0leh : Salasiah, S.Pd
Budaya membaca rakyat Indonesia sangat lemah dibandingka Negara-negara lain. Menurut hasil pemetaan universitas 21, Indonesia menempati peringkat 49 dari 50 negara pada pemetaan mutu pendidikan.
Dalam bidang literasi sains pemetaan TIMSS, Indonesia menempati peringkat 40 dari 42 negara. Menurut UNESCO, minat baca orang Indonesia berada pada 0,001 pada tahun 2012. Peringkat 60 dari 61 negara yang disurvei pada tahun 2016.
Peningkatan literasi terus di kejar sebagai upaya peningkatan mutu dalam pendidikan. Dengan literasi dimungkinkan masyarakat lebih matang dalam pengolahanan informasi dan penajaman proses berfikir.
Literasi dalam kurikulum K-13 diharapkan menjadikan pendidikan Indonesia lebih meningkat merangkak maju. Kurikulum K-13 memadukan nilai kognitif dan nilai keterampilan siswa.
Literasi sebagai sebuah keterampilan yang harus dibangun dalam pendidikan menjadi sebuah habid yang menjadi perilaku dan budaya di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Infrastruktur Literasi
Ketersediaan materi literasi abad 20 tidak lagi hanya berupa print out buku yang tersusun di galeri buku atau perpustakaan. Media sudah berevolusi dalam bentuk elektronik dalam bentuk tulisan dan steaming. Sumber-sumber informasi sudah meluas menembus batas wilayah dan Negara, hanya dengan melalui mesin pencarian. Berbagai sumber bacaan dan informasi tersebar lewat tulisan-tulisan media elektronik berupa website, blog, ebook, video, dan audio. Tingkatan sumber belajar juga beragam denngan berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman aplikasi dan penelitian. Di era digital, media elektronik dan sosial media menjadi sarana pembelajaran langsung dan efektive bagi pendidik untuk meningkatkan kognitif dan keterampilan berfikir dan aktivitas siswa dalam pembelajaran sosial.
Hanya saja Literasi yang sudah sangat mudah diperoleh melalui media elektronik memerlukan infrastruktur jaringan satelit dan profider yang mesti luas dan kuat. Hal itu menjadi kewajiban, karena luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya jumlah penduduk dan pembelajar Indonesia. Infrastruktur jaringan dan profider dimiliki oleh swasta dan asing, sehingga untuk memperolehnya perlu harga yang beragam dan keamanan sumber media literasi. Jalur infrastruktur untuk literasi elektronik juga masih belum mendapatkan jalur aman, bahkan sangat berbahaya. Di sana masih banyak ditemukan ranjau berupa pornoaksi dan pornograf. Di sinilah pentingnya Negara berperan sebagai regulator sekaligus benteng yang harus mampu menjadikan jalur infrastruktur yang aman untuk penigkatang literasi, jika yang diharapkan akan muncul generasi yang cerdas. Pemerintah harus serius memutus jalur-jalur situs porno yang akan membawa pengaruh negative dalam pengembangan literasi.
Literasi Game dan Tontonan
Literasi bentuk elektronik lebih disukai oleh generasi-Z, generasi milinea yang dianggap lebih praktis dan lebih berwawasan luas daripada literasi dalam bentuk buku. Pembahasan semua aspek ipoleksosbud hankam sangat mudah di akses dengan berbagai sisi pembahasan yang dipaparkan dalam situs pencarian internet. Sejatinya satelit jaringan penyedia informasi dimiliki oleh Negara merata sampai ke daerah pelosok dan perbatasan.
Ketersedian literasi jaringan elektronik yang dikenalkan kepada siswa sebagai generasi sebagi pelaku domain era revolusi 4.0 selalu dibersamai bonus hal-hal porno, baik berupa sajian iklan produk sampai kepada iklan tontonan porno yang berserakan di setiap lini jaringan, tanpa filter. Pola pemikiran siswa yang coba dibangun oleh guru sebagai ujung tombak pendidikan di waktu pagi akan begitu saja luruh berkeping ketika siswa kembali berkutat dengan pengajaran yang diberikan oleh benda mungil digenggaman tangannya, bernama smartphone, tanpa filter.
Wacana memasukkan game online sebagai bagian dari produk revolusi Induxtri 4.0 dalam kurikulum pendidikan mengundang tanya kemana mau dibawa arah pendiidkan Indonesia. Jaringan ranjau porno saja begitu mudahnya untuk diakses tanpa halangan yang merupakan benalu literasi, mengubah fokus perhatian dan pembiasaan untuk membaca. Tentunya akan semakin sulit untuk membentuk habit dalam berleterasi.
Tontonan porno dan game online sudah sangat diakui sebagai bentuk kecanduan gawai. Dr. Siste sebagai kepala departemen medic kesehatan jiwa RSCM-FKUI menyebutkan kecanduan gawai termasuk dalam kecanduan non zat atau kecanduan perilaku (Compas.com).
Kecanduan perilaku akan berdampakbesar terhadap sisi kognitif seseorang. Adapun gangguan kognitif akan mempengaruhi mulai dari kemampuan intelektual seseorang, tingkat perhatian, atensi, kemampuan membuat keputusan, daya ingat, hingga kapasitas membuat perencanaan.
Tidak heran ketika pemberitaan tentang kasus pornoaksi dan pornografi semakin meningkat dalam konsumsinya. Kasus-kasus pemerkosaan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, bahkan sudah dilakukan sebagai hasil belajar dan copydoing dari yang mereka tonton. Bahkan banyak hubungan sex dilakukan atas dasar suka sama suka bahkan oleh anak-anak dan public figure atau bahkan oleh orang yang dihormati. Literasi berbasis kepornoan lebih diminati ketika pemikiran masyarakat dan generasi terus disuguhi kepornoan. Kasus terbaru sepasang suami istri melakukan hubungan badan yang divedeo dan ditonton langsung oleh anak-anak dengan membayar sedikit receh. Pun pelacuran bersedia dilakukan anak sekolah demi menikmati pengalaman sebagaimana rasa penasaran yang ada di dalam pikiran mereka. Ketajaman literasi internet yang tidak dipayungi pengamanan institusi negeri justru malah meningkatkan literasi kevulgaran dan kriminalitas, jauh dari ilmu sains dan sosial ilmu.
Pilar pertama dalam pendidikan sejatinya adalah keluaraga, di mana pembangunan habit membaca semenjak kecil ditanamkan kepada anak sebagai calon peserta didik. Guru sebagai profesi membuat aturan proses secara professional dalam lingkup sekolah untuk membangun literasi siswa dan mewujudkan karakter generasi. didukung habit dan kepedulian lingkungan yang terbangun sebagai korelasi dengan aturan dan regulasi yang dibangun oleh asas yang dipegang pemerintahan dalam sebuah Negara.
Simplenya ketika literasi dianggap sebagai sebuah poin penting pendidikan yang dicanangkan. Pemerintah harus meregulasi line literasi yang diharapkan menjadi panduan dan menutup line literasi yang menjadi benalu dalam pendidikan. Jika tidak demikian maka akan muncul ambigu dalam penerapan sistem dan lingkungan. Hanya akan dihasilkan peserta didik yang minus dalam berkarakter. Menjadikan literasi sebagai life syle pembelajar akan jauh panggang dari api. Wallahu’alam bisshawab