Oleh: Sumiati
(Praktisi Pendidikan dan Member AMK )
Sejumlah pengguna jasa tol Jakarta-Cikampek mulai mengeluhkan pengoperasian gerbang tol utama yang berlokasi di Kalihurip, Cikampek. Selain menimbulkan kemacetan, penggunaan gerbang tersebut juga memunculkan kenaikan tarif tol di atas kewajaran.
"Saya tidak habis pikir, masak tarif tol dari gerbang Cikopo hingga gerbang utama tarifnya Rp 15 ribu. Padahal, tarif sebelumnya dari Cikopo hingga Karawang Timur hanya empat ribu rupiah," ujar salah seorang pengguna tol Jakarta Cikampek, Ajam, Jumat 24 Mei 2019.
Ajam mengaku setiap hari menggunakan jasa tol tersebut. Sebab, dia tinggal di wilayah Cikampek, sedangkan tempat kerjanya di Karawang.
Kenaikan tarif tol itu dinilai Ajam di luar batas kewajaran karena mencapai 300 persen lebih. Dia meminta pihak Jasa Marga mengevaluasi kembali kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek.
"Jika lewatnya hanya sekali-kali mungkin tidak akan teras berat. Tapi bagi saya yang setiap hari melintasi tol itu, merasa terbebani," katanya.
Hal senada dikatakan, Rian, pengguna jasa lainnya. Dia mengaku pulang-pergi dari Purwakarta ke Karawang menggunakan tol.
Rian kaget ketika menempelkan e-money di gardu Kalihurip. Ternyata perjalanannya dari gerbang Sadang hingga gerbang Kalihurip harus membayar Rp 22 ribu.
Padahal sebelum ada gerbang utama Kalihurip, dia cukup membayar Rp 10 ribu dari Sadang hingga Karawang Timur. "Kalau tarif ini berlaku permanen, saya harus menyiapkan uang Rp 750 ribu per bulan," katanya.
Seperti halnya Ajam, Rian pun berharap ada kebijakan baru dari pihak Jasa Marga agar lonjakan tarif tol Jakarta-Cikampek tidak terlalu tinggi. "Kenaikannya tidak rasional. Masa sekali naik 300 persen lebih," katanya.
Menurutnya, ruas tol Jakarta-Cikampek telah beroperasi sejak puluhan tahun silam. Artinya, biaya pembangunan tol sudah tertutup dari pembayaran penggunanya.
Saat ini, lanjut dia, pihak Jasa Marga tinggal mengeruk untungnya saja. "Sangat tidak bijak menaikkan tarif tanpa memperhitungkan jarak dan pelayanan. Sebab, tol ini kerap dilanda kemacetan," ujarnya.
Dalam sistem Demokrasi Kapitalis, penguasa begitu sewenang-wenang bertindak dalam hal apapun. Begitu pula dalam hal menaikan tarif tol dengan sangat fantastis. Bayangkan saja kenaikan tertinggi yaitu Rp 1.500 menjadi 12.000 dengan kenaikan sebesar 8 kali lipat atau 800%.
Parahnya lagi kenaikan tersebut dilakukan secara tertutup dengan dalih pemindahan gerbang tol dari Cikarang utama ke gerbang tol Cikampek dan gerbang tol Kalihurip Utama untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Namun sebaliknya, kebijakan ini justru memunculkan kemacetan parah di gerbang tol hingga berjam-jam.
Penguasa sungguh tidak bertanggung jawab dalam meriayah rakyatnya. Setelah menaikkan tarif tol semena-mena.
Direktur Oprasi Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan, kenaikan tarif ini merupakan konsekuensi perubahan sistem transaksi yang akan berlaku.
Menurutnya kenaikan tarif tidak akan memberikan dampak besar terhadap perseroan. Bahkan dia berdalih bila merujuk Undang-undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang jalan, badan usaha jalan tol (BUJT) bisa menaikkan tarif dua tahun sekali berdasarkan evaluasi terhadap standar pelayanan minimum (SPM). Namun faktanya kemacetan di jalan tol tersebut tidak berkurang bahkan semakin akut.
Negara mengadopsi sistem Demokrasi Kapitalis, negara hanya berpungsi sebagai regulator saja, dan bahkan kebijakan yang dikeluarkan senantiasa berpihak kepada operator dan penghisap rakyat.
Dalam pandangan Islam setiap pembangunan sarana publik seperti jalan dilakukan dalam rangka melayani kemaslahatan publik. Negara berkewajiban menyediakan sarana jalan tersebut sesuai kebutuhan riil di tengah-tengah masyarakat dengan kualitas baik dan gratis. Jalan tidak dipandang hanya sekadar untuk percepatan ekonomi sehingga daerah-daerah yang dinilai kurang ekonomis meski masyarakat sangat membutuhkan tidak diperhatikan. Namun sebagai sarana untuk memudahkan perpindahan orang dan barang dalam melaksanakan setiap aktivitasnya. Baik untuk kepentingan ekonomi, menuntut ilmu, silaturahmi, rekreasi, maupun hal-hal lain yang membuat semua aktivitas masyarakat berjalan lancar, aman dan nyaman. Dengan penerapan Sistem Islam secara sempurna penyedian jalan dan infrastruktur lainnya dengan kualitas terbaik dan secara gratis merupakan sebuah keniscayaan bagi negara. Pengelolaan harta negara dan milik umum dengan sistem ekonomi Islam semua itu dapat terwujud.
Wallaahu a'lam bishawab.