(Oleh: Wulan Eka Sari)
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya.
Stunting dan penuntasan kasus gizi buruk masih menjadi pekerjaan rumah berat terutana bagi Sumatera Barat. Pasalnya hingga kini, ter dapat ribuan anak bergizi buruk dan tumbuh pendek tersebar di 19 kabupaten/kota.
Dari data Dinas Kesehatan Sumbar, sepanjang 2018, terdapat 6.793 bayi usia di bawah dua tahun (baduta) bergizi buruk. Lalu, 15.942 baduta bertubuh pendek (stunting). Serta 6.685 bayi berbadan sangat kurus.
Tidak saja baduta, kondisi memprihatinkan juga terjadi pada anak balita. Setidaknya, 28.898 anak terdata kurang gizi. Sebanyak 59.641 balita stunting, dan 19.667 orang berbadan sangat kurus. (jawapos.com, 22/03/2019)
Miris memang. Di negeri yang kaya akan sumber daya alam. Namun saying, kekayaan alam yang melimpah itu hanya dimiliki oleh para pemilik modal. Walhasil hal ini menciptakaan ketimpangan sosial yang tinggi. Hingga mengakibatkan kemiskinan.
Kemiskinan inilah yang akhirnya membuat masyarakat kesulitan mengakses pangan yang bergizi. Jangankan untuk memenuhi gizi, sekedar memenuhi pangan saja sangat sulit. Seberapa sering pun pemerintah sosialisasi pentingnya mengkonsumsi makanan yang bergizi, jika tak diimbangi dengan pengentasan angka kemiskinan, maka memberi solusi yang solutif. Karena tak menyentuh akar permasalahan.
Kemiskinan yang terstruktural inilah yang harus diselesai. Namun demikian, hal ini tidak akan terselesaikan jika masih menggunakan sistem kapitalisme. Karena dalam pandangan kapitalisme, terdapat empat macam kebebasan. Salah satunya ialah kebebasan hak milik. Atas pandangan inilah kekayaan alam Indonesia yang melimpah hanya dimiliki oleh segelintir orang. Dampaknya kekayaan hanya ada ditangan segintir orang.
Oxfam menyebutkan, kekayaan empat miliarder terkaya di Indonesia, tinggi dari total kekayaan 40 persen penduduk miskin atau sekitar 100 juta orang (Jakarta.tribunnews.com, 23/10/2018)
Lantas, bagaimana Islam memandang masalah stunting ini? Benarkah Islam dapat dijadikan solusi atas masalah ini?
Islam memandang bahwa individu tidak memiliki kebebasan memiliki sumber daya alam. Sumber daya alam merupakan kepemilikan umum. Pengelolaannya dilakukan oleh Negara. Untuk hasilnya dikembalikan kepada rakyak dalam bentuk pendidikan gratis, kesehatan gratis dan pelayanan lainnya yang dibutuhkan rakyat.
Atas pandangan inilah rakyat Negara Islam makmur-makmur.
Bahkan pada pemerintahan Khalifah Umar bin Addul Aziz, tak satupun warga yang layak menerima zakat. Sampai-sampai harta zakat tadi digantung di pohon. Bagi yang membutuhkan langsung ambil saja.
Sayangnya, Negara Islam yang luar biasa itu kini telah runtuh. Maka kini kewajiban setiap muslim untuk mewujudkannya. Wallahu a’lam.