, maka akan menjadi lonceng kematian bagi ideologi kapitalisme. Itulah alasannya mereka melakukan penghadangan terhadap tegaknya khilafah. Mereka ingin tetap eksis menguasi dunia. Dalam konteks Indonesia, khilafah dianggap berbahaya bagi Pancasila dan NKRI. Lebih bahaya dari pada komunisme. Itulah sebabnya ormas, para ulama dan pejuang khilafah dikriminalisasi, dipersekusi, difitnah radikal dan teroris. Supaya umat Islam takut dan tidak mau bersama-sama memperjuangkan khilafah yang agung sebagai syariah Islam.
Siapapun yang menghadang tegaknya khilafah dan alergi terhadap syariah-Nya, sesungguhnya sudah bisa dibaca secara kasat mata. Sejatinya mereka itu adalah orang-orang yang merasa terancam kepentingannya.
Ada beberapa alasan mengapa mereka alergi syariah dan menolak khilafah yakni:
1. Khilafah akan mempersatukan umat Islam di seluruh dunia, mereka ketakutan karena akan menjadi kekuatan besar kaum muslimin.
2. Khilafah akan menjamin tegaknya syariah Islam secara menyeluruh.
3. Khilafah tidak akan memberikan kesempatan kepada asing dan aseng untuk menguasai kekayaan alam.
4. Khilafah akan memberikan hukuman berat bagi para pelaku kemaksiyatan.
5.Alquran dan Assunah menjadi sumber hukum, sebagai wujud keimanan.
6. Khilafah janji Allah Swt dan sudah dikabarkan oleh Rasulullah Saw kalau khilafah akan tegak kembali.
7. Khilafah meperlakukan rakyat secara adil baik muslim maupun nonmuslim.
8. Khilafah akan mengembalikan kejayaan Islam.
Bisa jadi, mereka yang menolak khilafah adalah tergolong: Antek asing dan aseng -- Gemar bermaksiyat -- Tidak percaya kepada Alquran dan Assunah.
DI sisi lain, penolakan khilafah dapat membangkitkan ghirah kebangkitan umat Islam untuk memperjuangkan tegaknya khilafah. Hal ini wajar, karena membela agamanya, tidak rela jika syariah-Nya dilecehkan, dihina dan dinistakan. Semua itu merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim. Serta adanya dorongan yang mendalam, dimana umat sudah rindu untuk kembali hidup dalam naungan Islam. Karena dengan khilafah semua problematika umat tersolusi, karena hanya dengan khilafah, syariah bisa diterapkan secara sempurna. Adapun berislam kaffah adalah perintah Allah.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (TQS. al-Baqarah 208).
Islam adalah agama yang sempurna dan universal. Akidah Islam sebagai asasnya yang memancarkan semua aturan-aturan sebagai pedoman hidup untuk mengatur semua sendi kehidupan. Penerapannya harus total (menyeluruh). Adapun aturan-aturan Allah meliputi tiga dimensi yakni:
Pertama, aturan yang mengatur hubungan dirinya dengan Allah. Meliputi akidah dan ibadah. Dalam hal ini manusia wajib mentauhidkan Allah. Adapun terkait ibadah, Allah sudah menetapkan syariah-Nya dengan sempurna. Manusia dilarang menambah atau menguranginya. Dengan iman yang kokoh maka menjadikan takwallah yaitu melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.
Kedua, Aturan yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya, yang meliputi: makanan, minuman, pakaian dan akhlak. Semua ada aturannya, tidak boleh semaunya. Meskipun beralasan untuk mengikuti tradisi, adat istiadat, dan budaya. Justru kalau bertentangan dengan syariat harus ditinggalkan.
Ketiga, aturan yang mengatur sesama manusia. Karena manusia makhluk sosial dan senantiasa berinteraksi, maka untuk menciptakan keamanan, ketentraman dan hubungan yang sinergis serta kesejahteraannya, maka Allah menurunkan aturan-aturan antara lain meliputi: Bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, pemerintahan, peradilan, politik dalam dan luar negeri.
Aturan-aturan (syariah Islam) tersebut hanya bisa diterapkan secara sempurna oleh sebuah institusi yaitu khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Khalifah inilah yang mempersatukan umat Islam seluruh dunia, dengan menerapkan Islam kaffah (menyeluruh), dan dakwah keseluruh penjuru dunia. Dengan demikian rahmatan lil alamin akan terwujud.
Oleh sebab itu tidak ada alasan alergi terhadap syariah Islam (aturan-aturan Allah), apalagi menolak khilafah. Karena dalilnya jelas, termaktub dalam Alquran, Assunah dan Ijmak sahabat. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Dalil Alquran. Allah Swt berfirman:
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
"Putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan (Alquran) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepada kamu." (TQS al-Maidah [5]: 48).
2. Dalil Assunah.
Di antaranya adalah sabda Nabi Muhammad Saw:
مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فيِ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّة
"Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Imam/
Khalifah), maka matinya adalah mati Jahiliah (HR Muslim).
Pada dasarnya menolak khilafah sama dengan menantang Allah Swt dan Rasulullah Saw. Karena khilafah merupakan syariah Islam. Hukumnya wajib untuk ditegakkan sebagai institusi yang mengatur semua kehidupan secara menyeluruh, baik individu, bermasyarakat maupun bernegara.
Wallahu a'lam bishshawab.