Kota Malang,-
Teritorial merupakan fungsi utama Satuan TNI-AD. Sehingga setiap program kerja
dan anggaran khususnya bidang teritorial harus berjalan secara terukur dan
diwajibkan keberhasilannya.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Teritorial Korem
083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Anton Prasetyo didepan para Perwira staf
teritorial di wilayah Korem yang saat itu berkumpul di Aula Makorem. Jumat, 21
Juni 2019.
“Baik dalam hal penyajian data, hasil analisa data dan
evaluasi data itu sendiri. Sehingga, data teritorial dapat dijadikan pedoman
dalam pengambilan keputusan dari Komando Atas,” ujar Kasi Ter melalui amanat
Wakil Sementara Danrem Letkol Arm Budi
Santosa, S. H yang dibacakannya.
Tidak hanya itu saja, kata Mayor Anton, setiap pembuatan
laporan teritorial pun, harus dilakukan setiap semester berdasarkan jumlah
kegiatan teritorial yang sudah dilaksanakan oleh seluruh staf teritorial.
“Penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan Progjagar harus
berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya. Sehingga, dapat dijadikan suatu
bahan masukan untuk pelaksanaan program kerja berikutnya,” jelasnya.
Almamater Akademi Militer tahun 2004 itu menilai, jika
tema yang diusung dalam pembahasan program kerja teritorial saat ini, merupakan
salah satu upaya yang dinilai mampu meningkatkan kualitas sekaligus peran
seluruh staf teritorial, terlebih di wilayah Korem Baladhika.
“Saat ini, kita mengusung tema Rapat Evaluasi Program
Kerja dan Anggaran mengambil tema Melalui Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program
Kerja dan Anggaran Bidang Teritorial kita Tingkatkan Kualitas dan Peran
Teritorial sebagai fungsi Utama TNI-AD. Tema itu, sangat berperan penting
menunjang kinerja pejabat teritorial,” tegasnya.